2 X 24 Jam Polisi Berhasil Ungkap Pencurian 4 Ekor Sapi - newsmetrontb

Saturday, January 23, 2021

2 X 24 Jam Polisi Berhasil Ungkap Pencurian 4 Ekor Sapi


Sumbawa Barat,
- Kepolisian Sektor (Polsek) Brang Rea, pada Sabtu, (23/1) dibantu oleh Satreskrim Polres Sumbawa Barat telah menerima laporan berdasarkan LP/22/I/2021/NTB/RES KSB/SEK BRANG REA, Tertanggal 23 Januari 2020 dan langsung mengamankan 1 orang laki-laki yang di duga pelaku pencurian hewan ternak jenis sapi.

Korban dalam kasus ini Syahrullah, (41), pekerjaan Petani, alamat dusun Brang Batu Desa Beru Kecamatan Brang Rea dan H. Nur Imansyah, (49), Laki-laki, pekerjaan wiraswasta, alamat dusun Brang Batu Desa Beru Kecamatan Brang Rea, KSB.

Terduga pelakunya berinisial SS, (32), pekerjaan Petani, alamat dusun Marente Beru Desa Marente Kecamatan Alas Kabupaten Sumbawa," kata Kapolres Sumbawa Barat AKBP. Herman Suriyono, S. Ik., MH melalui Paur Humas Eddy Soebandi S.Sos kepada media ini, pada Selasa, (26/1).

Ia menjelaskan, Tempat kejadian perkara kasus ini terjadi di kandang sapi yang berlokasi di Lang Betok dusun Lang Betok Desa Beru Kecamatan Brang Rea KSB. Kasus ini terjadi pada hari Jum, at tanggal 22 Januari 2021 sekitar pukul 02.00 Wita.

Ia menceritakan, Kronologis kejadiannya, Pada hari Kamis tanggal 21 Januari sekitar pukul 22.00 wita pelapor memberi makan sapi-sapi tersebut dalam kandangnya. Setelah itu pelapor pulang ke Desa Beru dan mengunci dengan gembok pintu pagar kandang tersebut pada hari Jumat tanggal 22 Januari 2021 sekitar jam 06.00 wita pelapor kembali ke kandang untuk memberi makan sapi namun sapi tersebut sudah tidak ada.

Adapun ciri-ciri sapi sebanyak 4 ekor yang terdiri dari jantan 1 ekor yang tanduk nyangkung warna merah kalung selang warna kuning, indukan betina 1 ekor umur 3 tahun warna merah lubang di kuping kiri tanduk pele kalung selang warna putih, Brahman betina 1 ekor umur 1 tahun warna hitam putih kalung selang warna putih dan jenis Bali super betina 1 ekor warna merah umur 1 tahun kalung selang warna putih.

"Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp 36.000.000 dan langsung melaporkan kejadian itu ke Polsek Brang Rea untuk ditindak lanjuti sesuai proses hukum yang berlaku," jelasnya.

Kronologis penangkapan, Lanjut Eddy sapaan akrabnya mengatakan, Terhadap terduga pelaku dilakukan penangkapan di Desa Marente Kecamatan Alas Kabupaten Sumbawa tanpa ada perlawanan yang dibantu oleh anggota Polsek Alas. Sedangkan pelaku K yang beralamat di dusun Bree Desa Sapugara Bree berhasil melarikan diri saat ini masih dalam tahap pencarian (Lidik)

"Barang bukti yang berhasil diamankan polisi berupa 2 ekor sapi, 1 unit truck, kartu ternak, uang sejumlah Rp. 5.000.000 dan 1 buah hendpond merk Samsung," tuturnya.

Pencurian sapi 4 ekor terjadi pada malam Jumat dan Sabtu sore terduga pelaku ketangkap beserta 2 ekor barang bukti sapi, Setelah dilakukan pengembangan ditemukan lagi barang bukti 2 ekor sapi.

Dalam waktu 2 x 24 jam pelaku di tangkap dan barang bukti 2 ekor sapi, Selanjutnya pengembangan perkara ditemukan lagi 2 ekor sapi sehingga jumlah BB 4 ekor sapi. (LNG05)

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Disqus comments