Newsmetrontb.com_POLTESTA MATARAM NTB _ Tim Opsnal satresnarkoba polresta mataram kembali berhasil tamgkap pelaku tindak pidana kejahatan narlotika diwilayah cakra negara kota mataram dengan berhasil mengamankan empat orang pelaku ( satu pasangan suami istri dan satu pasangan kekasih .red ) pada jumat tanggal 9 april 2025.
Para pasangan terduga pelaku tersebut yakni pasangan suami istri HJ (29) dan ER (26) sementara pasangan kekasih berinisial LPH (36) dan NNP (30) dan Kedua pasangan ini merupakan warga Kota Mataram.
Namun yang mengejutkan saat dilakukan penangkapan mereka justru tidak bersama pasangan masing_masing melaikan saling tukar pasangan.
Di mana TKP pertama. HJ bersama NNP yang merupakan kekasih dari terduga pelaku LPH Sedangkan di TKP kedua terduga LPH ditemukan tengah bersama ER, istri dari terduga sdr. HJ. " Jelas Kasat Narkoba Polresta Mataram, AKP I Gusti Ngurah Bagus Suputra pada keterangan tertulisnya (10/5/2025).
lanjut dalam penjelasanya bahwa Penangkapan dilakukan di dua lokasi berbeda di kawasan Saptamarga, Cakranegara. HJ dan NNP diamankan di halaman sebuah kos di Lingkungan Karang Jangu, sementara LPH dan ER ditangkap di sebuah kamar kos di Banjar Mantri.
Dari hasil pemeriksaan, HJ diketahui merupakan residivis kasus Narkoba yang kini masih berstatus bebas bersyarat.
Dari hasil Tes urine menunjukkan tiga dari empat terduga-HJ, NNP, dan LPH-positif menggunakan Narkoba. Sementara ER, istri HJ, dinyatakan negatif.
Polisi menyita barang bukti berupa sabu seberat 0,26 gram, alat isap sabu (bong), klip bening kosong, serta sejumlah handphone.
Dari keterangan awal terhadap para terduga, sabu tersebut milik HJ. Dua lainnya diduga hanya sebagai pengguna. HJ akan kami proses hukum lebih lanjut, sementara LPH dan NNP akan kami rujuk ke BNN untuk direhabilitasi. Sedangkan ER masih berstatus sebagai saksi,” pungkas " AKP I Gusti Ngurah Bagus Suputra. ( red )
@lombokepo