Newsmetrontb.com_ SELONG LOMBOK TIMUR Lapas Selong mengadakan pertemuan koordinasi dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Lombok Timur terkait akreditasi klinik Lapas Selong guna memperkuat pelayanan kesehatan di lingkungan Lapas. (Jum'at, 02/05/2025).
Koordinasi dengan Dinas Kesehatan tersebut berdasarkan Surat Edaran Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan RI Nomor. PAS.07-PW.01.01 Tahun 2025 Tentang Percepatan Pengurusan Izin dan Akreditasi Klinik.
Dalam kordinasi tersebut Perwakilan Lapas kelas IIB Selong Lombok Timur yakni Kasi Binadik dan Giatja, Kasubsi Perawatan, dan staf perawatan membahas berbagai aspek yang diperlukan untuk memenuhi standar akreditasi klinik, termasuk peninjauan fasilitas dan tenaga medis dan prosedur pelayanan kesehatan Lapas.
Akreditasi ini adalah langkah penting untuk memastikan bahwa pelayanan kesehatan yang diberikan kepada Warga Binaan di Lapas Selong sesuai dengan standar yang ditetapkan.
Lapas kelas IIB Selong berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan bagi warga binaan
Sementara itu Kabid Fasyankes Dinas Kesehatan Kabupaten Lombok Timur Lalu Aris Fahrozi, S. Kep. Ners. menyatakan dukungannya terhadap upaya Lapas Selong dalam mencapai akreditasi Klinik Lapas Selong.
Pihaknya siap memberikan bimbingan dan pengawasan yang diperlukan agar proses akreditasi dapat berjalan lancar dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dengan adanya koordinasi tersebut diharapkan Klinik Lapa Selong dapat segera memenuhi standar akreditasi yang ditetapkan sehingga pelayanan kesehatan bagi Warga Binaan semakin optimal.
Hal ini merupakan bagian dari upaya Lapas Selong dalam memberikan pelayanan terbaik bagi seluruh Warga Binaan dan menjaga kesehatan mereka selama menjalani masa hukuman didalam Lapas. ( red )
@lombokepo