Setelah Ditetapkan, Inilah 2 OPD Baru Pemkab KSB - newsmetrontb

Wednesday, March 16, 2022

Setelah Ditetapkan, Inilah 2 OPD Baru Pemkab KSB

Sumbawa Barat - Setelah ditetapkan dalam sidang Paripurna ke lima tahun 2022, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) baru akan mulai ada di Kabupaten Sumbawa Barat (KSB).

Hal itu dikatakan oleh Sekretaris Daerah KSB, Amar Nurmansyah, ST., M. Si kepada awak media di DPRD KSB pasca paripurna ke lima. Ia menjelaskan, setelah Raperda Tentang Perubahan Kedua Atas Perda Nomor 11 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Sumbawa Barat, ditetapkan menjadi peraturan daerah (Perda), maka ada dua OPD baru yang dibentuk. "Raperdanya sudah ditetapkan, ada pemekaran OPD baru di pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Sumbawa Barat," tutur Sekda, Jum, at, (11/3/2022).

Ia menuturkan, OPD baru tersebut yaitu Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida) yang semula berada di Badan Perencanaan Daerah dan Litbang (Bapedda Litbang), kini sudah tidak ada di sana, Bapedda KSB berdiri sendiri. Selanjutnya, Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan dan Pemukiman (DPUPRPP) menjadi DPUPR, untuk Dinas barunya Dinas Perumahan, Pengawasan dan Pemukiman. "Saat ini cuman dua dinas yang akan dimekarkan," imbuh sekda.

Ia menambahkan, alasan pemekaran OPD baru itu, karena beban kerja dan amanat dari aturan pemerintah pusat agar dimekarkan. 

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Disqus comments