Sebanyak 599 Orang di Sumbawa Barat Divaksin - newsmetrontb

Wednesday, September 8, 2021

Sebanyak 599 Orang di Sumbawa Barat Divaksin

Sumbawa Barat - Sebanyak 559 orang di Sumbawa Barat mengikuti vaksin massal yang digelar di sejumlah masjid, pada Senin, (6/9). 

Vaksin massal ini dilaksanakan untuk mempercepat pencapaian target vaksin yaitu sekitar 70 persen dari masyarakat setempat. 

Kapolres Sumbawa Barat AKBP Heru Muslimin, S, IK., MIP melalui Kasi Humas IPDA Eddy Soebandi S.Sos di Taliwang, Selasa, mengatakan, bahwa dalam kegiatan tersebut anggota Polres Sumbawa Barat turut serta memberikan pengamanan yang ketat, agar proses vaksinasi berjalan lancar sesuai dengan harapan. 

"Semoga vaksinasi ini berjalan lancar sehingga target vaksin di Sumbawa Barat segera tercapai," katanya. 

Hal yang sama diungkapkan oleh Dandim 1628/SB, Letkol CZI Sunardi ST MIP melalui Kasdim 1628/SB, Mayor Inf Dahlan saat dimintai keterangan, Senin kemarin. 

Mayor Dahlan meminta masyarakat ikut serta mensukseskan program vaksinasi yang dilaksanakan pemerintah. 

"Vaksinasi ini tidak lain adalah menekan angka penyebaran Covid-19, jadi mari kita sukseskan bersama," kata Dahlan. 

Mayor Dahlan juga mengungkapkan bahwa Kodim 1628/SB juga terus mengadakan vaksinasi kepada masyarakat di Makodim setempat sebagai bukti sinergitas TNI dengan pemerintah dan serius mensukseskan vaksinasi.

Vaksinasi massal dilaksanakan di empat masjid berbeda, yaitu di Masjid Agung Darussalam Komplek Kemutar Telu Center (KTC) sebanyak 388 orang. Sementara Masjid Nurul Hidayah Desa Lampok Kecamatan Brang Ene sebanyak 130 orang divaksin. 

Lokasi lainnya adalah di Masjid Nurul Ihsan Desa Belo Kecamatan Jereweh sebanyak 34 orang diberi vaksin. Dan terakhir di Masjid Baburrahman Kecamatan Seteluk dengan jumlah yang diberi vaksin 47 orang dari pendaftar 48 orang. 

Sehingga total warga yang mendapat vaksinasi adalah 599 orang. Dari total tersebut ada yang mendapatkan vaksin dosis I dan ada juga vaksin dosis ke II.

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Disqus comments