Sumbawa Barat - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumbawa Barat, pada Selasa, (14/9) melakukan rapat Paripurna ke 26 masa sidang I tahun 2021.
"Dengan agenda tunggal, yakni penyampaian pendapat akhir Bupati Sumbawa Barat terhadap persetujuan penetapan Raperda APBD-P tahun anggaran 2021 menjadi Perda Kabupaten Sumbawa Barat tentang perubahan APBD tahun anggaran 2021," jelas Ketua DPRD KSB Kaharuddin Umar melalui Kabag persidangan perundang undangan dan humas sekretariat DPRD Drs. Mulyadi kepada media ini.
Ia juga mengatakan, rapat itu dipimpin oleh Merliza Amir Jawas, Wakil Ketua DPRD didampingi Kaharudin Umar selaku Ketua DPRD Kabupaten Sumbawa Barat. Paripurna ini menjadi pamungkas dari serangkaian paripurna dan rapat-rapat pembahasan terkait Perubahan KU-PPAS dan Raperda APBD-P tahun anggaran 2021 sejak tanggal 13 Agustus 2021.
Dalam penyampaian pendapat akhir, Bupati Sumbawa Barat Dr. Ir. H. W. Musyafirin, MM memberikan tanggapan dan jawaban atas tiap-tiap catatan kritis dan rekomendasi yang disampaikan badan anggaran DPRD pada Paripurna ke 25 kemarin. Pemerintah daerah, mengapresiasi masukan dan rekomendasi, baik dari badan anggaran maupun fraksi-fraksi DPRD terkait penetapan proyeksi SILPA tahun anggaran sebelumnya yang lebih cermat dan terukur, sehingga pada saat perubahan APBD tidak terlalu banyak penyesuaian.
"Mengakhiri pendapat akhirnya, Bupati menyatakan menerima dengan baik semua saran, masukan dan rekomendasi banggar DPRD," tutupnya.
@lombokepo