Sumbawa Barat - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Sumbawa Barat telah melakukan implementasi dari pemenuhan tiga prioritas daerah.
Salah satunya menyiapkan tenaga kerja lokal yang berkomptensi untuk mendukung kawasan industri smelter Sumbawa Barat. Hal ini mengacu pada pemerintah republik indonesia yang sudah resmi menetapkan Kabupaten Sumbawa Barat sebagai salah satu kawasan industri (KI) prioritas nasional.
Kebijakan tersebut, tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 18 Tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024. Dalam rangka mendukung kawasan industri smelter KSB.
Ditemui di ruang kerjanya, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi KSB, Ir. H. Muslimin HMY mengatakan, ada beberapa program/kegiatan yang sudah dan sedang dilaksanakan oleh Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi yakni melakukan studi banding dan kunjungan kerja Disnakertrans KSB ke Industri Smelter di Kabupaten Gersik Jawa Timur pada tahun 2019. Studi banding itu, dimaksud untuk mendapatkan gambaran secara umum terkait kebutuhan tenaga kerja yang akan mengisi beroperasinya smelter di
Sumbawa Barat.
Pada tahun 2021 ini, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi melakukan
kajian kebutuhan tenaga kerja dengan analisa sekitar 4.000 tenaga kerja
skill maupun non skill. Adapun kebutuhan tenaga kerja dibagi dalam dua
kluster, yaitu kebutuhan tenaga kerja pada masa konstruksi, dan
kebutuhan tenaga kerja pasca konstruksi.
Masa konstruksi, lanjut H. Muslimin sapaan akrabnya menjelaskan bahwa, kebutuhan tenaga kerjanya antara lain Civil engineering, tenaga elektrikal, tenaga mekanik, welder dan operator. Pasca konstruksi pabrik smelter atau masa beroperasinya smelter
kompetensi yang dibutuhkan antara metallurgy engineering,
chemical engineering, administrasi marketing, municipal engineering,
environmental engineering, laboratory engineering, tenaga elektrik,
tenaga mekanik, operator dan safety.
Untuk menunjang hal itu, maka diberikan pelatihan berbasis kompetensi yang dipusatkan di UPTD BLK Poto Tano pada bidang Garmen affarel, teknisi listrik, teknisi las, teknik otomotif dan refrigator. Pelatihan dan pemagangan dalam negeri bagi calon tenaga kerja lokal kejasama dengan Lembaga Pelatihan Kerja Swasta (LPKS) di Kecamatan Jereweh Tahun 2021.
Pelatihan dan pemagangan dalam negeri bagi calon tenaga kerja lokal bekerjasama dengan PT. Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT)
sepanjang tahun 2020 dan 2021. Pembangunan pabrik pemurnian (smelter) di indonesia pada umumnya telah mengalami alih teknologi, alih teknologi adalah pengalihan kemampun memanfaatkan dan menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi antar lembaga, badan atau orang.
"Baik yang berada dalam lingkungan dalam negeri maupun berasal
dari luar negeri. Peralihan teknologi tersebut harus didukung dengan
penguasaan kemampuan menguasai teknologi. Selain menyiapkan kompetensi dan klasifikasi tenaga kerja. maka harus didukung pula dengan kemampuan skill bahasa mandarin. Hal ini didasarkan
bahwa teknologi yang akan digunakan pada pabrik pemurnian (smelter) adalah teknologi Tiongkok, maka tenaga kerja Sumbawa Barat juga harus dibekali dengan kemampuan/skill bahasa mandarin agar dapat mengoperasikan teknologi Tiongkok tersebut," jelas H. Muslimin yang didampingi oleh Kabid HI Tohiruddin, SH.
Dinas Tenaga kerja dan Transmigrasi akan melaksanakan pelatihan bahasa mandarin dalam mendukung kompetensi tenaga kerja lokal Sumbawa Barat di Industri Smelter. "Saya sudah menginstruksikan ke bidang penta untuk turun melakukan pendataan riel terkait kesedian tenaga kerja," imbuhnya. Kamis, (16/9).
Selain data dari badan pusat statistik (BPS), kita akan gabungkan dengan data riel di setiap desa dan Kecamatan. "Rencana minggu depan pendataan, kami akan bersurat ke Kecamatan dan Desa," tuturnya.
Diperkirakan smelter akan mulai dikerjakan pada kuartal ke empat tahun 2021. Sementara tenaga kerja yang dibutuhkan nanti yaitu skill, semi skill dan non skill.
@lombokepo