Tim Gabungan Polres Lotim Bersama Polsek Terara Ungkap Kasus Curanmor - newsmetrontb

Friday, July 24, 2026

Tim Gabungan Polres Lotim Bersama Polsek Terara Ungkap Kasus Curanmor

 


Newsmeteontb.com_ LOMBOK TIMUR NTB  Tim Opsnal Polres Lombok Timur bersama Unit Reskrim dan Unit Intelkam Polsek Terara berhasil mengungkap dugaan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di wilayah hukum Polsek Terara.  pada Rabu (22/7/2026) sekitar pukul 17.30 WITA .

Dalam oengungkapan tersebut petugas berhasil  mengamankan 3 orang terduga pelaku beserta sejumlah barang bukti sepeda motor hasil curiannya.


Ketiga terduga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial AS (25), warga Kecamatan Terara, AS. (36), warga Kecamatan Terara, dan LIP (29), berdomisili di Kecamatan Terara  akan tetapi  alamat sesuai KTP dia merupakan warga  KSB  

Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan sembilan unit sepeda motor yang diduga merupakan hasil tindak pidana pencurian kendaraan bermotor. 

Barang bukti yang  berjasil di amankan petugas   di antaranya Suzuki Smash, Suzuki Shogun, Yamaha Mio, Honda Scoopy, Yamaha Mio Soul, Honda Revo, serta Honda Vario.

Berdasarkan hasil pengembangan penyidikan, petugas kemudian melakukan pengamanan barang bukti  dii_4 TKP  yakni  TKP _ 1  wilayah Desa Rarang  ,kecamatan         Terara

TKP _ 2   Dusun Salang  Desa                               Suradadi. Kecamatan Terara 

TKP _3   Dusun Kebon Daya Desa Terara .Kecamatan Terara 

Tkp _4   Dusun Kebon Dile Desa Rarang. Kecamatan. Terara 

Dari  Empat TKP tersebut  tersebut Tim opsnal  berhasil  amankan  sejumlah barang  bukti  kendaraan bermotor dan  satu bilah pisau yang ditemukan di rumah salah seorang terduga pelaku.

 Selanjutnya, ketiga terduga pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolsek Terara untuk di serahkan ke polres lombok timur guna  proses hukum  lebih lanjut. 

Penyidik juga masih terus melakukan pendalaman guna mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain maupun jaringan yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor tersebut.

Keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan hasil sinergitas Tim Opsnal Polres Lombok Timur bersama personel Unit Reskrim  , Unit Intelkam Polsek Terara dalam upaya menekan angka kriminalitas, khususnya tindak pidana pencurian kendaraan bermotor di wilayah Kabupaten Lombok Timur.

Kasi Humas Polres Lombok Timur IPTU Lalu Rusmaladi mengimbau masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan dengan menggunakan kunci pengaman tambahan pada kendaraan serta memarkir kendaraan di tempat yang aman.

 Ia juga menegaskan bahwa Polres Lombok Timur berkomitmen untuk terus melakukan penegakan hukum secara profesional, transparan, dan berkeadilan guna menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif

Terahir  Kasi Humas  IPTIU Lalu Rusmaladi sampaikan  bahwa  Proses penyidikan terhadap perkara ini masih  berlangsung Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan dan tidak ragu memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan tindak pidana. Setiap informasi dari masyarakat sangat membantu dalam upaya penegakan hukum," pungkasnya  ( red

@lombokepo

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Disqus comments