Satnarkoba Polres Sumbawa Barat Ringkus Terduga Pengedar Narkoba di Wilayah Taliwang - newsmetrontb

Friday, January 14, 2022

Satnarkoba Polres Sumbawa Barat Ringkus Terduga Pengedar Narkoba di Wilayah Taliwang

Sumbawa Barat - Anggota Opsnal Satnarkoba Polres Sumbawa Barat telah melakukan penangkapan terhadap terduga seorang pelaku tindak pidana memiliki, menyimpan, menguasai narkotika golongan 1 yang di duga sabu-sabu yang bertampat disebuah rumah yang beralamat di RT 01, RW 03 Lingkungan Dalam Kelurahan Dalam Kecamatan Taliwang Kabupaten Sumbawa Barat. 

"Terduga pelaku berinisial JAY laki-laki, (39) karyawan swasta, Alamat Lingkungan Dalam Kelurahan Dalam Kecamatan Taliwang Kabupaten Sumbawa Barat," kata Kapolres Sumbawa Barat AKBP Heru Muslimin, S.IK,.M.IP melalui Kasi Humas IPDA Eddy Soebandi, S.Sos.

Eddy menerangkan, pada hari Selasa, 11 januari 2022 sekitar pukul 10.00 wita. Anggota Opsnal Satres Narkoba Polres Sumbawa Barat mendapat informasi dari masyarakat bahwa di rumah yang beralamat di Kelurahan Dalam Kecamatan Taliwang Kabupaten Sumbawa Barat sering digunakan untuk transaksi narkoba.

"Atas informasi tersebut, anggota Satresnarkoba melakukan penyelidikan terkait informasi tersebut. Kemudian sekitar pukul 14.00 wita anggota Opsnal Satres Narkoba yang di pimpin oleh Kasat Narkoba AKP Muh Fatoni SH melakukan penangkapan dan pengeledahan terhadap lelaki berinisial JAY di temukan barang bukti," terangnya.

Lanjut Eddy, adapun barang bukti yang ditemukan berupa 1 buah plastik klip yang di duga berisi narkotikan jenis sabu dengan berat bruto 2,30 gram, 1 (satu) buah bekas poketan sabu, 1 (satu) buah tutup botol netral lengkap lengkap dengan pipet plastik, 1 (satu) buah piva kaca, 1 (satu) buah piva kaca yang di bengkokan, 1 (satu) dompet warna coklat, 1 (satu) buah karet, 1 (satu) bendel bungkusan plastik klip merk cetik, 1 (satu) buah Hp Realmi warna biru, 2 (dua) buah pipet plastik yang ujungnya di bengkok, 2 (dua) buah gunting, 2 (dua) buah jarum sumbu, 3 (tiga) buah bungkusan plastik klip merk cetik, 4 (empat) buah potongan pipet plastik, 4 (empat) buah pipet plastik ujungnya runcing, 4 (empat) buah korek api gas tanpa tutup kepala, 4 (empat) buah korek api gas, 18 (delapan belas) plastik klip kosong.

Selanjutnya terduga JAY beserta barang bukti yang ditemukan dibawa ke Polres Sumbawa Barat untuk diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku. 

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Disqus comments