Newsmetro.ntb com_ MATARAM NTB Polda Nusa Tenggara Barat laksanakan konfresi pers hasil Operasi Pekat II Rinjani 2025 yang digelar untuk memberantas aksi premanisme Pada hari jumat tanggal 16 mei 2025 bertempat di Command Center Polda NTB.
Kesempatan tersebut Kabid Humas Kombes Pol Mohammad Kholid, S.I.K. diwakili oleh Kasubbid Penmas Bid Humas AKBP Jolmadi menjelaskan operasi pekat tersebut berlangsung selama 14 hari mulai dari 1 Mei hingga 14 Mei 2025 ( 14 hari .red ) dengan tujuan menekan aksi premanisme yang meresahkan masyarakat dan mengganggu stabilitas keamanan serta iklim investasi di NTB,” jelas nya ( 16/05/2025 )
Tambah olehnya bahwa Selama pelaksanaan operasi pekat tersebut sebanyak 302 orang diduga terlibat dalam aksi premanisme , dari jumlah tersebut sebanyak 221 orang diberikan pembinaan berupa teguran, sanksi sosial, Sementara 81 orang lainnya diproses secara hukum karena terlibat dalam tindak pidana yang lebih serius.
Ini merupakan hasil kerja bersama seluruh jajaran Polda NTB dan Polres/ta se-NTB. Kami ingin memberikan efek jera terhadap para pelaku, dan menciptakan rasa aman bagi masyarakat,” Tambahnya.
Dalam operasi tersebut, petugas juga berhasil menyita sejumlah barang bukti, antara lain: Uang tunai, 1 unit mobil, 2 unit sepeda motor, 7 senjata tajam, 1 unit handphone dan 74 barang bukti lainnya yang berkaitan dengan aksi premanisme.
Direktur Reserse Kriminal Umum Kombes Pol Syarif Hidayat, S.I.K., melalui Kasubdit 3 AKBP Catur Erwin Setiawan SIK., MH., menegaskan bahwa seluruh pelaku yang diamankan akan diproses sesuai hukum yang berlaku sesuai dengan tindak pidana yang mereka perbuat.
Yakni dengan dijerat dengan pasal Pasal 170 KUHP , Pasal 368 KUHP , Pasal 351 KUHP dan Pasal 335 KUHP dengan ancaman kurungan pejaran " jelasnya ( 16/05/2025 )
Operasi Pekat II Rinjani ini menjadi bentuk nyata komitmen Polda NTB berikut polresta dan polres jajaran untuk menciptakan lingkungan yang aman dan tertib dari aksi premanisme yang meresahkan masyarakat. ( red )