Newsmeteontb.com_ LOMBOK TIMUR NTB Tim Opsnal Polres Lombok Timur bersama Unit Reskrim dan Unit Intelkam Polsek Terara berhasil mengungkap dugaan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di wilayah hukum Polsek Terara. pada Rabu (22/7/2026) sekitar pukul 17.30 WITA .
Dalam oengungkapan tersebut petugas berhasil mengamankan 3 orang terduga pelaku beserta sejumlah barang bukti sepeda motor hasil curiannya.
Ketiga terduga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial AS (25), warga Kecamatan Terara, AS. (36), warga Kecamatan Terara, dan LIP (29), berdomisili di Kecamatan Terara akan tetapi alamat sesuai KTP dia merupakan warga KSB
Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan sembilan unit sepeda motor yang diduga merupakan hasil tindak pidana pencurian kendaraan bermotor.
Barang bukti yang berjasil di amankan petugas di antaranya Suzuki Smash, Suzuki Shogun, Yamaha Mio, Honda Scoopy, Yamaha Mio Soul, Honda Revo, serta Honda Vario.
Berdasarkan hasil pengembangan penyidikan, petugas kemudian melakukan pengamanan barang bukti dii_4 TKP yakni TKP _ 1 wilayah Desa Rarang ,kecamatan Terara
TKP _ 2 Dusun Salang Desa Suradadi. Kecamatan Terara
TKP _3 Dusun Kebon Daya Desa Terara .Kecamatan Terara
Tkp _4 Dusun Kebon Dile Desa Rarang. Kecamatan. Terara
Dari Empat TKP tersebut tersebut Tim opsnal berhasil amankan sejumlah barang bukti kendaraan bermotor dan satu bilah pisau yang ditemukan di rumah salah seorang terduga pelaku.
Selanjutnya, ketiga terduga pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolsek Terara untuk di serahkan ke polres lombok timur guna proses hukum lebih lanjut.
Penyidik juga masih terus melakukan pendalaman guna mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain maupun jaringan yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor tersebut.
Keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan hasil sinergitas Tim Opsnal Polres Lombok Timur bersama personel Unit Reskrim , Unit Intelkam Polsek Terara dalam upaya menekan angka kriminalitas, khususnya tindak pidana pencurian kendaraan bermotor di wilayah Kabupaten Lombok Timur.
Kasi Humas Polres Lombok Timur IPTU Lalu Rusmaladi mengimbau masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan dengan menggunakan kunci pengaman tambahan pada kendaraan serta memarkir kendaraan di tempat yang aman.
Ia juga menegaskan bahwa Polres Lombok Timur berkomitmen untuk terus melakukan penegakan hukum secara profesional, transparan, dan berkeadilan guna menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif
Terahir Kasi Humas IPTIU Lalu Rusmaladi sampaikan bahwa Proses penyidikan terhadap perkara ini masih berlangsung Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan dan tidak ragu memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan tindak pidana. Setiap informasi dari masyarakat sangat membantu dalam upaya penegakan hukum," pungkasnya ( red )
@lombokepo

