Newsmetrontb.com_ JAKARTA PUSAT Penyidik Kejaksaan Agung Republik Indonesia secara resmi menetapkan Brijen pol. Lalu Muhammad Iwan Mahardan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dikelola Badan Gizi Nasional (BGN) periode 2025–2026.
Penetapan ini dilakukan setelah tim penyidik mengantongi kecukupan alat bukti yang sah dan meyakinkan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Saat ini, tersangka menjabat sebagai Kepala Biro Hukum dan Hubungan Masyarakat Badan Gizi Nasional, posisi strategis yang memberikan akses luas terhadap proses perizinan, pengawasan, serta pengambilan keputusan terkait pelaksanaan program senilai triliunan rupiah tersebut.
Dalam keterangan pers yang disampaikan Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi,
Disebutkan bahwa tersangka diduga memanfaatkan jabatannya untuk memfasilitasi proses pengadaan yang tidak sesuai prosedur,
Dan menerima keuntungan tidak sah, serta mengatur agar pihak yang tidak memenuhi syarat tetap dapat menjadi mitra penyedia layanan .
Perbuatannya diduga menyebabkan kerugian keuangan negara dan menghambat tujuan utama program, yaitu memberikan asupan gizi terbaik bagi generasi muda. Penegakan hukum dilakukan tegas tanpa pandang bulu, tidak peduli jabatan atau latar belakang,” tegas Syarief.
Tersangka diduga melanggar Pasal 12 huruf a dan/atau b serta Pasal 11 Undang‑Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001, juncto Pasal 55 ayat (1) ke‑1 KUHP.
Saat ini, Brigjen pol. Lalu Muhammad Iwan Mahardan telah ditahan untuk kepentingan pengembangan penyidikan. Penyidik juga terus melacak aset yang diduga berasal dari hasil perbuatan melawan hukum agar dapat dikembalikan ke kas negara.
Program MBG adalah investasi masa depan bangsa. Jika disalahgunakan sebagai ladang keuntungan pribadi, maka hukum akan bertindak tegas. Transparansi dan akuntabilitas adalah syarat mutlak agar kepercayaan publik tetap terjaga,” tambah Direktur Penyidikan Jampidsus tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, penyidikan masih terus berlangsung untuk mengungkap keterlibatan pihak lain guna memastikan seluruh jaringan penyimpangan dapat diungkap secara tuntas dan adil. ( red )
@lombokepo
