Puluhan Petani KSB Datangi Kantor DPRD, Terkait Masalah Ini - newsmetrontb

Tuesday, January 21, 2020

Puluhan Petani KSB Datangi Kantor DPRD, Terkait Masalah Ini

Sumbawa Barat - Ada puluhan masyarakat petani mendatangi gedung DPRD Sumbawa Barat terkait kelangkaan pupuk dan pengairan di Sumbawa Barat. Masyarakat petani yang datang tersebut dari Desa Tamekan Kecamatan Taliwang, langsung dikoordinator oleh Yulhaidir Kepala Desa Tamekan. 

Adapun yang hadir dalam kegiatan hearing tersebut, Wakil Ketua DPRD KSB Abidin Nasar, SP, Anggota komisi II DPRD KSB. M. Nur, Mancawari LM, Mustafa, Riyadi, Taufikurahman, Kadis Pertanian Suhadi. SP, MSi, Pihak Diskoperindag, Kabag Ops Polres KSB Kompol Edy Susanto, S.Sos,  Danramil 1628-01/Taliwang Kapten Inf I Nyoman Suarka, Kapolsek Taliwang AKP Muhammad Fatoni SH, Kepala Desa Tamekan Yulhaidir, Sekretaris Desa Tamekan Tuti Riana, Perangkat Desa Tamekan beserta masyakarat dengan estimasi 50 orang. 

Kegiatan hearing tersebut dibuka oleh Wakil Ketua DPRD KSB Abidin Nasar SP., MP. Ia menyampaikan bahwa maksud dari pertemuan ini adalah meminta DPRD KSB untuk menjembatani petani dan Dinas terkait yang berurusan dengan masalah pupuk. 

Ia juga berharap dengan adanya pertemuan ini bisa menemukan solusi terbaik bagi semua masyarakat petani dalam rangka memasuki musim tanam tahun 2020.

Perwakilan masyarakat yang diketuai oleh Kepala Desa Tamekan Yulhaidir mengatakan, Kegiatan ini merujuk pada surat hearing yaitu krisis tentang pupuk dan krisis tentang air. Saat ini kondisi padi masyarakat tidak bagus, dikarenakan ada kekurangan pupuk yang dijatah dan tidak sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Dia mengkhawatirkam dengan dibatasi pupuk subsidi, Petani dipaksa beli pupuk nonsubsidi diatas harga Rp. 375.000 dan menyebabkan petani merugi. Ia juga khawatir dengan situasi seperti ini kita tidak bisa mencapai target untuk swasembada beras yang ujungnya ada alasan untuk impor beras dan akhirnya petani yang dirugikan. 

Ia meminta Pemda dan masyarakat memandang serius petani dengan segala keluhannya. Selanjutnya Rahudin ketua P3A menjelaskan, Masalah saluran irigasi terlalu banyak kami dapat yang tidak baik dalam saluran irigasi dari kejawat ke sermong banyak tertimbun tanah. Dia juga meminta agar petani bisa mengairi sawah dengan normal, Karena kami nilai tidak layak, karena debit air besar tapi dangkal. Ia juga berharap saluran irigasi dikuras. 

Terkait masalah pupuk, Rahudin perihatin kepada masyarakat petani yang kurang padahal jumlah pupuk yang diperlukan 500 kilo sampai 3 kali, masih dikatakan kurang dan tidak maksimal untuk masyakarat petani. 

Dia berharap Dinas pertanian turun lapangan langsung mengecek saluran irigasi tersebut. 

Masih ditempat yang sama Sofiyanto Petani temekan menjelaskan agar petani diperhatikan oleh pemerintah dalam menghadapi masa musim tanam dalam hal ini terkait pupuk. Karena kebanyakan petani mencari nafkah lewat jalur bertani serta untuk sekolah anak dan menafkahi keluarga. Ia juga mengusulkan agar di Sumbawa Barat dibentuk 2 atau 3 distributor pupuk.

