31 Orang Terjaring Operasi Yustisi - newsmetrontb

Wednesday, February 10, 2021

31 Orang Terjaring Operasi Yustisi


Sumbawa Barat, -
Kapolsek Kawasan Pelabuhan Laut Tano melakukan operasi yustisi penegakan protokol kesehatan Covid-19 sebagai Implementasi Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 tentang peningkatan pendisiplinan dan penegakan hukum protokol kesehatan.

Kegiatan itu dilakukan pada Selasa, 09 Februari 2021 pukul 21.00 wita yang bertempat di area Pelabuhan Poto Tano Kabupaten Sumbawa Barat. Hal ini juga diatur dalam peraturan daerah Provinsi NTB Nomor 7 Tahun 2020, Peraturan Kepala Daerah KSB No 41 Tahun 2020 yang diikuti oleh anggota TNI-Polri dan Institusi terkait.

Kegiatan dilaksanakan oleh anggota piket Polsek kawasan Laut Tano serta piket TNI, Polri di pelabuhan tano sebanyak 4 Orang, TNI : 1 dan security," jelas Kapolres Sumbawa Barat AKBP. Herman Suriyono, S. Ik., MH melalui Paur Humas Eddy Soebandi S.Sos kepada media ini, Rabu, (10/2).

Ia juga menjelaskan, Kegitan dilaksanakan pukul 21.00 Wita, Anggota jaga serta TNI  melaksanakan Operasi Yustisi, sedangkan sanksi bagi masyarakat yang tidak menggunakan masker yang terjaring dalam operasi Yustisi di berikan berupa Sangsi denda, Sangsi sosial, dan Sangsi teguran.

Adapun total pelanggar yang terjaring sebagai berikut, Sangksi Denda :  - Orang, Sangksi sosial : 5 Orang ( menyapu dan push up ), Teguran tulis: 9 Orang dan 4 teguran lisan : 17 Orang. (LNG05)

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Disqus comments