Polisi Tangkap Seorang Terduga Pelaku Kejahatan Narkoba - newsmetrontb

Wednesday, February 12, 2025

Polisi Tangkap Seorang Terduga Pelaku Kejahatan Narkoba

 


Newsmetrontb.com _ MATARAM  NTB
 Tim opsnal Sat Resnarkoba Polresta Mataram  tangkap  seorang  terduga  pelaku kejahtan Narkoba  imisial  PI ( 63 tahun ) asal Kelurahan Monjok, Kecamatan Mataram ,  yang  bersangkutan  diamankam polisi lantaran kedapatan menguasai sabu .

Berdasarkan hasil penyelidikan terduga pelaku diduga kuat sebagai pengedar Narkoba jenis Shabu.

Saat dilakukan penggeledahan di rumahnya, petugas menemukan barang bukti Narkotika jenis shabu siap edar seberat 4,2 gram serta beberapa barang yang berkaitan dengan tindak pidana Narkotika.

Kasat Narkoba Polresta Mataram, AKP I Gusti Ngurah Bagus Suputra, SH., MH., menjelaskan bahwa penangkapan terhadap  pelaku  berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas peredaran Narkoba di daerah tersebut. 

Sehigga ia perintahkan Tim opsnal untuk  menidak lanjuti dengan melakukan serangkaiam  penyelidikan sehingga   petugas  mengamankan  terduga. pelaku di kediamanya  berikut dengan barang buktinya pada Selasa ( 11/02/2025 )

Dari tangannya, petugas mengamankan beberapa poket Shabu siap edar serta barang bukti lain, berupa alat konsumsi Narkoba.

Kemudian sejumlah uang tunai yang diduga hasil transaksi Narkoba, serta barang-barang lain yang berkaitan dengan tindak pidana ini,” ungkap Kasat AkP IGusti Ngurah  Bagus Suputra SH.MH pada leterangan tertulisnya ( ( 11/02/2025 )

Atas perbuatannya saat ini yerduga pelaku  berikit barang buktinya telahbdiamankamn di Sat , Rersnarkoba Polrelta Mataram untuk menjalani pemeriksaan guna prosesnhukum lebih lanjut.

Terhadaonya akan disangkakan dengan Pasal 112 ayat (1) dan/atau Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara berat menanti terdug ( red )  

@lombokepo

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Disqus comments