Pelaku Curanmor Ditangkap Satreskrim di Kediamannya - newsmetrontb

Wednesday, January 8, 2020

Pelaku Curanmor Ditangkap Satreskrim di Kediamannya

Mataram - Satuan Unit Reskrim  Polsek Ampenan menangkap pelaku pencurian kendaraan bermotor di rumahnya jalan Sultan Kaharudin RT.002/RW172 Lingkungan Mas Mutiara Kelurahan Karang Pule Kecamatan Sekarbela kota mataram, pada hari kamis, 02 Januari 2020,sekitar pukul 08.50 Wita.

Sebelumnya, pada tanggal 27 Desember 2019, korban atas nama Muhammad Kadafi mendatangi Polsek Ampenan untuk melaporkan kasus pencurian kendaraan miliknya yang di lakukan oleh Juaeni alias Haji Ju, yang beralamat di jalan Sultan Kaharudin RT.002/RW172 Lingkungan Mas Mutiara Kelurahan Karang Pule Kecamatan Sekarbela Kota Mataram.

Berdasarkan laporan Nomor: LP/K/217/XI/2019/Polsek Ampenan, tanggal 27 Desamber 2019, Opsnal Polsek Ampenan  bersama piket fungsi mendatangi TKP di depan ATM BNI jalan Swasembada Lingkungan Kekalik Kelurahan Kekalik Jaya Kecmatan Sekarbela Kota Mataram
dan mencari keterangan saksi. 

Adapun modus pelaku, korban sedang mengendari sepeda motornya sepulang dari belanja, korban lewat depan toko/bengkel sepeda milik pelaku.

Kemudian pelaku memanggil korban minta di antar ke sesuatu tempat. Sesampai di Alfamat simpang 3 Batu Ringgit, korban di minta berhenti oleh pelaku dengan mengatakan "Biar saya di depan, ndak muat saya duduk di belakang", sehingga pelaku mengedarai sepeda motor dengan membonceng korban melewati jalan panji tilar, jln majapahit, sehingga sampailah di ATM BNI di Jalan Swasembada Kekalik.

Kemudian pelaku mengatakan mau ngambil uang di ATM dan pelaku menyuruh korban untuk membeli air minum di swalayan dan memberi uang sepuluh ribu rupiah dan karena di desak, korban pun mau menuruti dan saat korban hendak mencabut kunci namun di larang oleh pelaku dan mngatakan saya yang jaga motormu dan ternyata setelah korban kembali membeli air pelaku kabur dg membawa sepeda motor milik korban.

"Dari keterangan yang di dapat dari korban dan saksi-saksi, ciri - ciri pelaku yang beralamat di Sekarbela. Kemudian Opsnal Polsek Ampenan melakukan mencarian terhadap pelaku. Hasil laporan dari masyarakat pada hari rabu (2/1), sekitar jam 08.00 wita pelaku di lihat pulang ke rumah nya. Selanjutnya team melakukan penangkapan terhadap pelaku di rumahnya tanpa perlawanan. Kemudian pelaku dan barang bukti kita bawa ke polsek Ampenan guna proses sidik dan pengembangan lebih lanjut", jelas Kapolres Mataram melalui Kapolsek Ampenan AKP.Nasrullah,S.I.K yang di dampingi oleh Iptu E.Anggraeni,SH
Ps. Kasubbag Humas Polresta Mataram saat press rilis di Polsek Ampenan,(7/1).


(LNG01)

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Disqus comments