Newsmetrontb.com_ AMPENAN KOTA MATARAM Tim opsnal Unit Reskrim Polsek Ampenan telah menagkap Dua orang terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor dan pelaku jambret di hari yang sama yakni pada hari kamis tanggal 10 April 2025 diwilayah sekitar Ampenan Kota Mataram.
Kedua pelaku yakni inisil M ( 28 tahun ) dan Inisial MA ( 25 tahun ) Diketahui kedua orang terduga pelaku ini berasal dari Lombok Tengah
Pemgunkapan kasus tersebut berawal dari viralnya di medias sosial Face book pelaku diamuk masa saat ketahuan oleh warga dalam menjalankan Aksi kejahatan usai menjambret tas korban di depan SPBU Pelembak.
kemudia Terduag M als Dan terjatuh di Simpang 5 Ampenan saat diteriakin " copet” oleh korban. sehingga sempat diamuk oleh warga sekitar yang geram dengan kejahatanya.
beruntung polisi ( dalam hal ini Polsek Ampenan) segera datang ke TKP sehingga pelaku selamat dari amuk masa.
Pelaku MA als Dan lemidian dibawa kepolsek bersama barang buktinya berupa tas selempang berisi ponsel ,surat_ surat penting dan uang tunai.
Kapolresta Mataram AKBP Hendro Purwoko, SIK., MH. Pada Kesempatan tetsebut mengatakan dbahwa berdasarkan keterangan pelaku M als DAN. mengarah pada kejahatan yang lebih besar yakni pencurian sepeda motor beberapa lokasi Kota Mataram.
Setelah menangkap pelaku jambret, penyidik melakukan pengembangan dan menemukan bukti bahwa ia juga terlibat dalam kasus curanmor bersama rekanya rekannya. Inisial. MA alias Gi (25). jelas Kapolresta Mataram AKBP Hemdro . ( 16/04/2025 )
Dari pengakuan Dan, polisi akhirnya memburu dan menangkap MA alias Gi, yang juga terlibat dalam berbagai aksi pencurian kendaraan bermotor. Keduanya diketahui telah berulang kali beraksi di berbagai titik di Kota Mataram dan daerah lain di Pulau Lombok.
Saat menggeledah kedua pelaku, polisi menemukan barang bukti yang mengejutkan, termasuk golok, tas ransel, dan sebuah jimat yang diyakini bisa melancarkan aksi mereka. Selain itu, beberapa unit sepeda motor hasil curian juga berhasil diamankan.
Kapolresta Mataram menegaskan bahwa kasus ini akan terus dikembangkan, termasuk mengusut kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam jaringan mereka.
Dari keterangan kedua pelaku mengakui perbuatannya, mereka bahkan mengakui bahwa telak melakukan curanmor Berkali-kali baik di Mataram maupun wilayah lain nya.
Atas perbuatanya saat ini kedua orang tersangka berikut barang buktinya telah diamankan di polsek Ampenan guna proses hukum lebih lanjut.
terhadap keduanya pemyudik akan memjerat dengan pasal dan undanng _ undagan yang berlaku demgan ancaman pidana penjara.
Terhir Kapolresta Mataram mengapresiasi kinerja personil Polsek Ampenan yang respon cepat kelokasi TKP sehingga pelaku terselamatkan dar amuk massa. ( red )
.
@lombokepo