newsmetrontb: Opini
Showing posts with label Opini. Show all posts
Showing posts with label Opini. Show all posts

Friday, November 4, 2022

Kesejahteraan guru tinggal harapan?

 


Kesejahteraan guru tinggal harapan?

Oleh: indri novita sarialang


Akhir-akhir ini tengah ramai pembahasan terkait RUU Sisdiknas. Pasalnya pemerintah akan menyusun RUU Sisdiknas yang akan menggabungkan tiga Undang-Undang sekaligus. Pada 30 agustus 2022, menteri pendidikan menegaskan bahwa RUU Sisdiknas ini akan menjadi RUU bersejarah. Nadiem menyatakan setiap guru bisa mendapatkan tunjangan tanpa memiliki sertifikasi Pendidikan Profesi Guru (PPG). Beliau juga menjelaskan saat ini, hanya guru dengan sertfikasi yang mendapatkan tunjangan profesi. Hal inilah yang diperbaiki lewat RUU Sisdiknas.(medcom.id)

Selain dukungan tak jarang kita temukan penolakan terkait hal tersebut. Salah satunya  pendapat sejumlah Fraksi di DPR. Mereka mengaku menolak RUU Sisdiknas masuk dalam program legislasi nasional (Prolegnas) perubahan tahun 2022. Alasanya, terdapat sejumlah pasal yang dinilai kontroversi. Selain soal tunjangan guru, sejumlah pasal dalam RUU Sisdiknas dinilai tidak menjawab berbagai permasalahan pendidikan. (Beritasatu.com). 


Selain DPR, ribuan pimpinan pengguruan tinggi swasta (PTS) mengecam RUU Sisdiknas dan mengancam menggelar demo besar-besaran yang akan diadakan selama 3 hari pada 27 hingga 29 September 2022. (harianterbit.com). tepat pada tanggal 27 september 2022, masa dan Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Seluruh Indonesia (APTISI) melakukan demonstrasi di depan kantor kemendikbud, merek menuntut 3 perkara yang salah satunya terkait RUU Sisdiknas.


Wajah Sistem Kufur

Padahal harusnya RUU yang di buat oleh pemerintah bertujuan untuk memenuhi kebutuhan seluruh masyarakat. Bukan malah memenuhi kebutuhan para penguasa. Tetapi saat ini kebijakan yang dibuat oleh para pemerintah lebih memenuhi kebutuhan para pemilik modal. Sehingga tidak jarang RUU yang di susun malah membuat warga masyarakat menjadi lebih menderita. Bagamana hal demikian tidak terjadi, dalam system demokrasi, saat melakukan pemilu di butuhkan modal yang sangat besar untuk mencari dukungan. Sehingga tidak jarang para kandidat meminta dukungan dari para pemilik modal, yang tidak lain adalah para pengusaha. Akibatnya ada timbal balik yang mereka harus berikan kepada pemilik modal tersebut. Sehingga tidak jarang kebijakan yang merea buat harus mampu menguntungkan para pemilik modal.


Seluruh warga masyarakat sebenarnya telah geram terhadap kebijakan yang di buat oleh para pemimpin saat ini. Semakin lama waja para pemimpin kapitalis semakin jelas. Akan tetapi masyarakat tidak tau harus berbuat apa. Mereka juga tidak tahu solusi yang paling tepat untuk menyelesaikan pemasalahan yang di hadapi  saat ini.


Perwujudan Sistem Islam

Padahal jelas di dalam sistem islam telah di contohkan seperti apa cara menyelesaikan permasalahan dengan baik dan tuntas. Dalam sistem islam kepentingan ummat yang paling utama. Jadi tidak jarang kesejahteraan ummat pada masa pemerintahan islam sangatlah luar biasa. Bukan hanya bagi umma muslim saja bahkan umat non muslim pun sangat merasakan dampak yang baik bagi keberlangsungan hidup mereka. Dalam pemerintahan khalifah umar bin khattab pernah akan di buat undang-undang tentang mahar bagi perempuan. Dimana isinya bahwa mahar itu akan di tentukan besarannya. Tetapi ada seorang masyarakat yang menolak hal tersebut, karena menurutnya itu akan memberatkan para lelaki. Sehingga kebijakan tersebut tidak jadi di terapkan. 

Begitulah salah satu contoh system islam yang begitu luar biasa. Mereka mendengarkan nasehat dan lebih mementingkan ummat dibandingkan dengan kepentingan mereka sendiri. Karena islam adalah agama yang sempurna dan paripurna. Tidak hanya membahas ibadah ritual semata, tetapi islam membahas seluruh aspek kehidupan, termasuk dalam pendidikan. 

Islam mengaturnya dengan sempurna. Membahas tentang pendidikan tentunya sangat erak kaitanya dengan peran seorang guru. Karena keberhasilan suatu pendidikan pasti di dukung dengan peran penting seorang guru. 


Guru yang berkualitas akan mempengaruhi kualitas muritnya. Dan murid yang berkualitas akan mempengaruhi kualitas suatu bangsa. Karena generasi inilah yang akan menentukan peradaban suatu bangsa. Sudah selayaknya guru itu harus di perhatikan. Sudah sepatutnya kebutuhan seluruh guru di penuhi oleh Negara. 

Ditambah dengan tunjangan hidup lainya. Agar guru tetap fokus dalam mendidik dan mengajar. Namun saat ini bahkan jangankan tunjangan, bahkan gaji bagi para guru honorer pun masih jauh dari kata layak. Saat kesejahteraan guru belum terjamin tentunya akan mempengaruhi kualitas mengajarnya. 

Akibatnya terbentuklah generasi yang kurang berkualias seperti saat ini. Berbanding terbalik pada masa pemerintahan islam. Di zaman pemerintahan umar bin khattab, gaji para guru 15 dinar atau setara dengan Rp. 51 juta. Dengan ini kesejahteraan guru teramat terjamin. Sehingga guru bisa fokus dalam mengajar dan mencetak generasi yang luar biasa. Harusnya kita bisa mencontoh keberhasilan yang telah di terapkan pada zaman islam. Karena saat semua di atur sesua dengan aturan allah maka kesejahteraan ummat pasti di dapatkan.

Wednesday, January 26, 2022

Mahasiswa KKN Tematik Unram Adakan Sosialisasi Pengembangan Usaha Tenun Pringgasela


Lombok Timur - Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tematik UNRAM melaksanakan Sosialisasi terkait pengembangan usaha tenun dan implementasi media sosial sebagai aksesbilitas marketing di Desa Pringgasela, Kecamatan Pringgasela, Kabupaten Lombok Timur, Rabu (26/01/2022) 


Sehubungan dengan kondisi pandemi covid-19 belum berakhir, menyebabkan hampir seluruh daerah merasakan dampak perubahan ekonomi yang cukup signifikan, salah satunya pada sektor rumah tangga. Oleh karena itu, Mahasiswa Tematik Unram yang melaksanakan kegiatan KKN di Desa Pringgasela, Kecamatan Pringgasela, Kabupaten Lombok Timur mengadakan kegiatan sosialisasi terkait pengembangan kewirausahaan pada tenun yang merupakan potensi di Desa Pringgasela guna memperbaiki perekonomian masyarakat Desa Pringgasela serta menambah jiwa kewirausahaan.


Sosialisasi yang diadakan oleh mahasiswa KKN Tematik UNRAM ini lebih fokus membahas terkait pemasaran melalui sosial media. Sosial media merupakan salah satu media pemasaran yang cukup efisien dan efektif dalam kegiatan promosi serta cakupan konsumen yang sangat luas. Oleh karena itu, sosial media menjadi salah satu kebutuhan yang paling banyak digunakan pengusaha kecil maupun pengusaha besar dalam mempromosikan berbagai macam produk. Adapun sosial media yang digunakan pada sosialisasi ini adalah Instagram, facebook, serta platform lainnya seperti website.



