Newsmetrontb.com_ MATARAM NTB Tim.Opsnal Sat resnarkoba polresta mataram.mengamankan dua orang laki_ laki asal gunung sari lombok barat merkan adalah ML dan MP, Keduanya diamankan polisi lantaran terlibat dalam tindak pidana peredaran Narkoba.Berawal dari penagkapan ML di wilayah Jatisela, Kecamatan Gunungsari kemudian dilakukan pengembagan terhadapnya sehingga petugas menemukan 2 poket sabu dalam saku celananya." jelas Kasat Narkoba AKP I Gusti Ngurah Bagus Suputra, SH, MH pada keterangan tertulisnya.kamis (17/04/2025).
Berdasarkan pengakuan Tetduga ML kemudian petugas berhasil amankan satu orang lagi inisial MP diwilayah midang gunung sari pada runah kediaman yang bersangkutan.
Saat dilakukan pegeledahan di rumah MP petugas tidak menemukan barang bukti sabu , hanya ada beberapa barang bukti yang diduga berkaitan erat dengan peredaran dan penyalahgunaan Narkoba," Beber AKP I Gusti Ngurah Bagus Suputra .
Dari penagkapan kedua orang tersebut sita seberat 0,42 gram narkotika jemia sabu dan sejumlah barang lain seperti alat isap, plastik klip kosong, dan alat komunikasi yang diduga digunakan dalam transaksi Narkoba.
Atas perbuatanya saatvini kedua orang pelaku berikut barang buktinya telah diamankan di polresta mataram guna prosws hukum lebih lanjut.
Terhadap kedua terduga pelaku akan di sangkakan dengan Pasal 114 ayat (1) dan/atau Pasal 112 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara jangka panjang. ( red )