Newsmetrontn.com_ POLSEK GUNUNGSARI Kasus penemuan bayi laki-laki di Dusun Geripak, Desa Gelangsar, Kecamatan Gunungsari, Lombok Barat, akhirnya berhasil diungkap. Sehari setelah bayi ditemukan warga, Unit Reskrim Polsek Gunungsari mengamankan seorang perempuan berinisial M (37), Ahad (19/7/2026) siang, yang diduga menjadi pelaku penelantaran anak.
Kapolsek Gunungsari Iptu Ida Bagus Adnyana Putra mengatakan, pengungkapan berawal dari rangkaian penyelidikan intensif usai laporan penemuan bayi diterima.
Tim Unit Reskrim mengumpulkan petunjuk, melakukan pendalaman, lalu menginterogasi terduga hingga akhirnya mengakui bayi tersebut anak kandungnya," ungkap Iptu Adnyana.
Dari hasil pemeriksaan, terduga melahirkan seorang bayi laki-laki seorang diri di kebun yang letaknya tidak jauh dari rumah terduga. Usai melahirkan di bawah pohon pisang, bayi ditinggalkan di lokasi.
Terduga kemudian membuat cerita seolah-olah bayi itu ditemukan di kebun, lalu informasi tersebut disampaikan kepada ibunya hingga akhirnya dilaporkan kepada kepala dusun, Bhabinkamtibmas, dan diteruskan ke Polsek Gunungsari.
Pengakuan terduga menyebut bayi itu lahir dari hubungan di luar pernikahan, saat bekerja sebagai TKW di Arab Saudi. Terduga baru kembali ke Indonesia sekitar lima bulan lalu," kata Iptu Adnyana.
Polisi juga mengamankan barang bukti berupa sehelai jilbab warna cokelat, yang digunakan membungkus bayi saat ditemukan. Kasus ini diproses menggunakan Pasal 430 KUHP terkait dugaan penelantaran orang atau anak.
Iptu Adnyana menambahkan, proses hukum masih terus berjalan. "Terduga saat ini berada di Rumah Perlindungan Trauma Center Dinas Sosial Provinsi NTB. Selanjutnya perkara akan dilimpahkan ke Unit PPA-PPO Satreskrim Polresta Mataram untuk penanganan lebih lanjut. ( red )
@lombokepo
