Jadi Pemasok Sabu " M als Lemon Asal Desa Terara Ditangkap Polisi - newsmetrontb

Thursday, April 23, 2026

Jadi Pemasok Sabu " M als Lemon Asal Desa Terara Ditangkap Polisi


 Newsmetrontb.com_ LOMBOK TENGAH NTB.  Satuan Reserse Narkoba Polres Lombok Tengah berhasil mengamankan 2 orang terduga pelaku penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu  dengan  2 TKP  yang  berbeda  pada  hari  Sabtu tanggal 18  april  2026 .

Tkp 1  yakni  di Kecamatan Pringgarata  Kabupaten Lombok Tengah  sedangkan   TKP 2.  berlokasikan  di Kecamatan Terara  tepatnya di kampung  Welas Dusun Terara Selatan. Desa Terara Kabupaten Lombok Timur.

Kasat Resnarkoba  Polres Lombok Tengah  IPTU.  Yudha Aditya Warman SH.  mengatakan bahwa  pengungkapan TKP 1   Tim  opsnal  berhasil mengamankan seorang pria berinisial M '  yang  nersangkutan diduga sebagai pengedar narkoba  di wilayah Pringgarata.

‎Kemuadian saat  dilakukan penggeledahan oleh petugas  temukan sejumlah barang bukti berupa 9 plastik klip berisi kristal  sabu dengan berat bruto 3,21 gram ,

Tak hanya itu  petugas juga  sita barang bukti tambahan lainya yang erat kaitanya dengan  konsumsi dan transaksi  jual beli narkoba. .

Barang Bukti tambahan tersebut  diantaranya yakni ,   2 bendel  plastik  klip kosong , 1  amplop coklat, 1 HP  dan alat hisap (bong), korek api gas, serta uang tunai sebesar Rp550.000, “ Ungkap   IPTU . Yudha    ( 23 /04/2026 )  

‎Lanjut olehNya  Ia  mengatakan  bahwa berdasarkan pengakuan   dari Pelaku  ' M  ' Tim opsnal lanjut  melakukan pengembangan dan bergerak  menuju. TKP 2   Yang  berada di wilayah Lombok Timur  yakni di Kampung  Welas  Desa   Terara  kec.Terara

 diLokasi  TKP tersebut. Tim Opsnal  kembali mengamankan seorang pria berinisial M alias Lemon  yang diduga sebagai pemasok barang haram tersebut.

‎Dan dati  tangan terduga pelaku  ' M .als Lemon  Tim opsnal  berhasil menyita  1  plastik klip berisi  sabu, satu celana jeans hitam, dan satu unit ponsel." jelas Kasat  Narkoba  IPTU Yudha    ( 23/04/2026 ) 

‎Atas  perbuatanya Saat ini, kedua terduga pelaku  beserta barang bukti telah diamankan di Mako Polres Lombok Tengah untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Terakhir Kasat Resnarkoba Polres Lombok Tengah IPTU Yudha Aditya Warman SH. menegaskan komitmen untuk memberantas peredaran narkotika diwilayah hukumnya serta mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi guna menjaga lingkungan dari ancaman narkoba. " Pungkasnya . ( red





@lombokepo

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Disqus comments