Sumbawa Barat - Dalam menjalankan visi dan misi Kepala Daerah yaitu KSB baik dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik. Maka dari itu Inspektorat daerah (Itda) Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) melaksanakan kebijakan Bupati dengan melakukan pendampingan kepada seluruh Desa di awal tahun depan.
"Pendampingan itu dibagi dalam 5 tahap yakni perencana, pelaksanaan, penatausahaan aset desa, pelaporan dan pertanggungjawaban," tutur Inspektur Inspektorat daerah Kabupaten Sumbawa Barat, Drs. H. Mukhlis, M. Si kepada media ini, Senin, (20/12).
Ia juga mengatakan, kegiatan pendampingan tersebut akan dilakukan berbasis Kecamatan, dimana Desa yang ada di sekitar Kecamatan itu akan dikumpulkan untuk diberikan penyuluhan dan pendampingan, sehingga pelaksanaan pendampingan akan lebih maksimal.
"Jika selama ini, ada yang baik tetap kita jalankan, bila ada yang kurang akan kita perbaiki," jelas H. Mukhlis mantan Kepala Dinas Dikbud tersebut.
Ia menambahkan, nantinya auditor dan pengawas pemerintah dari daerah akan turun langsung memberikan bimbingan dan pendampingan kepada desa. "Ada 57 Desa yang akan didampingi dan dievaluasi di tahun berjalan. Sementara untuk tenaga auditor dan pemerintahan akan disesuaikan dengan jumlah desa yang ada.
Dia juga menjelaskan, tujuan dari pendampingan itu, untuk memastikan dan memantau pengelolaan keuangan desa agar sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Ia berharap agar pemerintah yang ada di desa bisa patuh kepada aturan dan perundang-undangan, sehingga menjadi desa yang baik dan unggul.
@lombokepo