Jadi Pemasok Sabu " M als Lemon Asal Desa Terara Ditangkap Polisi - newsmetrontb

Thursday, April 23, 2026

Jadi Pemasok Sabu " M als Lemon Asal Desa Terara Ditangkap Polisi


 Newsmetrontb.com_ LOMBOK TENGAH NTB.  Satuan Reserse Narkoba Polres Lombok Tengah berhasil mengamankan 2 orang terduga pelaku penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu di 2 TKP   berbeda, Sabtu tanggal 18 April 2026 .

Tkp 1  di Kecamatan Pringgarata, Kabupaten Lombok Tengah  sedangkan   TKP 2. di Kecamatan Terara  tepatnya di Welas Dusun Terara Selatan. Desa Terara Kabupaten Lombok Timur.

Kasat Resnarkoba IPTU Yudha Aditya Warman SH.  memgatakan bahwa  pengungkapan di TKP 1   tim  berhasil mengamankan seorang pria berinisial M yang diduga sebagai pengedar sabu di wilayah Pringgarata.

‎Kemuadian saat  dilakukan penggeledahan oleh petugas  temukan sejumlah barang bukti berupa 9 plastik klip berisi kristal  sabu dengan berat bruto 3,21 gram ,

Tak hanya itu  petugas juga  sita barang bukti tambahan lainya yang erat kaitanya demgan  konsumsi dan transaksi  jual beli narkoba. .

Barang Bukti tambahan teesebut  yakni.   2 bendel plastik klip kosong , 1  amplop coklat, 1 HP  dan alat hisap (bong), korek api gas, serta uang tunai sebesar Rp550.000, “ Ungkap Kasat IPTU  Yudha Aditya Warman SH.. ( 23 /04/2026 )  

‎Lanjut oleh Kasat IPTU Yudha  mengatakan  berdasarkan pengakuan  terduga M  Tim opsnal lanjut  melakukan pengembangan dan bergerak ke TKP 2   di Kmp Welas  Desa   Terara  

Dan  diLokasi  TKP tersebut. Tim Opsnal  kembali mengamankan seorang pria berinisial M alias Lemon  yang diduga sebagai pemasok barang haram tersebut.

‎Dan dati  tangan terduga pelaku M " petugas  berhasil menyita  1  plastik klip berisi kristal bening  sabu, satu celana jeans hitam, dan satu unit ponsel." jelas Kasat  IPTU Yudha. Pada keteragan tertulisnya        ( 23/04/2026 ) 

‎Atas  perbuatanya Saat ini, kedua terduga pelaku  beserta barang bukti telah diamankan di Mako Polres Lombok Tengah untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Terakhir Kasat Resnarkoba Polres Lombok Tengah IPTU Yudha Aditya Warman SH. menegaskan komitmen untuk memberantas peredaran narkotika diwilayah hukumnya serta mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi guna menjaga lingkungan dari ancaman narkoba. " Pungkasnya . ( red





@lombokepo

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Disqus comments