Kegiatan sosialisasi ini diadakan di Galeri Tenun Pringgasela dan dihadiri oleh Sekretaris Desa, kelompok tenun Pringgasela dan masyarakat lainnya serta beberapa tokoh masyarakat juga ikut berpartisipasi dalam kegiatan sosialisasi ini. Muhammad Rezi Zulyan Wahyudi selaku Marketing Manager Of Youth Brandstorming Program dari organisasi pembinaan UMKM ditunjuk sebagai pemateri yang akan menjelaskan terkait dengan pentingnya media sosial sebagai aksesbilitas marketing.


“Terima kasih saya ucapkan kepada teman-teman KKN atas gerakannya, inspirasinya, ataupun bimbingannya kepada kami atau kelompok kami khususnya yang ada di Desa Pringgasela ini untuk membantu kami baik di dalam bidang pemasaran ataupun jenis lainnya”, ucap pak Maliki dalam sambutannya selaku pendiri Galeri Tenun Desa Pringgasela.


“Kemudian terkait dengan produk yang dihasilkan merupakan salah satu produk yang memang sangat bernilai tinggi sebenarnya, cuma memang yang menjadi permasalahan disini dari desa belum ada regulasi khususnya terkait dengan sistem penjualan dan pemasaran”. Ucap pak Imam Sanjaya dalam sambutan selaku sekretaris desa Pringgasela. 


Selain pemberian sosialisasi dan edukasi, kegiatan dilanjutkan dengan dibukanya sesi tanya jawab pada pertengahan acara, dengan adanya sesi tanya jawab ini peserta sosialisasi diharapkan dapat memberikan suasana yang interaktif antara pemateri dan peserta sosialisasi serta menjawab pertanyaan dari seluruh peserta atau audience.


Dengan adanya sosialisasi ini masyarakat diharapkan mampu mengembangkan usaha tenun terutama di bidang marketing atau pemasaran sehingga dapat meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat di Desa Pringgasela.


Tuesday, January 4, 2022

Opini: "Penguatan Hukum di bidang Investasi dan Bisnis, Proyeksi atas kebijakan industrialisasi Zul-Rohmi"



Oleh: Ahmad Nauralam, SH,. MH.
(Alumni Magister Hukum Univ. Mataram)


Menutup tahun 2021, pemimpin daerah NTB melantik Kepala Badan Riset Dan Inovasi Daerah beserta jajaranya, pelantikan ini menarik karena dipenghujung tahun dan dilakukan untuk menunjang, mengimplementasikan kata kunci yang didengungkan oleh Bang Zul yaitu kata industrilisasi yang berbasis tehnologi dan inovasi. 

Momentum yang menarik karena perbuatan( Kebijakan pemimpin ) akan berakibat terhadap arah pergeseran  masyarakat semua level. 

Semenjak menjalankan amanah 3 tahun yang lalu, visi misi NTB GEMILANG yang telah diterjemahkan dalam RPJMD yaitu dalam 6 langkah strategis dimana pembangunan hukum menjadi prioritas utama masuk dalam misi NTB AMAN dan berkah. 

NTB aman dan berkah yaitu membangun masyarakat madani yang beriman, berkarakter dan penegakan  berorientasi hukum yang berkeadilan. 

Pembangunan Hukum yang berorientasi keadilan menjadi salah satu mimpi yang harus di tuntaskan selaama 5 tahun ini. Membangun hukum berorientasi keadilan harus dipandang sebagai suaatu gerakan bersama semua lini dan sektor cabang kekuasaan yudikatif legislatif dan eksekutif serta  unsur-unsur masyarakat madani yang ada di Nusa Tenggara Barat. 

Hukum sebagai suatu instrumen dalam teori sosial hukum adalah alat rekayasa sosial dan pembentuk masyarakat. Tanpa hukum yang baik maka kehidupan demokrasi tidak akan berjalan baik. Akses terhadap keadilan bisa membuat masyarakat menjadi lebih sejahtera. Karena kepastian hukum, kesamaan di depan hukum dan akses terhadap hukum yang adil adalah tulang punggung demokrasi modern.


Nusa Tengara Barat saat ini sudah mulai menggeliat dan bergerak ke level tengah baik di semua sisi. Hampir semua melihat ke NTB, saat momentum pembangunan Sirkuit Mandalika sampai pelaksanaan WSBK terlebih lagi nantinya dengan Motor GP di tahun 2022.  Ada geliat ekonomi dan sentra pertumbuhan ekonomi baru. 

Analisa pertumbuhan ekonomi NTB akan terdongkrak di 5,81% ( Prediksi BI, AntaraNews 14 November 2021) karena multi efek gerakan WSBK. Hal ini harus disukuri, dimana pertumbuhan provinsi lain se-Indonesia masih diangka minus, kita telah dan bisa menunjukan tren positif.
Dengan terbukanya investasi dan kemudahan berusaha maka kedepan NTB menjadi proritas pengusaha level internasional, multi nasional serta UMKM akan menanamkan uangnya di daerah kita. Sisi hukum Investasi,  bisnis dan keperdataan serta turunannya yaitu hukum perburuhan, hukum pertanahan (Agraria) akan lebih menjadi prioritas dalam beberapa dekade kedepan. Kepastian dalam berinvenstasi kemudahan akses informasi dan perselisihan dalam kerangka hukum bisnis akan menjadi hal lumrah terjadi dua pulau besar yaitu Lombok dan Sumbawa.


Semua institusi yang menjadi penopang  sisi hukum harus melakukan pembenahan. Pemerintah Daerah semua level sampai Pemerintah Desa, Kepolisian dan Kejaksaan, bidang Peradilan serta dunia Akademisi harus melihat arah dan tanda yang akan kita tuju beberapa tahun kedepan. Kesiapan kita ini sangat diperlukan. Kajian hukum dibidang investasi dan hukum bisnis (Perdagangan) serta keperdataan perlu digalakkan agar pemahaman kita terus diperbaharui dan ditingkatkan.  Tanpa kesiapan kita akan menjadi penonton dan ujungnya terpinggirkan. 

Dampak resiko dari terbukanya investasi dan industrilisasi adalah ketersediaan lahan yang cukup sebagai penopang kebutuhan produksi. Lahan yang memiliki syarat untuk suatu kawasan industri akan menjadi sengketa antara pemilik lahan dan investor bila tidak terlembagakan  dalam kerangka hukum. Konflik dibidang agraria dan keperdataan akan menjadi duri serta kerikil bila tidak dikelola dengan baik. Perubahan kultur masyarakat harus terus disiapkan dengan cara penyadaran dan sosialisasi terus menerus, agar ketika keran industrialisasi dan invenstasi terbuka tidak terjadi shock kultural di tengah masyarakat. 

Perangkat daerah beserta jajaran birokrasi harus paling awal  menyesuaikan dan meng-Upgrade diri terhadap arah kebijakaan yang sedang dijalankan pemimpin tertinggi daerah ini. Kurangnya antisipasi dan kemampuan menterjemahkan arah kebijakan akan membuat roda birokrasi menjadi mandeg di level  top maneger ( Eslon  2/pejabat tinggi pratama) dan tidak dapat terdistribusikan ke level bawah untuk di implementasikan dalam tehnis operasional. Arah kebijakan yang tidak terimplementasi dalam rencana strategis Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta tidak dapat didukung oleh pembiayaan yang terencana dalam kerangka APBD, membuat mimpi kemajuan yang diharapkan menjadi hambar di lapangan.
Yang paling pokok, bagi Organisasi Perangkat Daerah tehnis agar menyiapkan kerangka hukum dalam bingka regulasi berupa Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah serta membangun mekanisme kerja ( SOP ) agar upaya preventif sebagai bentuk mitigasi aspek resiko dari hukum invenstasi dan bisnis yang akan berjalan. Mitigasi resiko harus dipetakan sedari awal sehingga resiko yang akan timbul dapat dihilangkan, minimal di minimalisir agar tujuan NTB GEMILANG dapat  cepat terealisasi. 


