Newsmetrontb.com_ LOMBOK TENGAH NTB. Satuan Reserse Narkoba Polres Lombok Tengah berhasil mengamankan 2 orang terduga pelaku penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu di 2 TKP berbeda, Sabtu tanggal 18 April 2026 .
Tkp 1 di Kecamatan Pringgarata, Kabupaten Lombok Tengah sedangkan TKP 2. di Kecamatan Terara tepatnya di Welas Dusun Terara Selatan. Desa Terara Kabupaten Lombok Timur.
Kasat Resnarkoba IPTU Yudha Aditya Warman SH. memgatakan bahwa pengungkapan di TKP 1 tim berhasil mengamankan seorang pria berinisial M yang diduga sebagai pengedar sabu di wilayah Pringgarata.
Kemuadian saat dilakukan penggeledahan oleh petugas temukan sejumlah barang bukti berupa 9 plastik klip berisi kristal sabu dengan berat bruto 3,21 gram ,
Tak hanya itu petugas juga sita barang bukti tambahan lainya yang erat kaitanya demgan konsumsi dan transaksi jual beli narkoba. .
Barang Bukti tambahan teesebut yakni. 2 bendel plastik klip kosong , 1 amplop coklat, 1 HP dan alat hisap (bong), korek api gas, serta uang tunai sebesar Rp550.000, “ Ungkap Kasat IPTU Yudha Aditya Warman SH.. ( 23 /04/2026 )
Lanjut oleh Kasat IPTU Yudha mengatakan berdasarkan pengakuan terduga M Tim opsnal lanjut melakukan pengembangan dan bergerak ke TKP 2 di Kmp Welas Desa Terara
Dan diLokasi TKP tersebut. Tim Opsnal kembali mengamankan seorang pria berinisial M alias Lemon yang diduga sebagai pemasok barang haram tersebut.
Dan dati tangan terduga pelaku M " petugas berhasil menyita 1 plastik klip berisi kristal bening sabu, satu celana jeans hitam, dan satu unit ponsel." jelas Kasat IPTU Yudha. Pada keteragan tertulisnya ( 23/04/2026 )
Atas perbuatanya Saat ini, kedua terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mako Polres Lombok Tengah untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
Terakhir Kasat Resnarkoba Polres Lombok Tengah IPTU Yudha Aditya Warman SH. menegaskan komitmen untuk memberantas peredaran narkotika diwilayah hukumnya serta mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi guna menjaga lingkungan dari ancaman narkoba. " Pungkasnya . ( red )
@lombokepo

