Pengasah Pisau Menikam Tetangganya Hingga Tewas - newsmetrontb

Wednesday, September 29, 2021

Pengasah Pisau Menikam Tetangganya Hingga Tewas

Newsmetro NTB, Mataram - Seorang pengasah pisau di Penjagal Sapi di Lingkungan Gubuk Mamben, Kelurahan Pagesangan Barat, Kecamatan Mataram, Kota Mataram menikam tetangganya hingga tewas ketika tidur pulas. Tersangka yang kesehariannya tertutup tega melakukan aksinya karena dendam pernah ditegur korban.

Tersangka atas nama H alias S adalah seorang laki-laki umur 55 tahun ini pernah ditegur korban untuk membersihkan depan rumahnya yang kotor. Berang karena hal tersebut, H melancarkan aksinya pada pukul 01:00 dini hari pada Selasa, 21 September 2021 dengan sebilah pisau yang telah disiapkan sebelumnya.

Korban atas nama Fitriah atau Fit yang juga sering terlibat adu mulut dengan tersangka malam itu tidur dengan suaminya yang tidur pulas. Walaupun lampu dimatikan sehingga kamar gelap, terduga dapat menandai sasarannya karena suaminya tidak menggunakan baju.

"Memang suasana malam gelap, lampu dimatikan. Tersangka ini mengenali korban karena suami korban ini tidurnya tidak menggunakan baju, " terang Kapolresta Mataram, Kombes Pol. Hery Wahyudi, S.I.K., M.M pada Rabu (29/21)

Korban yang berprofesi sebagai pedagang berusia 44 tahun ini mengalami 23 tusukan; tiga tusukan di tangan kanan, tiga tusukan di tangan kiri, delapan tusukan di dada dan ketiak, tiga tusukan di perut, dua tusukan di ulu hati, dua luka tusukan di paha bagian luar, satu tusukan di bokong bagian kiri, dan satu tusukan di atas pubis/kemaluan. Sedangkan suami korban yang mendengar keributan juga mendapat dua tusukan di bagian punggung setelah melakukan perlawanan.

Sementara ini, pihak kepolisian sedang mendalami psikis dari terduga. 
"Apakah yang bersangkutan mengalami gangguan kejiwaan atau tidak. Tapi tetap kasus ini kita proses dan lanjutkan," tegasnya.

Akibat perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 340 KUHP sub Pasal 338 KUHP dengan Dihukum Hukuman Mati atau Penjara Selama-lamanya 20 Tahun.

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Disqus comments