Newsmetrontb.com_ POLSEK MATARAM Kesalahpahaman akibat salah memasuki rumah berhasil diselesaikan secara damai melalui mediasi yang difasilitasi Polsek Mataram. Berkat pendekatan humanis yang mengedepankan problem solving, kedua belah pihak sepakat mengakhiri persoalan secara kekeluargaan tanpa menempuh jalur hukum.
Mediasi berlangsung di Mapolsek Mataram pada Kamis (09/07/2026) sekitar pukul 16.00 WITA dan dipimpin dengan pendampingan Bhabinkamtibmas Kelurahan Pagutan Barat, AIPDA Adhar.
Kapolsek Mataram AKP Amrozi Hamidi, S.H., menjelaskan bahwa peristiwa tersebut melibatkan NL, warga Kelurahan Kekalik, dan R, pemilik rumah di kawasan Petemon, Kelurahan Pagutan Timur.
Persoalan ini murni terjadi karena kesalahpahaman mengenai lokasi rumah. Setelah diberikan ruang untuk berdialog, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan masalah secara kekeluargaan,” ujar AKP Amrozi Hamidi.
Peristiwa bermula ketika NL menerima telepon dari sepupunya yang berada di Jawa Timur. Dalam percakapan tersebut, NL diminta untuk menempati sekaligus membersihkan rumah milik saudaranya yang berada di kawasan Komplek Regency, Jalan Batu Bolong, Kelurahan Pagutan Barat.
Berbekal informasi yang diterimanya, NL mendatangi lokasi dan masuk ke dalam sebuah rumah yang dikiranya milik sang saudara. Ia kemudian mulai membersihkan bagian dalam rumah tanpa menyadari bahwa bangunan tersebut ternyata merupakan rumah milik orang lain.
Pemilik rumah, R, yang mengetahui kediamannya dimasuki orang asing tanpa izin, merasa keberatan dan melaporkan kejadian tersebut ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polsek Mataram.
Merespons laporan tersebut, personel Polsek Mataram bergerak cepat melakukan penanganan. Melalui pendekatan problem solving, kedua belah pihak dipertemukan untuk mencari penyelesaian secara musyawarah.
Dalam proses mediasi, NL mengakui kekeliruannya dan menyampaikan permohonan maaf secara langsung kepada pemilik rumah. Permintaan maaf tersebut diterima dengan lapang dada oleh R yang kemudian memutuskan untuk mencabut keberatannya dan tidak melanjutkan perkara ke proses hukum.
Kesepakatan damai tercapai setelah dipastikan tidak ada barang milik pemilik rumah yang hilang maupun mengalami kerusakan akibat insiden tersebut. NL juga berkomitmen untuk lebih berhati-hati agar kejadian serupa tidak terulang di kemudian hari.
Kapolsek Mataram mengapresiasi sikap bijaksana kedua warga yang memilih menyelesaikan persoalan melalui dialog dan musyawarah.
Kami mengedepankan penyelesaian masalah melalui pendekatan restoratif apabila memungkinkan. Alhamdulillah, kedua belah pihak menunjukkan sikap saling memahami sehingga persoalan dapat diselesaikan secara damai tanpa menimbulkan konflik yang berkepanjangan,” tutur AKP Amrozi Hamidi.
Ia juga memberikan apresiasi kepada Bhabinkamtibmas yang sigap hadir di tengah masyarakat dan berhasil memediasi persoalan dengan pendekatan yang humanis.
Menurut Kapolsek, penyelesaian melalui problem solving menjadi salah satu upaya Polri dalam menjaga keharmonisan sosial serta mencegah konflik berkembang menjadi persoalan hukum yang lebih besar, sehingga situasi kamtibmas di tengah masyarakat tetap aman, damai, dan kondusif. ( red )
@lombokepo
