Gubernur NTB Lakukan Pengukuhan 28 Pengurus LKKS - newsmetrontb

Tuesday, March 12, 2019

Gubernur NTB Lakukan Pengukuhan 28 Pengurus LKKS

Gubernur Nusa Tenggara Barat Dr. H. Zulkieflimansyah mengukuhkan 28 Pengurus Lembaga Koordinasi Kesejahteraan Sosial (LKKS) Provinsi Nusa Tenggara Barat,
Mataram - Gubernur Nusa Tenggara Barat Dr. H. Zulkieflimansyah mengukuhkan 28 Pengurus Lembaga Koordinasi Kesejahteraan Sosial (LKKS) Provinsi Nusa Tenggara Barat, Masa Bhakti 2019-2023 di Ruang Rapat Utama (12/3). 

Pengurus LKKS dilantik atas dasar Keputusan Gubernur Nomor 062-162 Tahun 2019 tentang Pengurus Lembaga Koordinasi Kesejahteraan Sosial. 

Dalam sambutannya, Gubernur menjelaskan bahwa lembaga ini merupakan upaya untuk mengayomi masyarakat dengan baik. Diharapkan pengurus dapat bertugas dengan sebaik-baiknya sesuai dengan tanggung jawab yang diberikan. 

"Kami atas nama Pemerintah Nusa Tenggara Barat mengucapkan selamat, mudah-mudahan amanah baru ini bisa diselesaikan bukan hanya masalah sosial dan kemasyarakatan yang ada di NTB tetapi juga dapat menghadirkan keberkahan buat kita semua" tuturnya.

Diakhir sambutannya, Gubernur kembali memberikan penegasan terkait amanah yang diberikan kepada pengurus LKKS.  

"Bukan soal uang atau jabatan tetapi soal kesadaran baru yang lebih hebat bahwa orang yang bahagia adalah seseorang yang melayani orang dengan baik, memberikan yang terbaik dengan sepenuh hati dan setulus jiwa" pungkasnya.

Sehubungan dengan itu, Kepala Dinas Sosial Bapak Ahsanul Khalik menjelaskan bahwa Lembaga Koordinasi Kesejahteraan Sosial (LKKS) diamanatkan untuk membantu pekerjaan pemerintah terkait kesejahteraan sosial masyarakat di Nusa Tenggara Barat. 

"Peran serta masyarakat bisa mengkoordinasikan berbagai kegiatan maka dinas sosial nanti akan memfasilitasi" pungkasnya.



(Amre)

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Disqus comments