Polisi Tangkap 2 Orang Pengedar Sabu Asal Muer - newsmetrontb

Friday, May 9, 2025

Polisi Tangkap 2 Orang Pengedar Sabu Asal Muer


Newsmetrontb.com_ SUMBAWA BARAT  NTB
Tim opsnal Satresnarkoba Polres Sumbawa Barat  berhasil mengamankan 2 orang terduga pelaku  diantaranya inisial RM  ( 27 ) dan rekanya inisial  J  ( 27 )  keduamya di tangkap di wilayah lokasi yang berbeda Kamis  tanggal 28 mei 2025  sekitar pukul 15.30 Wita. 

Kesempatan tersebut  Kasat Narkoba AKP Tamrin, S. Sos., menjelaskan bahwa penangkapan terhadap pelaku berdasarkan  informasi dari masyrakat yang curigai  terduga MR dan Pelaku J "  kerap mengedarkan sekaligus  mengunakan sabu  di wilayah sekitar Plampang sehingga menimbulkan keresahan bagi masyrakat sekitarnya," Jelasnya pada keterangan tertulis ( 9/5/2025 )

Menindak lanjuti  laporan  tersebut Tim Opsnal Satresnarkoba polres sumbawa barat melakukan serangkaian  penyelidikan di  TKP pertama yang berlokasi di Dusun Telaga Lompa, Kecamatan Plampang dan berhasil  mengamankan terduga pelaku RM  bersama barang buktinya berupa_17 pocket yang  narkotika jenis sabu dengan berat bruto 8,1 gram. 

 Dan beberapa barang bukti tambahan  lainya berupa  1 buah pipa kaca, 1 buah sumbu, 1 buah korek gas, 1 buah hp                1 buah sekop  dan 2 buah pipet sedotan.

Berdasarkan keterangan RM Selanjutnya petugas melakukan pengembangan menuju TKP kedua berlokasi di Dusun Kalepe, Kecamatan Plampang dan berhasil mengamankan seorang pria berinisial J "  dan dilakukan penggeledahan, namun  petugas tidak menemukan barang bukti.

Terduga RM dan terduga J ini merupakan sindikat pengedar narkotika jenis sabu yang kerap melakukan aksinya di wilayah Desa Muer, Kecamatan Plampang

Atas perbuatannya kedua orang pelaku telah ditahan di Satresnarkoba polres sumbawa barat guna ptoses hukum lrbih lanjut , terhadapnya  akan di jerat dengan pasal 114 ayat (1) dan atau 112 ayat (1) dan atau pasal 127 ayat (1) huruf A UU Nomor 39 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pindana penjara . ( red ) 


 

@lombokepo

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Disqus comments