Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Lombok Timur Tangkap Terduga Pelaku Curat - newsmetrontb

Thursday, November 13, 2025

Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Lombok Timur Tangkap Terduga Pelaku Curat

 


Newsmetrontb.com_ LOMBOK TIMUR        Tim Opsnal Satreskrim Polres Lombok Timur  tangkap  Seorang terduga pelaku pencurian dengan pemberatan seperti  yang dimaksud dalam pasal 363 HUHP 

Terduga pelaku berhasil diamankan Tim opsnal di wilayah  Desa Sekarteja_Pancor  Kecamatan Selong pada hari Rabu tanggal 12 nopember 2025

Terduga pelaku berinisial " HW  ( 23 tahun ) yang bersangkutan merupakan warga masyrakat  Dusun Pancor Sanggeng Desa Sekarteja Kecamatan Selong Lombok Timur

Penangkapan  tersebut  berdasarkan  Laporan korban M. Kharima  Ramdhan ( 21) beralamatkan di Desa Montong Gamang Kecamatan Kopang, Lombok Tengah

Dengan LP No ;  LP/B/148/XI/2025/SPKT/POLRES LOTIM/POLDA NTB Tertanggal 12 November 2025 

Kasat Reskrim Kasat Reskrim AKP. I Made Darma Dharma Yulia Putra  S.T.K. S.I.K. M.Si. saat dikofirmasi media membenarkan  penangkapan tersebut  , dan  menjelaskan lebih lanjut  bahawa pristiwa pencurian  tersebut terjadi pada   hari Sabtu tanggal 18 Oktober 2025  sekitar pukul 06.30 WITA. " Ungkapnya ( 13/11/2025 ) 

Lanjut dalam  penjelasanya  terduga Saat  saat menjalankan aksinya  ketika  korban  berada di kontrakannya di Dusun Gelogor Desa Anjani  Kecamatan Suralaga. 

Kondisi tersebut  dimamfaatkan oleh terduga pelaku  untuk  mencuri  HP  iPhone 11 dan jam tangan Al-Fajr milik dari korban. Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp 4.5 juta ." Jelas Kasat Reskrim AKP. I Made Darma Dharma Yulia Putra  S.T.K. S.I.K. M.Si. 

 Atas perbuatanya Saat ini terduga pelaku HW ( 23 thn )  beserta barang bukti telah diamankan di Satreskrim  Polres Lombok Timur   untuk menjalani pemeriksaan guna proses hukum lebih  lanjut 

Tethadapnya oleh penyidik akan dijerat dengan pasal Pasal 363 KUHP  dengan  ancaman  pidana penjara maksimal tujuh tahun

Terakhir  kasat Reskrim  AKP I Made Dharma Yulia Putra, S.T.K.,S.I.K M.Si menghimbau  masyarakat agar  meningkatkan kewaspadaan dan tidak sembarangan menaruh barang berharganya karen pelaku kejahatan  terjadi  karena ada kesempatan. " pungkasnya . ( red ) 

@lombokepo

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Disqus comments