Newsmetrontb.com_ MATARAM NTB Kepolisian Sektor Mataram mengingatkan masyarakat, khususnya pedagang kaki lima, untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap peredaran uang palsu (upal) yang mulai meresahkan.
Kapolsek Mataram, AKP Mulyadi, S.H., mewakili Polresta Mataram, mengungkapkan bahwa kasus ini mencuat setelah adanya laporan warga saat kegiatan sambang oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Pejanggik.
Seorang pedagang kaki lima, Ibu Satiman, melaporkan telah menerima uang palsu pecahan Rp100.000 dari pembeli yang tidak dikenal saat berjualan di wilayah Pengempel,” ujar AKP Mulyadi, Rabu (22/04/2026).
Menindaklanjuti kejadian tersebut, jajaran Polsek Mataram langsung melakukan edukasi kepada masyarakat, khususnya pedagang, agar lebih teliti dalam menerima uang tunai.
Kapolsek menekankan pentingnya metode 3D (Dilihat, Diraba, Diterawang) sebagai langkah sederhana namun efektif untuk memastikan keaslian uang.
Pelaku biasanya memanfaatkan situasi ramai saat transaksi. Karena itu, kami imbau pedagang tidak terburu-buru dan selalu memeriksa uang yang diterima,” tegasnya.
Selain sosialisasi terkait uang palsu, petugas juga mengingatkan masyarakat untuk memanfaatkan layanan pengaduan cepat Polri melalui Call Center 110 maupun kanal resmi lainnya jika menemukan indikasi tindak kejahatan.
AKP Mulyadi juga mengajak masyarakat untuk lebih proaktif menjaga keamanan lingkungan, termasuk mewaspadai berbagai modus kejahatan seperti penipuan maupun 3C (curas, curat, dan curanmor).
Kami berharap sinergi antara Polri dan masyarakat tetap terjaga. Jika menemukan hal mencurigakan, segera laporkan agar bisa ditindaklanjuti dengan cepat,” pungkasnya.
Dengan meningkatnya kewaspadaan dan peran aktif masyarakat, diharapkan peredaran uang palsu di wilayah Mataram dapat ditekan dan aktivitas ekonomi warga tetap berjalan aman. ( red )
@lombokepo
