Kabupaten Sumbawa Barat Terima Anugerah Kabupaten Informatif Di Provinsi NTB - newsmetrontb

Monday, December 7, 2020

Kabupaten Sumbawa Barat Terima Anugerah Kabupaten Informatif Di Provinsi NTB

 


Sumbawa Barat
- Satu lagi prestasi ditorehkan Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) dipenghujung tahun 2020, yakni predikat Kabupaten Informatif dengan nilai 90,15. Piagam penghargaan diberikan langsung oleh Wakil Gubernur NTB Hj. Siti Rohmi Djalilah kepada Bupati Sumbawa Barat yang diwakili Sekretaris Daerah KSB H. A. Azis, S.H., M.H. di gedung Graha Bhakti Praja kompleks perkantoran Gubernur Provinsi NTB.


Prestasi tersebut diraih setelah dilakukan Monitoring dan evaluasi (Monev) oleh Komisi Informasi NTB terhadap 104 Badan Publik di NTB termasuk seluruh Kabupaten/Kota se-NTB. Empat indikator utama yang menjadi penilaian adalah pertama, Pengembangan Website, kedua Pengumuman informasi Publik, ketiga, Pelayanan Informasi Publik, dan keempat adalah penyediaan Informasi Publik.


Dengan melibatkan tim penilai berkompeten yang terdiri dari komisioner Komisi Informasi NTB, Akademisi dari Unversitas Mataram dan NGO Somasi, Komisi Informasi pun menetapkan Kabupaten Sumbawa Barat bersama 4 Kabupaten lainnya Sebagai Kabupaten Informatif. Predikat ini merupakan tingkatan tertinggi dalam keterbukaan informasi Publik.


Sekretaris Daerah KSB melalui Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Ir. Abdul Muis, MM mengucapkan terimakasih kepada seluruh stakeholder yang telah bersama-sama dan berkomitmen kuat untuk mewujudkan keterbukaan informasi di KSB, terutama PPID Utama yang mampu membangun sinergitas antar Badan Publik. “Tentunya prestasi ini bukanlah akhir perjuangan. Kedepannya  kita harus terus lakukan penyempurnaan untuk tetap mempertahankan prestasi ini," Kata Sekda sebagai atasan PPID Utama, Senin, (7/12).


Dalam melaksanakan amanat undang – undang nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi dibutuhkan peran serta seluruh stakeholder mulai dari Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama, PPID Organisasi perangkat Daerah, PPID Desa/Kelurahan, PPID sekolah, PPID Puskesmas dan tentunya masyarakat itu sendiri. (LNG05/Prokopim).

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Disqus comments