Newsmetrontb.com_ MATARAM NTB Polresta Mataram melaksanakan kegiatan Pemusnahan Barang Bukti Narkotika hasil dirangkai dengan pemgembalian barang bukti hasil ungkap tindak pidana kejahatan Yang dilakukan oleh para tersangka.
Kegiatan tersebut berlangsung di gedung Rupa Tama Polresta mataram pada hari selasa tanggal 24 juni. Tahun 2025 dengan dihadiri oleh beberpa pejabat dari istasi diantaranya Ketua DPRD Kota Mataram , Walikota Kodim 1606 kemudian Kejaksaan Negeri dan PN Mataram serta perwakilan BNN Kota Mataram
tindak pengungkapan kasus oleh Sat Reskrim dan Sat Resnarkoba selama periode April – Mei 2025, yang berlangsung di Gedung Wira Pratama Mapolresta Mataram, Selasa (24/06/2025).
Kesempatan tersebut. Kapolresta Mataram AKBP Hendro Purwoko, SIK, MH menjelaskan bahwa pengembalian barang bukti kepada korban merupakan bagian dari inovasi pelayanan publik yang telah dilakukan sejak tahun 2023 dan ini merupakan komitmen pihak kami ( Polresta Mataram. red _ ) dalam membantu masyarakat selaku korban pencurian. " jelasnya ( 24/06/2025 ) saat komfresi pers.
Lanjut ia menjelaskan bahwa Barang bukti yang dikembalikan ini merupakan hasil pengungkapan periode dari bulan April sampai bulan Mei 2025 dengan barang bukti sebanyak 55 unit .
Sebanyak 15 unit sepeda motor sedangkan mobil sebanyak 3 unit kemudian .barang elektronik diantaran nya Hp sebanyak 6 unit , 1 unit TV dan 1 unit sepeda listrik.1 unit speaker, 2 unit AC , terahir sebanyak 26 STNK kendara'an," Beber AKBP .Hendro
Kemudian kegiatan dilanjutkan dengan pemusnahan barang bukti narkotika hasil pengungkapan Sat Resnarkoba.
AKBP Hendro Purwoko SH.SIK. kembali menegaskan bahwa selain barang bukti para pelaku tindak pidana tetap diproses sesuai hukum yang berlaku mohon kesabara buat masyrakat selaku pelapor atau korban biarkan pihak kami bekerja dengan maksimal .
Pada kegiatan tersebut perwalilan salah satu warag masyrakat selaku korban pencurian menyampaikan terima kasih kepada pihak Polresta Mataram yang telah menjalankan tugas dengan baik serta hadir ditengah masyrakat untuk memberikan rasa aman serta mengebalikan kepercayaan publik bahwa polisi memang hadir untuk masyrakat ." pungkasnya. ( red )