Newsmetrontb.com_ LOMBOK TENGAH NTB. Satuan Reserse Narkoba Polres Lombok Tengah berhasil mengamankan 2 orang terduga pelaku penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu dengan 2 TKP yang berbeda pada hari Sabtu tanggal 18 april 2026 .
Tkp 1 yakni di Kecamatan Pringgarata Kabupaten Lombok Tengah sedangkan TKP 2. berlokasikan di Kecamatan Terara tepatnya di kampung Welas Dusun Terara Selatan. Desa Terara Kabupaten Lombok Timur.
Kasat Resnarkoba Polres Lombok Tengah IPTU. Yudha Aditya Warman SH. mengatakan bahwa pengungkapan TKP 1 Tim opsnal berhasil mengamankan seorang pria berinisial M ' yang nersangkutan diduga sebagai pengedar narkoba di wilayah Pringgarata.
Kemuadian saat dilakukan penggeledahan oleh petugas temukan sejumlah barang bukti berupa 9 plastik klip berisi kristal sabu dengan berat bruto 3,21 gram ,
Tak hanya itu petugas juga sita barang bukti tambahan lainya yang erat kaitanya dengan konsumsi dan transaksi jual beli narkoba. .
Barang Bukti tambahan tersebut diantaranya yakni , 2 bendel plastik klip kosong , 1 amplop coklat, 1 HP dan alat hisap (bong), korek api gas, serta uang tunai sebesar Rp550.000, “ Ungkap IPTU . Yudha ( 23 /04/2026 )
Lanjut olehNya Ia mengatakan bahwa berdasarkan pengakuan dari Pelaku ' M ' Tim opsnal lanjut melakukan pengembangan dan bergerak menuju. TKP 2 Yang berada di wilayah Lombok Timur yakni di Kampung Welas Desa Terara kec.Terara
diLokasi TKP tersebut. Tim Opsnal kembali mengamankan seorang pria berinisial M alias Lemon yang diduga sebagai pemasok barang haram tersebut.
Dan dati tangan terduga pelaku ' M .als Lemon Tim opsnal berhasil menyita 1 plastik klip berisi sabu, satu celana jeans hitam, dan satu unit ponsel." jelas Kasat Narkoba IPTU Yudha ( 23/04/2026 )
Atas perbuatanya Saat ini, kedua terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mako Polres Lombok Tengah untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
Terakhir Kasat Resnarkoba Polres Lombok Tengah IPTU Yudha Aditya Warman SH. menegaskan komitmen untuk memberantas peredaran narkotika diwilayah hukumnya serta mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi guna menjaga lingkungan dari ancaman narkoba. " Pungkasnya . ( red )
@lombokepo

