Newsmetrontb.com_ SUMBAWA BARAT ,NTB Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Sumbawa Barat melakukan pengungkapan kasus peredaran narkoba, yang terjadi di wilayah Maluk Kecamatan Kabupaten Sumbawa Barat
Kasat Resnarkoba, Iptu I Made Mas Mahayuna, S.H., M.H., bersama Tim Opsnal berhasil mengamankan satu orang terduga pelaku RS ( 22 tahun ) asal Kecamatan Tarano Sumbawa Besar yang kesehariaannya bekerja sebagai sopir di salah satu perusahaan Sub Kontraktor di areal tambang di Maluk , Terang Iptu Made Mas Mahayunan ,pada keterangan tertulisnya ( 13/02/2024 )
Lanjut dalam penjelasanya bahwa pengungkapan kasus tersebut berdasarkan informasi dari masyarakt kemudian di selanjut dengan melakukan serangkaian penyelidikan sehingha berhasil mengamankan terduga pelaku di areal perkiraan yang berlokasi di otak keris Desa Maluk.
Saat dilakukam penagkapan petugas juga nerhasil amankan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 18,31 gr. Tambah kasat Iptu Made Mas Mahayunan .
Berdasarkan keterangan terduga pelaku mendapatkan barang dari seorang lelaki berinissial R asal Taliwang, .dengan cara membeli seharga 800 / gram oleeh yerduga pelaku RS rencana akan dijual di wilayah Maluk dengan harga 1 jt / gram nya .
Atasnperbuatanya saat ini terduga RS berikut barang buktinya di amankan di Mapolres Sumbawa Barat guna proses hukum lebih lanjut .
Terhadapnya akan di sangkakan dengan pasal 112 dan 114 udang _ undang Narkotika dengan ancamam hukuman pidana pemjara . ( red )
@lombokepo