Friday, December 10, 2021

OPINI: “STRESS AKADEMIK DI MASA PANDEMI”

Oleh: RAHNI NEVADA

Mahasiswi Program Studi Sosiologi, Universitas Mataram


Sebuah virus baru yang mematikan dan telah menggemparkan dunia yakni virus corona pertama kali ditemukan di Kota Wuhan, Cina pada akhir tahun 2019. Penyakit yang ditimbulkan dari virus ini disebut dengan coronavirus disease 2019 (Covid 19). Virus yang hingga sekarang masih menjadi bulan-bulanan dalam pemberitaan di berbagai media ini adalah suatu kelompok virus yang dapat menyebabkan penyakit pada hewan atau manusia. Beberapa jenis coronavirus diketahui menyebabkan infeksi saluran nafas pada manusia mulai dari batuk pilek hingga yang lebih serius seperti Middle East Respiratory Syndrome (MERS) dan Severe Acute Respiratory Syndrome (SARS).

Dahsyatnya kekuatan virus ini menyebabkan virus corona mewabah hingga ke 118 negara dan menginfeksi lebih dari 121.000 orang di berbagai benua seperti di Asia, Timur Tengah, Eropa, dan Amerika pada awal tahun 2020. Alhasil, World Health Organization (WHO) atau Organisasi Kesehatan Dunia telah mengiktikadkan virus ini sebagai pandemi global tepatnya pada tanggal 11 Maret 2020. Pandemi sendiri adalah suatu wabah penyakit yang merebak ke banyak orang di berbagai negara dan terjadi secara bersamaan. Virus corona hingga saat ini penyebarannya terus meningkat secara signifikan dan berkelanjutan secara global. Alasan sebenarnya WHO menetapkan sebuah wabah corona ini menjadi pandemi karena WHO ingin memberikan alarm sebagai pengingat kepada seluruh negara yang ada di dunia untuk tetap siap siaga dalam mencegah maupun menangani wabah corona ini. 

Dengan penetapan pandemi global tersebut, Dr. Tedros Adhanom Ghebreyesus selaku Dirjen World Health Organization (WHO) meminta setiap negara untuk menginformasikan kepada seluruh masyarakat akan berbagai resiko yang ditimbulkan dari virus corona dan menghimbau kepada masyarakat untuk melindungi diri semaksimal mungkin. Selain itu beliau meminta untuk mengaktifkan dan meningkatkan tanggap darurat, dan menghimbau agar setiap negara dapat segera menemukan, mengisolasi, menguji, serta merawat pasien covid-19. Tidak hanya itu, ia juga meminta kepada setiap negara untuk melacak semua kontak yang berkaitan dengan pasien covid-19.

Kepelikan pandemi corona ini pada akhirnya pun mendarat di Negeri Zamrud Khatulistiwa yang tidak lain dan tidak bukan adalah Indonesia. Indonesia sendiri mulai terinfeksi virus ini pada awal bulan Maret 2020 dimana kasus ini berawal dari  ditemukannya dua pasien positif Covid 19 di Depok, Jawa barat. Kasus ini bermula ketika salah seorang dari pasien tersebut telah melakukan kontak langsung dengan teman dekatnya yakni warga negara Jepang pada saat pesta dansa. Hingga dari situlah mulai muncul korban-korban yang terjangkit virus corona lainnya dan menyebar di seluruh titik di Indonesia yakni dari Sabang sampai Merauke. Adanya pandemi corona yang mencekam ini tidak hanya menimbulkan dampak buruk dalam bidang kesehatan saja, akan tetapi pandemi ini menimbulkan berbagai dampak hampir di seluruh bidang kehidupan manusia seperti bidang sosial, budaya, politik, ekonomi, pendidikan, dan lain sebagainya. Menanggapi hal tersebut, Pemerintah Indonesia pun segera mengambil tindakan. Sejak munculnya kasus pertama tersebut, pemerintah langsung bekerja sama dengan kementerian Kesehatan untuk melakukan berbagai upaya demi penanggulangan wabah covid-19 ini salah satunya dengan memberlakukan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sehingga seluruh kegiatan yang dilakukan di luar rumah harus dihentikan sampai pandemi mereda. Adapun usaha yang dilakukan pemerintah untuk mencegah penularan infeksi Covid-19 adalah dengan menghimbau dan mewajibkan masyarakat untuk selalu menggunakan masker ketika bepergian, memberlakukan jarak sosial dan jarak fisik (social distancing and physical distancing), serta meminta masyarakat untuk rajin mencuci tangan dengan sabun dan membersihkan diri, makan makanan yang sehat dan bergizi, selain itu juga membersihkan permukaan benda-benda dengan cairan disinfektan agar tidak ada virus yang menempel pada benda-benda yang sering kita sentuh.

Adanya pandemi corona mengharuskan masyarakat untuk bisa beradaptasi dengan berbagai perubahan-perubahan sosial yang ada demi memutus rantai penyebaran virus covid-19 ini. Memang terkadang perubahan itu tidak selalu menyenangkan. Namun, apabila perubahan yang dilakukan itu bertujuan positif, maka kedepannya kita akan mendapatkan hasil yang positif pula tentunya bila dilaksanakan dengan baik dan benar. Jika sebelumnya kita dapat bebas berkumpul atau bermain di tengah keramaian, maka sekarang masyarakat dihimbau untuk menghindari tempat-tempat keramaian, hal ini diwujudkan dengan melaksanakan ibadah di rumah, bekerja dari rumah (work from home) dengan memanfaatkan media meet conference, bahkan tempat-tempat yang dianggap memicu keramaian pun ditutup seperti kantor-kantor, mall, swalayan, supermarket, restoran, caffe, hingga sekolah dan perguruan tinggi juga ditutup. Alhasil, seluruh kegiatan yang biasanya dilakukan di luar rumah menjadi terhambat. Nasib ibu pertiwi seolah-olah seperti kota mati yang ditinggal penghuni. Seakan ingin menjerit namun tidak mampu berkutik.

Lahirnya suatu kebijakan untuk menjaga jarak sosial dan jarak fisik guna menghambat penyebaran virus yang menjadi momok ini menyebabkan pemerintah dengan penuh keyakinan mengeluarkan kebijakan melalui kementerian Pendidikan dan kebudayaan, yakni kebijakan berupa program Belajar dari Rumah (BDR) atau pembelajaran yang dilakukan di dalam jaringan (daring) dengan menggunakan teknologi atau media online. Program Belajar dari Rumah ini berlaku untuk seluruh jenjang Pendidikan yakni mulai dari pendidikan tingkat TK, SD, SMP, SMA sampai Perguruan Tinggi. Pelaksanaan pembelajaran daring ini bertujuan untuk menghindari adanya kontak fisik yang dapat menyebabkan merambatnya penyebaran virus. Sistem pembelajaran daring (dalam jaringan) adalah suatu sistem pembelajaran yang dilaksanakan tanpa tatap muka secara langsung antara guru dan siswa yang dilaksanakan melalui media online dengan menggunakan jaringan internet dan rangkaian elektronik lainnya untuk digunakan dalam menyampaikan materi pembelajaran, berinteraksi antar satu sama lain selama kegiatan belajar dan mengajar, serta fasilitas yang didukung oleh berbagai bentuk layananan belajar lainnya. Aktifitas pembelajaran daring merupakan suatu solusi untuk tetap melakukan kegiatan belajar mengajar selama pandemi yang dapat dilakukan kapanpun dan dimanapun. Meskipun tidak seefektif sistem pembelajaran di luar jaringan (offline) karena banyak kendala seperti gangguan sinyal, minimnya kuota, dan tidak semua orang punya gadget, namun setidaknya dengan diberlakukannya pembelajaran daring ini tidak membuat kegiatan belajar dan mengajar mati total.

