Lapas Selong Kordinasi dengan Dikes Lotim Terkait Akreditasi Klinik Lapas - newsmetrontb

Friday, May 2, 2025

Lapas Selong Kordinasi dengan Dikes Lotim Terkait Akreditasi Klinik Lapas

 


Newsmetrontb.com_  SELONG LOMBOK TIMUR  Lapas Selong mengadakan pertemuan koordinasi dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Lombok Timur terkait akreditasi klinik Lapas Selong guna  memperkuat pelayanan kesehatan di lingkungan Lapas. (Jum'at, 02/05/2025).

Koordinasi dengan Dinas Kesehatan tersebut  berdasarkan Surat Edaran Direktorat Jenderal  Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan RI Nomor. PAS.07-PW.01.01 Tahun 2025 Tentang Percepatan Pengurusan Izin dan Akreditasi Klinik.

Dalam kordinasi tersebut Perwakilan Lapas kelas IIB Selong Lombok Timur  yakni Kasi Binadik dan Giatja, Kasubsi Perawatan, dan staf perawatan membahas berbagai aspek yang diperlukan untuk memenuhi standar akreditasi klinik, termasuk peninjauan fasilitas dan tenaga medis dan prosedur pelayanan kesehatan Lapas.

Akreditasi ini adalah langkah penting untuk memastikan bahwa pelayanan kesehatan yang diberikan kepada Warga Binaan di Lapas Selong sesuai dengan standar yang ditetapkan.

 Lapas kelas IIB Selong berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan bagi warga binaan  

Sementara itu Kabid Fasyankes Dinas Kesehatan Kabupaten Lombok Timur Lalu Aris Fahrozi, S. Kep. Ners.  menyatakan dukungannya terhadap upaya Lapas Selong dalam mencapai akreditasi Klinik Lapas Selong. 

Pihaknya  siap memberikan bimbingan dan pengawasan yang diperlukan agar proses akreditasi dapat berjalan lancar dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Dengan adanya koordinasi  tersebut diharapkan Klinik Lapa Selong dapat segera memenuhi standar akreditasi yang ditetapkan sehingga pelayanan kesehatan bagi Warga Binaan semakin optimal. 

Hal  ini merupakan bagian dari upaya Lapas Selong dalam memberikan pelayanan terbaik bagi seluruh Warga Binaan dan menjaga kesehatan mereka selama menjalani masa hukuman didalam Lapas. ( red ) 



@lombokepo

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Disqus comments