Dalam Waktu 2 Jam, Polisi Berhasil Amankan Pelaku Curanmor - newsmetrontb

Thursday, August 21, 2025

Dalam Waktu 2 Jam, Polisi Berhasil Amankan Pelaku Curanmor

Newsmetrontb.com_ LABUAN HAJI  LOTIM NTB. 

Poto  terduga  pelaku  Curanmor ' MAF' Alamat Bagek Longgek Timur _ Rakam

 
Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Labuan Haji berhasil  amankan terduga pelaku tindak pidana  curanmor yang terjadi di Parkir Ponpes Hidayatuttauhid  Dusun Esot Desa Labuhan Haji Lombok Timur pada hari kamis  21 Agustus 2025.

Penagkapan terhadap terduga pelaku berdasarkan  laporan Nurul Husni ( 44 thn ) selaku korban pencuria asal  Kembang Kuning Pungkang  Desa Banjarsari Kec. Labuhan Haji


Poto  Sepeda Motor yang dicuri

Berdasarkan Laporan pengaduan tersebut  Tim Opsnal Polsek Labuan Haji melakukan serangkaian penyelidikan serta berdasarkan keterangan saksi  sekitar di TKP petugas berhasil mengamankan terduga pelaku  inisial ' MAF ( 23 thn ) Alamatkan  Lingkungan Bagek Longgek Timur Kelurahan Rakam Kecamatan  Selong. ( 21/08/2025 ) 

Terduga pelaku menjalankan aksinya ketika korban mengantarkan anak sekolah di Pondok pesantren Hidayatutauhid  berada diwilayah Esot Desa Labuan Haji dan memarkirkan sepeda motornya di arean parkir sekolah dengan kondisi stang tidak terkunci.

Selanjutnya sekitar pukul 09.00 wita Korban hendak mengaterkan anaknya belanja  dikantin sekolah yang  lokasinya berdekatan dengan areal korban parkirkan kendaraannya.

Sesampainya dilokasi tersebut korban  melihat sepeda motor miliknya sudah tidak ada di tempat parkir, dan berusaha untuk mencari namun tidak ditemukan.

Menyadari bahwa sepeda motor miliknya telah hilang dicuri  dan  mengalami kerugian  sekitar Rp. 19.800.000,-( sembilan belas juta delapan ratus ribu rupiah )  kemudian Ia  melaporkannya di SPKT  Polsek  Labuhan Haji.

 Saat ini  terduga  pelaku curanmor  berikut barang bukti  berupa 1 unit sepeda motor Honda Beat, No. Pol : DR 2468 ZQ             warna merah hitam.                                     Noka : MH1JM8RK903300127                            Nosin : JF81E-2903637                                  STNK atas nama Nurul Husni.                    Telah diamankan di polsek Labuan Haji guna  proses hukum lebih lanjut.

Terhadap terduga pelaku akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman pidana penjara. ( red

@lombokepo

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Disqus comments