Berbicara mengenai pembelajaran dalam jaringan atau yang lebih sering disebut oleh para mahasiswa dengan kuliah online ini ternyata menimbulkan pro dan kontra. Sebagian mahasiswa ada yang merasa lebih senang untuk kuliah online karena berbagai alasan misalnya, dengan kuliah online bisa tinggal bersama keluarga di kampung karena, jika kuliah offline mereka harus ngekos, jauh dari orang tua, dan tentunya banyak mengeluarkan biaya. Tidak hanya itu, mereka juga mengatakan kuliah online tidak perlu pusing memikirkan outfit lantaran di zoom hanya bagian kepala saja yang tampak, alasan lainnya mereka senang kuliah online karena bisa kuliah sambil rebahan bahkan bisa ditinggal tidur, selanjutnya ada yang mengatakan kuliah online enak bisa nyontek di google saat ujian. Ada juga yang bilang selama kuliah online nilai mereka jadi lebih bagus karena belajar di rumah menjadi lebih fokus, dan masih banyak lagi alasan lainnya mulai dari alasan yang positif hingga alasan yang nyeleneh. Akan tetapi di satu sisi ada pula sebagian mahasiswa yang tidak suka dengan sistem pembelajaran online ini lantaran mereka harus beradaptasi dan menghadapi berbagai hal yang tidak menyenangkan misalnya, bagi mereka yang tinggal di daerah pelosok sebagian dari mereka tidak bisa mengikuti perkuliahan dengan maksimal karena kesulitan sinyal, kemudian ada yang tidak punya gadget yang memadai untuk kuliah online, selain itu ada yang tidak bisa fokus jika harus kuliah online karena di rumah mereka sering disuruh untuk membantu orang tua bekerja, menjaga warung dan adik, dan mengerjakan segala pekerjaan rumah lainnya. Selain itu, ada juga yang merasa kesulitan memahami pelajaran yang diberikan sebab tidak jarang dosen hanya hadir untuk memberikan materi dalam bentuk dokumen dan menyuruh mahasiswa untuk belajar mandiri. Belum lagi tugas-tugas yang diberikan dari dosen satu dan dosen lainnya yang berdatangan silih berganti bagai petir di siang bolong. “Materi saja tidak paham, bagaimana bisa mengerjakan tugas?” Mungkin begitulah kira-kira rungutan para “mahasiswa ambis” yang semangat “ambisnya” mulai menurun saat kuliah online. Tidak jarang fenomena kuliah online ini dijadikan bahan gunjingan yang bermaksud untuk menyindir beberapa pihak seperti yang dilakukan oleh salah seorang warga twitter yang memiliki akun bernama @worstfeeling214, dalam cuitannya ia menulis, “Bayar UKT mahal-mahal 8 juta tapi kuliahnya cuman baca PPT doang, ya mending beli PS5 aja gitu maksud sendernya.” Dan masih banyak lagi cuitan lainnya yang menggelitik namun menusuk dari para warga sosial media.

Adanya perubahan metode pembelajaran ini menuntut para mahasiswa untuk mampu beradaptasi. Namun bukan berarti dosen dapat bertindak semena-mena dan berpikir bahwa dengan memberikan tugas dan menghimbau untuk mengisi absensi saja, maka kewajiban belajar dan mengajar sudah selesai. Sebenarnya para dosen harus mampu beradaptasi pula sehingga dapat menciptakan keseimbangan antara dosen dengan mahasiswa selama proses kegiatan belajar dan mengajar, mungkin dengan cara membangun suasana kelas agar lebih hidup dan interaktif meski hanya melalui media online ataupun dengan cara lainnya agar lebih efektif. Awalnya mungkin sulit untuk beradaptasi dan menciptakan suasana seperti itu namun, lebih sulit lagi orang tua mereka yang setiap hari memeras keringat demi anak-anaknyaa untuk tetap bisa berkuliah. Terlebih lagi banyak dari orang tua mereka yang kehilangan pekerjaan selama pandemi namun harus tetap membiayai anak-anak mereka kuliah. Mungkin hal tersebut patut direnungi oleh para tenaga pendidik khususnya dalam hal ini para dosen. Bahwasanya, mahasiswa mereka memiliki hak untuk belajar dengan maksimal di kelas sebab pada kenyataannya belum semua mahasiswa dapat beradaptasi dengan mudah pada kondisi yang runyam seperti ini dan tidak heran jika banyak mahasiswa yang mengalami masalah stress.

Berdasarkan penelitian yang dilakukan oleh Rifa Fauziyyah, Rinka Citra Awinda, dan Besral pada tahun 2021, menyatakan bahwa, faktor-faktor dalam kehidupan manusia yang mengakibatkan terjadinya respon stress atau disebut dengan stressor yang dihadapi mahasiswa selain adanya berbagai perubahan metode belajar yaitu diantaranya kekhawatiran akan kesehatan keluarga dan diri sendiri, kekhawatiran ekonomi, penundaan akademik, terbatasnya interaksi sosial, lapangan pekerjaan yang berkurang, dan faktor-faktor lain pada kehidupan pribadi mahasiswa. Hal ini juga sesuai dengan beberapa penelitian lainnya yang menyatakan bahwa faktor tuntutan internal dan eksternal yang dialami mahasiswa dapat menyebabkan stress. Stressor yang dihadapi mahasiswa diantaranya masalah ekonomi, kekhawatiran tentang masa depan yang tidak jelas, masalah dan peluang sosial, harapan akan dirinya sendiri, jarak jauh dari orang tua dan sanak saudara, serta permasalahan pribadi lain. Adapun faktor lainnya yakni faktor akademik juga menyumbangkan potensi stres, misalnya karena perubahan gaya belajar dari sekolah menengah ke pendidikan tinggi, tugas-tugas perkuliahan, target pencapaian nilai, serta prestasi akademik. Tingkat stres yang meningkat di kalangan mahasiswa dapat mengakibatkan penurunan prestasi akademis dan dapat mempengaruhi kesehatan fisik dan mental mahasiswa. Stres dan kecemasan yang dialami seseorang pada masa pandemi yang tak kunjung berkesudahan ini ditentukan oleh beberapa faktor yang mempengaruhi tingkat kecepatan dan cara seseorang beradaptasi seperti, usia, kepribadian, kondisi fisik, pengalaman, proses belajar, dan lingkungan. Kemampuan adaptasi seseorang juga dapat berperan guna mencegah timbulnya rasa stres dan cemas dan menentukan bagaimana seseorang menentukan cara untuk menangani perasaan-perasaan negatif yang muncul ketika dihadapkan dengan tantangan atau tekanan.

Kemudian, penelitian lainnya yang dilakukan oleh Aulia Kirana dan Wahyu Juliartiko menyatakan bahwa, kendala serta kekurangan dari pembelajaran daring juga banyak dihadapi baik oleh tenaga pengajar maupun peserta didiknya. Hal ini biasanya sangat berkaitan dengan peserta didiknya yang mencoba untuk memhami dan mempelajari isi dari kegiatan belajar yang mereka lakukan. Kendala tersebut antara lain masalah teknis yang umumnya sering terjadi akibat errornya server, kendala koneksi internet dan semacamnya. Kemudian, dari sisi ketersediaan bahan pembelajaran, hal ini akan menjadi kendala apabila bahan pembelajaran tersebut sulit diakses. Pada akhirnya permasalahan pembelajaran daring ditambah dengan tuntutan dari lembaga pendidikan untuk tetap memenuhi standarisasi nilai yang telah ditetapkan juga menjadi sebuah masalah bagi mereka dalam belajar yang mengakibatkan mereka mengalami stres. Beberapa kendala dan masalah tersebutlah yang akhirnya menjadi stressor akademik bagi mereka. Perlu diketahui bahwa, secara umum stress akademik adalah stress yang ditimbulkan dari tuntutan akademik yang melampaui kemampuan adaptasi dari individu yang mengalaminya sehingga dapat menimbulkan perasaan tidak nyaman, ketegangan, dan perubahan tingkah laku. Bakhsh dan Sayed menyatakan stressor akademik yang dialami oleh mahasiswa tidak terbatas dari pembelajaran daring saja namun juga termasuk sistem semester, masalah finansial dan sumber daya yang tidak efisien untuk melakukan kegiatan akademik. Stress yang mereka hadapi berdampak pada kegiatan akademiknya.

