Diduga Menyimpan Shabu, Satresnarkoba Ringkus Terduga Pelaku Di Kost - newsmetrontb

Thursday, April 29, 2021

Diduga Menyimpan Shabu, Satresnarkoba Ringkus Terduga Pelaku Di Kost


Sumbawa Barat
- Anggota Sat Resnarkoba Polres Sumbawa Barat, pada Kamis, (29/4) telah melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku tindak pidana narkotika yang memiliki, menyimpan dan menguasai narkotika golongan I yang diduga shabu.

Tempat kejadian perkara kasus ini, terjadi di kos Murah Hati lingkungan Muhajirin Kelurahan Bugis Kecamatan Taliwang Kabupaten Sumbawa Barat," terang Kapolres Sumbawa Barat AKBP. Herman Suriyono, S. Ik., MH melalui Paur Humas IPDA. Eddy Soebandi, S. Sos kepada media ini.

Ia menjelaskan, terduga pelaku dalam kasus ini berinisial M, (36) yang beralamat di Kelurahan Bugis Kecamatan Taliwang KSB. Barang bukti yang berhasil diamankan polisi dari terduga pelaku berupa 5 poket yang di duga shabu dengan berat bruto 1,90 gram, 1 buah pipet plastik ujungnya runcing dan 1 buah remot merk polytron warna hitam.

Dia menceritakan, kronologis kejadiannya berawal, pada hari Kamis tanggal 29 April 2021, anggota narkoba memperoleh informasi dari masyarakat bahwa di sebuh kos yang beralamat Kelurahan Bugis Kecamatan Taliwang, sering terjadi transaksi narkoba jenis shabu.

Kemudian anggota melaporkan informasi tersebut ke Kasat Narkoba, selanjutnya sekitar pukul 16.30 Wita anggota narkoba yang dipimpin oleh KBO Narkoba menuju ke TKP, sesampainya di TKP anggota lansung mengamankan terduga pelaku M. Setelah itu dilakukan penggeledahan dan di temukan 1 buah pipet plastik klip ujunya runcing di dalam lemari pakaian dan 5 poket plastik klip yang berisi kristal warna putih yang disimpan di dalam remot Tv.

Setelah ditemukan barang bukti dan terduga pelaku, anggota satresnarkoba langsung membawanya ke Polres Sumbawa Barat untuk diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku. (LNG05)

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Disqus comments