Kadis Pertanian Suhadi. SP, MP menanggapi masalah keluhan petani Tamekan mengatakan bahwa terkait pupuk subsidi adalah pupuk dalam pengawasan yang proses penyalurannya sudah disubsidi negara sebagian dari harga pupuk tersebut.

Ia juga menjelaskan, Sistem distribusi pupuk dikontrol oleh negara melalui APBN. Jadi kalau menginginkan lebih maka kita harus membuat RDKK dan disampaikan kepada kami dan baru naik ke pemerintah pusat.

Dalam pengusulan pupuk subsidi hanya bisa dibantu 2 hektar, apabila lebih dari itu maka sisanya tanggung jawab petani itu sendri. 

Dia mencontoh dalam Tahun 2020 RDKK Sumbawa Barat mengusulkan urea 10.000 ton, jadi tidak bisa kami mengajukan lebih, Ini juga bukan kebijakan kami tapi kebijakan pusat, akan tetapi dari total  pengajuan itu tidak bisa disalurkan secara keseluruhan akan tetapi 71. 000 ton saja. Disitu sumber permasalahannya. 

"Dengan pembagian ini kami hanya bisa membagi kuota itu secara adil agar seluruh petani bisa merasakan karena tidak sesuai dengan jumlah RDKK yang kami ajukan," jelas Suhadi, Selasa, (21/1).

Lanjut Suhadi, Sesuai regulasi setiap petani hanya bisa mendapatkan kuota 250 kg/petani. Kalau lebih dari itu tidak bisa karena itu kebijakan dari pemerintah pusat. Ia juga menceritakan terkait keterlambatan pupuk itu bukan dari kami tapi dari produsen pupuk dan kami juga sering berkoordinasi dengan pihak Provinsi, tetapi mereka beralasan peraturan menteri pertanian yang mengatur harga pupuk belum terbit, Karena belum terbit aturan harga makanya pupuk subsidi terlambat sampai.

Tanggal 6 Januari Permentan keluar dan pupuk baru di distribusikan. Terkait pembukaan rekening bank, sistem harus sesuai RDKK setelah membuat rekening nanti akan diberikan kartu khusus untuk mengambil pupuk. Dengan demikian kuota antar masyarakat tidak tertukar, Ini adalah kebijakan nasional untuk mengendalikan peredaran pupuk. 

Dulu bisa mendapatkan pupuk secara gampang, dikarenakan belum diatur secara ketat oleh pemerintah, sedangkan sekarang sangat ketat dengan diterbitkan Permenatan.

H. Riyadi anggota komisi II DPRD KSB dari partai PAN menanyakan bahwa apa ada standarisasi waktu dalam penyaluran pupuk agar tidak ada keterlambatan pupuk nantinya.

Mancawari LM anggota komisi II DPRD KSB partai Golkar mengatakan terkait masalah distributor agar jumlah distributor di Sumbawa Barat ditambahkan. 

Pihak Diskoperindag mengatakan terkait masalah pupuk kami hanya mengawasi terkait penyaluran dari produsen ke petani itu sendri, akan tetapi di Januari memang ada keterlambatan. Skema produsen tidak boleh menyalurkan langsung ke petani tapi harus melalui pengecer. 

Tanggapan lanjutan dari Kadis Pertanian mengungkapkan Standarisasi penyaluran pupuk tidak boleh ada istilah prioritas jadi harus sekali dan merata dibagi kepada masyarakat. 

Nantinya harus bisa disiasati agar tidak terlambat dalam hal memupuk contoh untuk jatah musim tanam 3 diambil musim tanam 2. Untuk masalah penyuluh kami akan perhatikan lagi penyuluh kami agar lebih rajin turun lapangan. Terkait masalah pengairan nanti dalam waktu dekat akan ada pertemuan kami harapkan semua anggota P3A bisa hadir dalam rapat itu. Serta masalah pengairan adalah wewenang PU dan nanti akan saya sampaikan agar bisa ditindak lanjuti. (LNG05)

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Disqus comments