Newsmetrontb.com_ LOMBOK TIMUR Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Selong, Sudirman, didampingi Kepala Subbagian Tata Usaha Subroto, melaksanakan koordinasi dengan Sekda Lombok Timur membahas persiapan pelaksanaan Pemberian Remisi Umum Tahun 2026 dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. Senin ( 04/08/2026 )
Koordinasi ini dilakukan sebagai langkah memperkuat sinergi antara Lapas Kelas IIB Selong dengan Pemda guna memastikan pemberian remisi kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Selain Itu juga membahas teknis pelaksanaan kegiatan juga menjadi momentum mempererat kolaborasi antar lembaga untuk mendukung penyelenggaraan tugas dan fungsi pemasyarakatan.
Dalam kesempatan tersebut, Kalapas Selong menyampaikan rencana pelaksanaan penyerahan Remisi Umum di Lapas Kelas IIB Selong, termasuk kordinasi dengan pemda Lombok Timur untuk menyerahkan Surat Keputusan Remisi secara simbolis kepada perwakilan Warga Binaan Pemasyarakatan.
Kehadiran Bupati Lombok Timur H.Khaerul Warisin diharapkan menjadi bentuk dukungan nyata Pemerintah Kabupaten Lombok Timur terhadap pembinaan warga binaan sekaligus memberikan motivasi bagi mereka untuk terus memperbaiki diri dan mempersiapkan proses reintegrasi sosial.
Sekretaris Daerah Kabupaten Lombok Timur menyambut baik koordinasi tersebut dan menyampaikan komitmen Pemda mendukung pelaksanaan Remisi Umum Tahun 2026.
Melalui sinergi yang terus terjalin antara pemerintah daerah dan Lapas Selong, diharapkan pelaksanaan pemberian remisi menjadi wujud nyata kolaborasi dalam mendukung pembinaan serta pemenuhan hak-hak Warga Binaan Pemasyarakatan. ( red )
@lombokepo
