Sumbawa Barat - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumbawa Barat, Senin, (13/9) dalam sidang paripurna ke 25 masa sidang I tahun 2021 telah membahas beberapa agenda penting.
Ketua DPRD KSB Kaharuddin Umar melalui Kabag persidangan perundang undangan dan humas sekretariat DPRD Drs. Mulyadi mengatakan bahwa, agenda DPRD KSB saat ini yaitu penyampaian laporan banggar DPRD hasil pembahasan perubahan KU-PPAS dan Raperda APBD-P tahun anggaran 2021.
Ia juga menjelaskan, selain agenda itu, DPRD juga melakukan persetujuan penetapan Raperda APBD-P TA 2021 menjadi Perda Kabupaten Sumbawa Barat tentang APBD-P TA 2021.
Ada juga agenda penandatanganan berita acara persetujuan bersama pimpinan DPRD dengan Bupati Sumbawa Barat tentang penetapan Perda APBD-P tahun anggaran 2021.
"Rapat tersebut, dipimpin oleh Ketua DPRD Kaharuddin Umar didampingi dua unsur pimpinan lainnya yaitu Abidin Nasar dan Merliza Amir Jawas," tutur Kabag.
Dalam rapat paripurna hari ini, lanjut Mulyadi, dihadiri pimpinan DPRD, Bupati Sumbawa Barat, Forkopimda, pimpinan OPD, toko masyarakat, tokoh agama, aktivis pemuda, aktivis perempuan, pegiat LSM dan insan pers.
Paripurna ke 25 menghasilkan keputusan 25 DPRD tentang persetujuan penetapan Raperda APBD-P TA 2021 menjadi Perda Kabupaten Sumbawa Barat tentang APBD-P TA 2021. Keputusan ini diambil setelah mendengarkan laporan banggar DPRD yang memutuskan bahwa Raperda APBD-P TA 2021 telah memenuhi syarat untuk disetujui menjadi Perda APBD-P TA 2021 dengan beberapa catatan kritis dan rekomendasi dari banggar DPRD.
@lombokepo