Menurut Sun, Dunne dan Hou terdapat lima aspek stress akademik, yaitu: 

  1. Tekanan Belajar

Tekanan belajar berkaitan dengan tekan yang dialami individu ketika sedang belajar di sekolah dan di rumah. Tekanan yang dialami oleh individu dapat berasal dari orang tua, teman sekolah, ujian di sekolah serta jenjang pendidikan yang lebih tinggi 

  1. Beban Tugas

Beban tugas berkaitan dengan tugas yang harus dikerjakan oleh individu di sekolah. Beban yang dialami individu berupa pekerjaan rumah (PR), tugas di sekolah dan ujian/ulangan.

  1. Kekhawatiran terhadap Nilai

Aspek intelektual berkaitan dengan kemampuan seseorang untuk memperoleh ilmu pengetahuan baru. Aspek ini juga berkaitan dengan proses kognitif individu. Individu yang sedang mengalami stres akademik akan sulit untuk berkonsentrasi, mudah lupa dan terdapat penurunan kualitas kerja.

  1. Ekspektasi Diri 

Ekspektasi diri berkaitan dengan kemampuan seseorang untuk memiliki harapan atau ekspektasi terhadap dirinya sendiri. Seseorang yang memiliki stres akademik akan memiliki ekspektasi yang rendah terhadap dirinya sendiri seperti merasa selalu gagal dalam nilai akademik dan merasa selalu mengecewakan orang tua dan guru apabila nilai akademis tidak sesuai dengan yang diinginkan.

  1. Keputusasaan

Keputusasaan berkaitan dengan respon emosional seseorang ketika ia merasa tidak mampu mencapai target/tujuan dalam hidupnya. Individu yang mengalami stres akademik akan merasa bahwa dia tidak mampu memahami pelajaran serta mengerjakan tugas−tugas di sekolah.

Munculnya fenomena stress akademik ini mengakibatkan timbulnya kasus-kasus bunuh diri yang dilakukan oleh kalangan peserta didik. Contoh kasus bunuh diri yang dicatat oleh Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) yang diduga diakibatkan karena depresi akibat banyaknya tugas belajar daring selama pandemi Covid-19 adalah kasus seorang siswa MTs di Tarakan, Kalimantan Utara. Siswa yang dikenal pendiam tersebut bunuh diri pada bulan Oktober 2020, dan polisi mengatakan siswa itu pernah mengeluh karena banyaknya tugas dari sekolah. Namun, pihak sekolah membantah hal tersebut dikarenakan tugas sekolah bukanlah suatu hal yang menjadi alasan anak itu bunuh diri melainkan masalah keluarga. Contoh kasus lainnya adalah seorang siswi di Gowa, Sulawesi Selatan diduga oleh polisi melakukan bunuh diri dikarenakan mengalami depresi selama belajar daring. Akan tetapi, hal tersebut dibantah oleh dinas pendidikan setempat karena menurut mereka kasus bunuh diri yang dialami oleh siswi tersebut dipengaruhi oleh motif percintaan. Hal tersebut membuat komisioner KPAI bidang pendidikan, yakni Retno Listyarti, mengatakan bahwa faktor bunuh diri seorang anak tidak pernah terdiri dari satu persoalan saja sebab, ada banyak faktor yang kemudian berakumulasi yang pada akhirnya membuat orang merasa tidak berdaya atau tidak punya tujuan hidup. Menurutnya, kasus bunuh diri tersebut juga dapat terjadi diakibatkan oleh indikator belajar jarak jauh atau belajar daring yang menjadi penyebabnya. Ia juga menyesalkan bahwa kasus bunuh diri anak seringkali dianggap hanya masalah anak yang bersangkutan. Memang setiap orang berbeda-beda. Tidak semua anak dapat melewati atau memecahkan masalah yang ada. Sebab, wajar bila peserta didik mengalami stress karena ketika belajar di rumah, hal ini dikarenakan peserta didik dibatasi secara sosial, terkurung di rumah, dan terkadang membuat temperamen karena ada tekanan belajar juga keadaan emosi yang naik turun. Kondisi ini juga membuat beberapa peserta didik mencari pelarian. Ada yang melakukan pelarian dengan melakukan hal-hal positif dan menyenangkan misalnya membuat konten kreatif di tiktok, membaca komik, bermain game online, dan lain sebagainya. Sementara di sisi lain, beberapa peserta didik melakukan pelarian dengan mengambil jalan yang buruk seperti menyakiti diri sendiri, yakni dengan melakukan bunuh diri. Hal ini menjadi hal yang penting untuk menjadi perhatian bersama bagi guru-guru BK atau organisasi bimbingan konseling yang ada di kampus maupun di sekolah untuk aktif memantau kesehatan mental para peserta didik selama masa pandemi.

Menurut tokoh sosiolog Emile Durkheim dalam teorinya tentang bunuh diri menyatakan bahwa tingkat integrasi sosial memiliki hubungan yang erat terhadap kecenderungan untuk melakukan bunuh diri (suicide). Durkheim memandang bahwa fenomena bunuh diri sebagai tindakan individu yang dilatarbelakangi oleh faktor-faktor sosial. Faktor sosial begitu mempengaruhi seseorang melakukan tindakan bunuh diri. Gejala-gejala sosial sangat berpengaruh dalam diri individu ketika mempunyai hubungan sosial dalam masyarakat. Setiap bentuk integrasi sosial yang kurang atau berlebihan akan mempengaruhi terhadap tindakan yang dilakukan oleh manusia. Tidak hanya itu, adanya aturan yang tercipta, baik yang sangat kuat atau yang melemah pun memiliki dampak tersendiri bagi masyarakat. Durkheim kemudian merumuskan empat tipe bunuh diri yakni sebagai berikut:

  1. Egoistic Suicide, adalah tipe bunuh diri yang terjadi karena tingkat integritas masyarakatnya lemah dan lebih mementingkan ego individu. Hubungan sosial yang dilakukan dalam masyarakat atau sebuah kelompok yang dimilikinya tidak begitu mengikat. Dirinya merasa segala bentuk pengaruh sosial yang datangnya dari luar kurang dapat menerimanya dengan baik. Segala aktivitas dilakukan tidak dapat melibatkan secara langsung kepada keluarga, teman sebaya, kelompok, atau pun masyarakat. Bunuh diri yang terjadi karena adanya tingkatan individualistik yang berlebihan. Meskipun adanya lingkungan sosial yang mendukung, tetapi jiwanya apatis. Tidak serta merta dalam sebuah keadaan sosial yang menghinggapinya.

  2. Altruism Suicide, adalah tipe bunuh diri karena tingkat integritas masyarakatnya sangat kuat. Jiwa solidaritas dari manusianya sangat tinggi, sehingga aturan-aturan yang diciptakan dalam kelompoknya akan diikuti. Menjalin hubungan sosial yang sangat kuat, keinginan-keinginan dari lingkungannya akan diwujudkan. Ikatan dalam sebuah kelompok adalah sense of belonging, jika ada anggotanya yang sakit maka sakit juga yang lainnya.

