Wabup Beri Arahan Kepada Para CPNS Formasi Tahun 2019 - newsmetrontb

Friday, December 18, 2020

Wabup Beri Arahan Kepada Para CPNS Formasi Tahun 2019


Sumbawa Barat
– Sejak Rabu lalu, Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Lingkup Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) formasi tahun 2019 menerima pengarahan dan pembekalan oleh beberapa pihak dan instansi terkait.

Pagi ini, Jum’at (18/12/20) bertempat di Lantai III Gedung Setda KSB para CPNS formasi tahun 2019 ini diberikan sosialisasi dan pengarahan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS Kesehatan) dan Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) KSB.

Hadir dalam kesempatan ini Sekda KSB, H. Abdul Azis, S.H, M.H., Asisten Ekonomi dan Pembangunan Setda KSB, Amar Nurmansyah, S.T., M.Si., Kepala BKPSDM KSB, H. Abdul Malik, S.Sos., M.Si, Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) KSB, Chepy Ahmad Hidayat.

Sebanyak 700 formasi yang diusulkan oleh KSB namun hanya 105 formasi yang disetujui. Dari 105 formasi tersebut, 101 formasi terisi. Menurut Kepala BKPSDM KSB, H. Abdul Malik, S.Sos., M.S formasi untuk Dokter Gigi, Anastesi dan Rekam Medik di KSB adalah formasi yang langka hal itu terbukti dengan tidak terisinya formasi untuk bidang tersebut.

Wakil Bupati KSB, Fud Syaifuddin, S.T. dalam arahannya meminta agar para CPNS kelak ketika bekerja dapat memberikan pelayanan terbaik sesuai tugas dan fungsinya masing-masing.

 “Berikan pelayanan yang terbaik di tempat tugas kita masing-masing sesuai tugas dan fungsi kita. Jaga etika, kesopanan, dan rasa saling menghargai dan menghormati karena siapa tahu kelak 5 atau 10 tahun yang akan datang kalian yang akan duduk memimpin kami. Kalian harus mempunyai loyalitas dan integritas. Jangan malas dalam hidup karena masyarakat membutuhkan semangat dari kita selaku pelayan rakyat",kata Wabup.

Kegiatan ini dilanjutkan dengan Sosialisasi Program BPJS Kesehatan perwakilan Kantor BPJS Kesehatan Cabang Bima, penjelasan teknis kepegawaian oleh Kepala Bidang Pengendalian dan Perlindungan Aparatur, penjelasan teknis kepegawaian oleh Kepala Bidang Mutasi, dan penjelasan teknis kepegawaian oleh Kepala Bidang Pengembangan dan Informasi Kepegawaian.

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Disqus comments