Newsmetrontb.com_ LOMBOK TIMUR NTB Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Selong secara langsung menghadiri kegiatan Deklarasi dan Penandatanganan Komitmen Bersama Anti Narkoba dan Handphone yang diselenggarakan di Lapas Perempuan (LPP) Kota Mataram pada 27 Mei 2025 dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan NTB, Anak Agung Gde Krisna.
Deklarasi tersebut merupakan sebagai bentuk kelanjutan jajaran pemasyarakatan di wilayah Kantor Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Nusa Tenggara Barat dalam mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari peredaran narkoba serta penggunaan hand phone.
Dalam acara yang dihadiri oleh instansi dan setake holder yang terkait dengan tujuan membagun sinergitas serta berkomitmen untuk terus menjaga integritas dan kedisiplinan dalam pelaksanaan tugas agar lapas bebas dari narkotika guna menciptakan sistem pemasyarakatan yang lebih bersih transparan dan berorientasi pada pemulihan warga binaan.
Dalam kesempatan tersebut dilanjutkan dengan menandatangani komitmen bersama deklarasi menegakkan aturan yang melarang peredaran narkoba dan penggunaan perangkat komunikasi ilegal di dalam lapas.
Dengan terselengaranya deklarasi komitmen bersama tersebut diharapkan seluruh jajaran pemasyarakatan di NTB semakin bersinergi dalam menjaga lingkungan yang aman dan kondusif guna meningkatkan kesadaran akan pentingnya peran aktif dalam mendukung program-program pembinaan.
Terahir kepala Lapas kelas II B Selong Lombok Timur Ahmad Sihabudin mengatakan bahwa deklarasi ini bukan hanya menjadi simbol komitmen semata akan tetapi ini merupakan langkah yang nyata dalam membangun sistem pemasyarakatan yang lebih baik kedepan. " Pungkasnya . ( red )
@lombokepo