  3. Fatalistic Suicide, adalah tipe bunuh diri karena sangat kuatnya nilai dan norma di tengah-tengah masyarakat atau yang diciptakan negara, sehingga sebagai individu segala sesuatunya sangat dibatasi.  Misalnya di negara-negara komunis.

  4. Anomie Suicide, adalah tipe bunuh diri karena melemahnya nilai dan norma yang ada di tengah-tengah masyarakat. Keinginan dan kebutuhan manusia menjadi terhambat karena keadaan yang selama ini sudah mapan tergantikan dengan keadaan yang baru. Adanya perubahan yang tidak biasa menjadi sesuatu diluar batas menyebabkan frustasi bagi masyarakat. Perubahan-perubahan yang mendadak dalam masyarakat, seperti krisis ekonomi, politik, hukum akan membawa masyarakat kearah keresahan. Fungsi yang selama ini didambakan menjadi berubah, hilangnya pegangan hidup dalam masyarakat menjadi sebuah dilematis tersendiri. Salah satu contohnya adalah fenomenan pandemi Covid-19 menyebabkan banyak perubahan besar.  Pembelajaran tatap muka berubah menjadi daring.  Bagi peserta didik yang tidak tahan dengan kondisi ini, seperti penjelasan di atas akhirnya menempuh jalan pintas dengan bunuh diri. Saat ini Indonesia berada dalam keadaan anomie, dimana melemahnya sistem nilai dan norma karena perubahan dengan adanya bencana Covid-19.  Kebersamaan dan kekuatan masyarakat harus mampu mencegah hal-hal yang tidak diinginkan terjadi.

Dari pemaparan di atas, maka dapat disimpulkan bahwa yang paling sering dialami oleh para peserta didik adalah perasaan cemas dan panik. Perlu diketahui bahwa stress mental menimbulkan gangguan kesehatan fisik seperti sakit kepala, kelelahan, insomnia, dan denyut jantung meningkat. Para peserta didik merasa tugas pembelajaran yang diberikan lebih banyak dan harus dikerjakan dengan waktu yang lebih cepat dari kuliah biasanya. Stress semakin bertambah ketika hanya melakukan kegiatan yang sama secara terus-menerus dirumah saja. Seringkali peserta didik mengalami stress hingga jatuh sakit bahkan sampai bunuh diri. Para peserta didik sebaiknya dapat mengelola stress sehingga tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Adapun beberapa cara yang dapat dilakukan untuk mengatasinya antara lain dengan melakukan rekreasi ke tempat yang lebih damai untuk menenangkan diri, melakukan relaksasi seperti latihan yoga atau sekedar mendengar alunan musik terapi. Selain itu, peserta didik dapat mengambil waktu istirahat sejenak dari kesibukan dan diganti dengan aktifitas hobby seperti menonton film, mencoba resep-resep masakan yang baru, berenang, dan menghabiskan waktu lebih banyak dengan keluarga, teman, dan sahabat. Adapun beberapa cara yang dapat dilakukan untuk memanajemen stress yaitu dengan terus menjaga hubungan sosial bersama keluarga dan teman, mengatur pola tidur yang cukup, mengurangi makanan instan dan memperbanyak makan makanan sehat, melakukan olahraga dengan rutin, mengatur schedule harian dengan baik, memberikan waktu kepada diri sendiri untuk istirahat sejenak, dan mencari tahu gejala stress dalam diri sendiri serta segera mencari pertolongan apabila dirasa tidak mampu untuk mengatasinya. Dari tulisan ini, maka diharapkan seluruh peserta didik agar bisa tetap semangat menjalani kegiatan belajar dan mengajar dengan sistem dalam jaringan sehingga dapat terlahir bibit-bibit yang sukses di masa depan bukan yang stress di masa yang akan datang.

DAFTAR PUSTAKA

Jurnal dan Skripsi

Biroli, Alfan. 2018. Bunuh Diri Dalam Perspektif Sosiologi. Jurnal Simulacra. 1(2), 213-223.

Fauziyyah, Rifa, Rinka Citra Awinda, dan Besral. 2021. Dampak Pembelajaran Jarak Jauh terhadap Tingkat Stres dan Kecemasan Mahasiswa selama Pandemi COVID-19. Jurnal Bikfokes. 1(2), 113-123.

Kirana, Aulia, dan Wahyu Juliartiko. 2021. Self-Regulated Learning Dan Stres Akademik Saat Pembelajaran Daring Di Masa Pandemi Covid-19 Pada Mahasiswa Universitas X Di Jakarta Barat. Jurnal Psikologi. 14(1), 52-61.

Lubis, Hairani, Ayunda Ramadhani, dan Miranti Rasyid. 2021. Stres Akademik Mahasiswa dalam Melaksanakan Kuliah Daring Selama Masa Pandemi Covid 19. Jurnal Psikologi. 10(1), 31-39.

Putri, Rahma Qamara Delmi. 2018. Kesehatan Sosial-Emosional dan Stress Akademik Pada Siswa Sekolah Menengah Atas di SMA Negeri 2 Balikpapan. Skripsi. Fakultas Psikologi dan Ilmu Sosial Budaya, Program Studi Psikologi, Universitas Islam Indonesia Yogyakarta.

Website

BBC News Indonesia. (2021, 18 Februari). Covid-19: 'Stres, Mudah Marah, Hingga Dugaan Bunuh Diri', Persoalan Mental Murid Selama Sekolah Dari Rumah. Diakses Pada 9 Desember 2021, dari https://www.google.com/amp/s/www.bbc.com/indonesia/indonesia-55992502.amp

Kesmas-id. (2021, 14 Januari). Kuliah Online Picu Stress Pada Mahasiswa?. Diakses Pada 9 Desember 2021, dari http://kesmas-id.com/kuliah-online-picu-stress-pada-mahasiswa/

Kompasiana. (2020, 4 November). PJJ dan Kasus Bunuh Diri Pelajar, Sebuah Tinjauan Sosiologis dan Keagamaan. Diakses Pada 9 Desember 2021 dari, https://www.google.com/amp/s/www.kompasiana.com/amp/gurusabar/5fa24d828ede48487343a6c2/pjj-dan-kasus-bunuh-diri-pelajar-sebuah-tinjauan-sosiologis-dan-keagamaan

Monday, June 7, 2021

Polres Sumbawa Barat, Lakukan Pengamanan Aksi Unjuk Rasa Geram di Akses Vital PT AMNT


Sumbawa Barat - Kepolisian Resort Sumbawa Barat bersama anggota security perusahaan PT AMNT (Aman Mineral Nusa Tenggara) melakukan pengamanan aksi unjuk rasa yang dilakukan Gerakan muda Sumbawa Barat (Geram) yang bertempat di akses pintu masuk perusahaan Gate benete PT AMNT di Kecamatan Maluk Kabupaten Sumbawa Barat, Senin, (07/6/21) pukul 08.30 wita.

Kapolres Sumbawa Barat AKBP Herman Suriyono. S. Ik., MH melalui Kasi Humas IPDA Eddy Sobandi, S.Sos mengatakan, kegiatan pengamanan tersebut dipimpin langsung oleh Kabag OPS AKP Iwan Sugianto, SH dan personil Polres Sumbawa Barat serta anggota Polsek Maluk.

"Dalam aksi unjuk rasa Gerakan Muda Sumbawa Barat (GERAM) yang dikoordinatori oleh Yudi Prayudi dan Tony Al Kasyim alias Tonjes. Adapun jumlah massa aksi sekitar 12 orang, dengan alat peraga pengeras suara menggunakan mobil merk Blazer  Nopol EA 1304 HZ serta selebaran dan pamflet," jelasnya.

