Datangi Dinas Perikanan Provinsi, Komisi II Dan Pemda KSB Lobi BBI Tepas Sepakat - newsmetrontb

Wednesday, April 28, 2021

Datangi Dinas Perikanan Provinsi, Komisi II Dan Pemda KSB Lobi BBI Tepas Sepakat


Sumbawa Barat
- Komisi II DPRD Sumbawa Barat pada Rabu, (28/4) berkunjung ke Dinas Perikanan Provinsi NTB. Kedatangan komisi II ini didampingi Dinas Perikanan KSB untuk melobi agar aset Provinsi terutama Balai Benih Ikan (BBI) yang ada di Desa Tepas, Kecamatan Brang Rea diserahkan kepemilikannya ke Pemda Sumbawa Barat.

Ketua Komisi II DPRD KSB Aheruddin Sidik mengatakan, kunjungan kerja ke Dinas Perikanan Provinsi NTB bertujuan untuk melobi agar aset BBI milik mereka di Desa Tepas, Kecamatan Brang Rea bisa diserahkan ke Pemda KSB. Selama kunjungan, komisi II didampingi Sekretaris Dinas Perikanan KSB, Slamet Riadi.

  "Kunjungan kami untuk mendampingi Dinas Perikanan KSB tentang usulan yang sudah diajukan sebelumnya terkait pelimpahan atau hibah aset Perikanan Provinsi NTB ke Dinas Perikanan Sumbawa Barat," kata aher.

Secara prinsip, Dinas Perikanan Provinsi NTB merespons baik usulan yang disampaikan Pemda Sumbawa Barat. Mereka juga menyampaikan sejumlah opsi yang mungkin saja bisa ditempuh, agar aset BBI yang ada di Kecamatan Brang Rea itu bisa dikelola oleh Pemda Sumbawa Barat.

"Kami diterima oleh Kabid Budidaya Dinas Perikanan Provinsi NTB, Abdul Karim. Ada sejumlah opsi yang bisa diambil. Dari penjelasan yang kami dapat, banyak tahapan dan proses yang dilakukan, karena secara regulasi berupa pelimpahan aset ini membutuhkan tahapan proses panjang yang harus dilewati mulai dari telaah staf, kajian pihak terkait dan keputusan dari Pemda dan DPRD Propinsi NTB," paparnya. 

Sementara itu, Sekdis Perikanan KSB, Slamet Riadi mengaku, pihaknya sudah tiga kali melayangkan surat agar sejumlah aset milik Dinas Perikanan Provinsi NTB bisa dihibahkan ke Pemda Sumbawa Barat. Sejumlah aset yang sudah diajukan itu antara lain, BBI di Desa Tepas Sepakat, Kecamatan Brang Rea, aset berupa tanah di depan perempatan lampu merah selex, Taliwang, aset tanah di sekitar danau Lebo tidak jauh dari kawasan pengembangan kuliner dan tanah TPI di Desa Labuhan Lalar, Kecamatan Taliwang. Aset dan tanah-tanah tersebut saat ini kepemilikannya berada di Perikanan Provinsi NTB. 

"Statusnya ini milik Provinsi meskipun tetap kami pakai. Nah tadi kami ketemu bersama komisi II fokus membahas masalah aset BBI, bagaimana bisa dihibahkan ke kita," harapnya.

Hasilnya, proses pelimpahan aset ini ternyata cukup panjang dan butuh waktu. Opsi yang diberikan ke Perikanan KSB, Provinsi siap menyerahkan aset tersebut dengan status pinjam pakai. "Dari beberapa kali pertemuan, baik dengan bagian Aset Provinsi, hal yang paling memungkinkan adalah pinjam pakai tidak bisa dihibahkan karena provinsi juga masih membutuhkan aset tersebut," tandasnya.

Solusi berupa pinjam pakai lanjut Meta, demikian disapa bisa saja dilakukan. Namun dirinya meminta, agar pinjam pakai nantinya diatur dalam jangka waktu yang lama sambil berproses agar bisa aset tersebut dihibahkan ke Sumbawa Barat. "Kita fokuskan BBI untuk pengembangan ikan air tawar. Nah kita siapkan MoUnya, agar bagaimana BBI ini bisa pinjam pakai dalam waktu lama," jelasnya.

Meta berharap, setelah pinjam pakai ini disetujui, provinsi nantinya bisa menghibahkan aset tersebut. Hal ini penting, karena ketika masih dalam status pinjam pakai, Pemda Sumbawa Barat juga tidak bisa berbuat banyak. Terutama dalam sisi pembangunan karena nanti akan terbentur dengan regulasi anggaran. "Kalau kita bangun tiba-tiba diambil alih sama provinsikan rugi kita. Makanya kita harap, setelah ini aset itu bisa dihibahkan ke kita," pungkasnya. (LNG05)

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Disqus comments