Newsmetrontb.com_ POLSEK AMPENAN Kesigapan personel Polsek Ampenan kembali terlihat saat merespons laporan masyarakat melalui layanan Call Center 110 terkait keributan yang melibatkan sejumlah remaja di Lingkungan Karang Panas, Kecamatan Ampenan, Jumat dini hari (10/07/2026).
Keributan yang terjadi sekitar pukul 01.30 Wita tersebut sempat mengganggu ketenangan warga sekitar. Merasa resah dengan situasi yang terjadi, masyarakat segera menghubungi layanan Call Center 110 untuk meminta bantuan kepolisian.
Menerima laporan tersebut, personel piket fungsi Polsek Ampenan langsung bergerak menuju lokasi guna mengamankan situasi dan mencegah keributan berkembang menjadi konflik yang lebih besar.
Kapolsek Ampenan AKP Muhammad Ryanto, S.I.P., mengatakan respons cepat terhadap setiap aduan masyarakat merupakan bagian dari komitmen Polri dalam memberikan pelayanan dan menjaga keamanan di tengah masyarakat.
Begitu menerima informasi melalui Call Center 110, personel piket langsung menuju lokasi untuk melakukan pengamanan sekaligus membubarkan para remaja yang terlibat keributan,” ujarnya.
Menurut Kapolsek, langkah cepat tersebut dilakukan untuk mengantisipasi potensi konflik yang dapat membahayakan masyarakat maupun para remaja yang berada di lokasi.
Tindakan yang kami lakukan adalah mengamankan lokasi guna mengantisipasi potensi konflik sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat,” jelasnya.
Selain membubarkan kerumunan, personel juga memberikan pembinaan dan imbauan kepada para remaja agar segera kembali ke rumah masing-masing mengingat waktu sudah larut malam. Mereka juga diingatkan untuk tidak melakukan aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
Kapolsek menambahkan, langkah preventif tersebut juga bertujuan mencegah para remaja menjadi pelaku maupun korban tindak kriminalitas yang kerap terjadi pada malam hingga dini hari.
Situasi kembali aman setelah para remaja membubarkan diri usai diberikan imbauan oleh personel,” tutupnya.
Polsek Ampenan mengimbau masyarakat untuk tidak ragu memanfaatkan layanan Call Center 110 apabila menemukan atau mengalami gangguan kamtibmas. Partisipasi aktif masyarakat dinilai menjadi bagian penting dalam menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif. ( red )
@lombokepo
