Kompak Endarkan Sabu Bibik dan Ponakan Asal Kr.Bagu Ditangkap Polisi - newsmetrontb

Monday, October 6, 2025

Kompak Endarkan Sabu Bibik dan Ponakan Asal Kr.Bagu Ditangkap Polisi


Newsmetrontb.com_ MATARAM NTB  
Tim Opsnal Satresnarkoba Polresta Mataram menggagalkan peredaran Narkotika di wilayah karang bagu  cakranegara , kedua terduga pelaku adalah  PP (19) dan YES (29) diketahui kedua merupakan keluarga dengan hubungan bibik dan ponakan  dan yang bersangkutan diamankan petugas pada Dini hari  malming  (05/10/2025).

Saat dilakukan penagkapan  petugas sita   barang bukti berupa Narkotika jenis sabu seberat 3,51 gram, lemudian alat konsumsi, alat komunikasi, serta sejumlah uang tunai yang diduga hasil penjualan Narkoba.


Kasat Narkoba Polresta Mataram AKP I Gusti Ngurah Bagus Suputra, SH., MH., menjelaskan saat dikonfirmasi mengatakan bahwa  Tim opsnal kami melakukan pengungkapan dugaan tindak pidana Narkoba di wilayah Karang Bagu dengan mengamankan 2  tersuga berikut  barang buktinya,” ungkap AKP Gusti Ngurah, Minggu (05/10/2025).

Ia menjelaskan, pengungkapan kasus ini merupakan hasil penyelidikan intensif berdasarkan laporan masyarakat. Tim kemudian melakukan penindakan dengan menyasar lokasi yang diduga menjadi tempat aktivitas Narkoba.

“Keduanya kami amankan di dalam kamar rumah masing-masing. Rumah mereka berada satu halaman di wilayah Karang Bagu, kebetulan mereka berstatus bibi dan ponakan dan terduga YES adalah residivis kasus Narkoba yang baru satu bulan keluar dari lapas” jelasnya.

Dari hasil penggeledahan, ditemukan barang-barang yang diduga kuat berkaitan dengan peredaran gelap dan penyalahgunaan Narkoba.

Saat ini kedua terduga masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolresta Mataram. Keduanya dijerat Pasal 114 ayat (1) dan/atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman  6 tahun penjara. ( red  ) 

 
@lombokepo

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Disqus comments