Eddy juga menjelaskan, pamflet tersebut bertuliskan, (1) Usir AMNT karna tidak lagi mendatangkan manfaat bagi masyarakat Sumbawa Barat.(2) Perselingkuhan AMNT dan Pemda melahirkan kesengsaraan bagi masyarakat Sumbawa Barat.

Tuntutan massa aksi yaitu, 1). Mengembalikan karyawan lokal ke rumah masing-masing, menghapus system lockdown dan mengevaluasi kembali roaster kerja yang tidak manusiawi, dalam rangka restorasi ekonomi regional, interaksi sosial dan kebebasan beribadah.

2). Mengembalikan Hak-Hak dasar karyawan atas intervensi kebebasan berserikat, berkumpul dan menyatakan pendapat. 3). Menghentikan penggunaan isu Covid-19 dan menerapkan kebijakan pemerintah nasional untuk ‘New Normal’ dan Kebijakan PEN. 4) Transparansi Dana CSR dan membuka partisipasi publik untuk ikut serta dalam penyusunan program pemberdayaan masyarakat.

5) Membuka peluang seluas-luasnya bagi kontraktor lokal untuk ambil bagian sebagai subkontraktor dalam projek PT.AMNT dan Pembanguna Smelter. 6). Mengevaluasi sistem perekrutan satu pintu melalui Disnakertrans Sumbawa Barat atas dasar mosi tidak percaya kepada pemerintah lokal dan kemudian meminta kepada pihak perusahaan agar mendirikan lembaga rekrutmen yang independent yang berisikan SDM lokal dan berkedudukan tetap di ibu kota Sumbawa Barat. 7) Memberikan kontrak kerja sama kepada seluruh awak media Sumbawa Barat secara proporsional dan profesional setiap tahunnya sebagai bentuk penghargaan kepada insan pers atas pemenuhan hak-hak dasar masyarakat untuk mendapatkan informasi sesuai UU Pers dan UU Keterbukaan Informasi Publik.

8) Membangun fasilitas pendidikan dan memberikan insentif kepada Mahasiswa / Mahasiswi Sumbawa Barat yang menempuh pendidikan di luar daerah dalam rangka pembangunan sumber daya manusia yang berdaya saing.(9) Segera penuhi janji perusahaan untuk melantai di Bursa Efek Indonesia, demi kemudahan publik dalam memantau pergerakan saham dan transaksi perusahaan secara periodik. (10) Segera penuhi komitmen pembangunan dan kepastian percepatan pembangunan Smelter. 11) Memberikan kesempatan kepada sumber daya lokal untuk mengisi pos penting dalam komposisi kepemimpinan perusahaan. 12) Mengevaluasi kembali kebijakan perusahaan atas pemberian bantuan dana kepada Pemerintah Daerah Sumbawa Barat sebesar 5 Milyar untuk penguatan program PDPGR, dan menyalurkannya secara langsung kepada masyarakat dalam bentuk program penguatan UMKM, Industri Kreatif dan Sektor Pariwisata.(13) Menyerap semaksimal mungkin komoditi produk lokal untuk memenuhi kebutuhan material dan kebutuhan konsumsi perusahaan maupun rekanan. 14) Ikut serta memfasilitasi dan turut aktif mensponsori berbagai events olahraga khususnya sepak bola berskala regional dalam rangka pembinaan dan penjaringan atlet-atlet berbakat.

"Pada aksi unjuk rasa sudah memenuhi prosedur untuk melakukan aksinya yakni perizinan dari kepolisian dan mematuhi protokol kesehatan covid -19," tuturnya.

Sekitar pukul 14.30 wita dari pihak manajemen PT. AMNT Ezen Saputra ( eksternal security PT AMNT)  menemui para pendemo dan menyampaikan bahwa pihak perusahaan akan menjadwalkan pertemuan pada hari Rabu tanggal 09 Juni 2021 pukul 12.30 wita bertempat di kantor Camat Maluk, Sehingga pihak pendemo menerima tawaran dari manajemen perusahaan untuk melakukan pertemuan.

"Selanjutnya pada pukul 14.35 wita setelah menerima penjelasan dari pihak manajemen perusahaan PT. AMNT, Gerakan Muda Sumbawa barat ( GERAM) membubarkan diri dan kembali ke Taliwang dengan tertib," tutup Eddy. (LNG05)

Saturday, December 12, 2020

Menikah Dini: Apakah Solusi Bosan Belajar Daring?


Oleh: Rahni Nevada

Mahasiswi Program Studi Sosiologi Universitas Mataram

Semenjak pandemi covid-19 melanda, kita dituntut untuk menghadapi berbagai tantangan-tantangan perubahan sosial yang harus kita jalani dalam kehidupan sehari-hari. Seperti halnya, kita dituntut untuk menerapkan physycal distancing yakni jaga jarak fisik antar manusia dan menghindari kerumunan. Selain itu, kita dituntut untuk selalu menerapkan protokol kesehatan ketika harus bepergian keluar seperti menggunakan masker, membawa hand sanitizer, rajin mencuci tangan, dan lain sebagainya guna meminimalisir penyebaran covid-19. Alhasil, hampir seluruh kegiatan sehari-hari kita lakukan di rumah. Mulai dari bekerja di rumah, olahraga di rumah, hingga belajar di rumah melalui media online bagi para pelajar dan mahasiswa.


Pandemi corona yang tak kunjung henti hingga memasuki bulan Desember ini memang membuat orang-orang merasa bosan dan jenuh untuk diam di rumah saja. Pasalnya, banyak orang yang bingung untuk memanfaatkan waktu mereka ketika harus diam di rumah saja. Namun, tidak sedikit pula orang-orang yang tahu bagaimana untuk tetap produktif meski mereka harus diam di rumah saja. Misalnya, ada orang yang menjadi lebih kreatif, mereka membuat konten-konten yang bermanfaat bagi banyak orang melalui media sosial mereka, ada yang menghabiskan waktu mereka untuk berkebun, belajar memasak dan mencoba resep-resep baru, bahkan bermain game online suatu waktu untuk mengatasi kejenuhan mereka. Tentu tidak sulit bagi mereka yang pandai mengatasi rasa jenuhnya dengan bijak karena, mereka punya kegiatan yang tidak kalah menarik yang bisa mereka lakukan hanya di rumah saja. Namun, bagaimana dengan sebagian orang yang tidak bisa mengatasi rasa jenuh mereka terutama bagi para pelajar yang cenderung labil dan mudah stress?

Beberapa bulan yang lalu sempat viral di media berita tentang pelajar SMP dari Desa Aiq Berik, Kecamatan Batu Kliang Utara, Kabupaten Lombok Tengah yang memutuskan untuk menikah karena ia merasa bosan belajar online. “Saya bosan belajar online. Makanya, putuskan menikah,” Begitu pengakuan EB gadis berusia lima belas tahun yang duduk di kelas tiga SMP itu, seperti dikutip dari laman iNews.id. Selain karena bosan, ia juga mengaku tidak punya pilihan lain dan tidak tahu harus berbuat apa lagi selain memutuskan untuk menikah karena di sisi lain, EB sendiri tidak memiliki smartphone untuk belajar daring di rumah hal ini disebabkan karena keterbatasan ekonomi.


Kasus pernikahan dini tersebut tentu saja menambah angka kasus pernikahan dini di Lombok Tengah. Kasus tersebut merupakan salah satu dari sekian banyak kasus pernikahan dini yang terjadi di Lombok selama pandemi corona. Tidak bisa dipungkiri lagi bahwa, pernikahan dini merupakan salah satu permasalahan penduduk yang dimana perlu adanya kerja sama yang solid antar setiap pihak, mulai dari pihak keluarga yakni peran orang tua yang begitu penting dalam menanamkan nilai-nilai pada anak, kemudian pihak sekolah yang dapat mengedukasikan tentang berbagai dampak pernikahan dini kepada siswa-siswanya, selain itu, peran pemerintah daerah  untuk menekan angka pernikahan dini yang terjadi.


