Newsmetrontb.com _ LOMBOK TIMUR NTB Dalam upaya memperkuat integritas dan mempertegas komitmen seluruh jajaran terhadap pemberantasan penyalahgunaan narkotikaa serta pegunaan handphone ilegal di dalam Lapas baik di LPKA maupun pada Rutan di seluruh NTB.
Inisiasi hal tersebut Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasasyarakatan NTB melaksanakan Deklarasi dan Penandatanganan Komitmen Bersama yang diikuti oleh seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis Pemasasyarakatan Se-NTB bertempat Aula Lapas Perempuan Kelas III Mataram dan diikuti secara virtual oleh seluruh jajaran Pemasyarakatan se-NTB. selasa ( 27 /05/2025 )
Deklarasi Penandatanganan komitmen bersama tersebut disaksikan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan NTB, BNN Provinsi NTB dan perwakilan dari Polda NTB
Dalam acara tersebut Anak Agung Gde Krisna selaku Kepala Kantor Wilayah Ditjen Pemasyarakatan NTB. menegaskan bahwa deklarasi ini adalah bentuk keseriusan institusi dalam memberantas praktik ilegal anti narkoba dan pemgumaan Handpone dalam lapas.
Dan lamgkah ini merupakan komitmen moral kelembagaan dan operasional kami untuk menjadikan seluruh Lapas dan Rutan bersih dari narkoba dan HP ilegal. Ungkapnya pada keterangan tertulisnya jumat ( 30/05/2025 )
Terahir Ia , tambahakan bahwa Kegiatan ini menandai langkah serius Kanwil Ditjen PAS NTB dalam mewujudkan transformasi pemasyarakatan yang bersih transparan, dan berintegritas tinggi demi mendukung sistem pembinaan yang adil dan manusiawi ." Pungkasnya . ( red )