Umumnya, pernikahan dini yang terjadi di masa pandemi disebabkan oleh dua faktor yakni faktor ekonomi dan pola pikir masyarakat. Mulai dari faktor ekonomi, kebanyakan orang tua yang tidak mampu membiayai hidup anaknya, mengizinkan dengan mudah kepada anak-anaknya untuk segera menikah karena, apabila seorang anak telah menikah, maka beban ekonomi keluarga akan berkurang. Hal ini disebabkan karena, anak perempuan yang sudah menikah biaya hidupnya tidak lagi ditanggung oleh pihak keluarga melainkan sudah menjadi tanggung jawab suaminya. Terlebih lagi di masa pandemi ini dimana perekonomian masyarakat semakin lumpuh hingga membuat pernikahan dini dikarenakan faktor ekonomi semakin merajalela. Padahal, pernikahan bukanlah sebuah solusi yang dapat dilakukan untuk mengatasi beban ekonomi. Justru hal ini bisa saja menambah beban keluarga sebab, seperti yang kita ketahui bahwa pernikahan dini rentan terhadap kekerasan dalam rumah tangga hingga dapat memicu terjadinya kasus perceraian, yang menyebabkan seorang anak kembali dipulangkan ke rumah orang tuanya dengan membawa anak hasil pernikahan mereka. Kemudian, faktor pola pikir yang berkembang di masyarakat dapat dikatakan masih kolot terutama masyarakat pedesaan, dimana mereka menganggap pendidikan itu tidak penting sehingga, mereka rela mengorbankan masa sekolah mereka untuk segera menikah karena dirasa tidak ada hal yang dapat dilakukan jika kita tidak sekolah atau bekerja selain melaksanakan pernikahan. Mereka berfikir lebih baik menikah daripada menjadi buah bibir tetangga dan dapat menimbulkan fitnah bahkan takut dicap sebagai perawan tua jika tak kunjung menikah. 


Tidak hanya itu, menurut Lembaga Perlindungan Anak (LPA) NTB, dari bagian Koordinator Bidang Hukum dan Advokasi  yakni Joko Jumadi mengatakan bahwa, maraknya pernikahan dini di masa pandemi disebabkan oleh interaksi antara anak dengan gadget yang terlalu lama sehingga mempengaruhi psikologi anak. Anak dapat dengan mudah terpapar oleh adanya konten-konten yang berbau pornografi bahkan pornoaksi. (Radar Lombok 3/9).


Memang selama pandemi ini hampir semua kegiatan dilakukan secara online melalui smartphone kita. Seperti bekerja, rapat, berbelanja, hingga belajar di kelas pun melalui media online begitu juga dengan anak-anak yang kemudian hal ini membuat mereka hampir seharian tak pernah lepas dari smartphone mereka. Tentu saja hal ini bisa memicu anak terpapar konten-konten yang berbau negatif seperti pornografi yang dapat mendorong anak untuk melakukan pergaulan bebas sehingga hal ini seringkali menyebabkan timbulnya kasus hamil di luar nikah. Belum lagi mereka menonton konten “keuwuan” yang bertemakan nikmatnya menikah muda yang sekarang sedang nge-trend di media sosial juga menyebabkan anak-anak mudah terpengaruh dan termotivasi untuk melaksanakan pernikahan. Padahal, sebuah pernikahan lebih dari sekedar membuat konten “uwu” bermesraan dengan pasangan di media sosial semata. 


Ada banyak konsekuensi yang harus dijalani ketika seseorang memutuskan untuk menikah dini. Misalnya, permasalahan finansial, bagaimana cara mendapatkan pendapatan dan mengelolanya untuk kebutuhan dalam rumah tangga. Konsekuensi dalam menerima sikap dan kepribadian yang berbeda dengan pasangan, kemudian belajar bagaimana mengatasi kejenuhan dan kebosanan dimana rasa jenuh memang hal yang wajar dalam rumah tangga karena kita akan selalu bertemu dengan orang yang sama setiap harinya. Tidak hanya itu, kesiapan mental dalam menghadapi setiap permasalahan yang jangan sampai salah satu dari pasangan mengambil keputusan yang tidak tepat hanya karena tidak bisa menyelesaikan masalah dengan komunikasi dan diskusi bersama pasangan. Dan masih banyak lagi konsekuesi yang harus dijalani untuk membangun sebuah rumah tangga yang utuh dan hal ini yang sering kali tidak disadari oleh para pelaku nikah dini bahwa, urusan rumah tangga sebenarnya lebih rumit dibandingkan untuk tetap melanjutkan sekolah. 


Selain itu, Joko Jumadi juga mengatakan tingkat kebosanan anak selama di rumah saja juga dapat memicu timbulnya konflik antara anak dengan orang tua sehingga, anak menjadikan pernikahan sebagai solusi atau jalan keluar untuk terhindar dari rasa kebosanan dan menghindari konflik di rumah. (Radar Lombok 3/9).


Jika rasa bosan di rumah saja tidak bisa diatasi sendiri, bagaimana bisa seseorang dapat mengatasi permasalahan rumah tangga yang lebih rumit dan kompleks? Jangan jadikan pernikahan sebagai pelarian semata. Sebab, memutuskan untuk menjalin hidup bersama orang lain itu tidak mudah. Kita harus sudah beres dengan diri sendiri baru kita bisa mengajak orang lain untuk hidup bersama kita dan menjalin hubungan yang serius. Jika memang sedang bosan, ada banyak hal yang sebenarnya bisa kita lakukan seperti melakukan hobby kita di rumah atau melakukan hal-hal positif lainnya seperti berolahraga misalnya, atau membaca novel, bermain musik, bahkan mungkin mendekor ulang kamar agar suasana kamar jadi baru dan menyenangkan. Kemudian, kurangi bermain media sosial karena, tidak baik bagi psikologis jika terlalu lama bersosmed ria.


Perlu adanya upaya dari berbagai pihak guna meminimalisir terjadinya pernikahan dini. Baik itu dari pihak keluarga yakni orang tua yang mendampingi anak selama di rumah, kemudian guru selaku tenaga pendidik, hingga pemerintah yang mampu membuat kebijakan untuk diterapkan demi menghalau terjadinya praktik pernikahan dini. 


Mulai dari pihak orang tua sendiri, dapat dilakukan dengan cara mengontrol dan membatasi anak dalam penggunaan smartphone. Seperti, memberikan batasan waktu seberapa lama dalam sehari menggunakan smartphone dan kapan harus berhenti menggunakannya. Selain itu, orang tua dapat mengajak anak mereka untuk melakukan kegiatan positif yang bisa dilakukan di rumah bersama sehingga kedekatan antara anak dan orang tua menjadi terbangun.


 Kemudian, dari pihak guru, dapat dilakukan dengan cara mengedukasikan kepada siswa-siswanya tentang bahaya pergaulan bebas dan dampak dari pernikahan dini yang bisa disampaikan beberapa menit menjelang pelajaran di kelas online berakhir. Selain itu, penting juga seorang guru untuk memberitahukan kepada siswa-siswanya tentang pentingnya memiliki cita-cita yang tinggi untuk diraih di masa depan. Oleh karena itu, dengan diberlakukannnya kerja sama yang solid antar pihak diharapkan mampu untuk  meminimalisir terjadinya pernikahan di masa pandemi. Semoga pandemi yang tak kunjung henti ini dapat segera berlalu dan fenomena-fenomena pernikahan dini yang terjadi di masa pandemi ini dapat kita ambil hikmahnya bersama.

Pariwisata

Politik

Hukrim