INTIMIDASI TERHADAP DEBITUR AKTIVIS EKO RAHADI .SH. BESERTA REKANYA GEDOR KANTOR FIF CABANG LOTIM - newsmetrontb

Wednesday, April 15, 2020

INTIMIDASI TERHADAP DEBITUR AKTIVIS EKO RAHADI .SH. BESERTA REKANYA GEDOR KANTOR FIF CABANG LOTIM

Massa Yang Melaksanakan Aksi di Kantor FIF Selong


Newsmtro.co.  selong  lombok timur - puluhan aktivis gedor kantor FIF cabang selong Lombok timur  terkait himbauan Presiden kepada seluruh perusahaan Leasing / finance  baik pembiayaan maupun pendana' an  semenjak wabah covid-19 melanda negeri Indonesia .

Namun   kenyataan yang terjadi di salah satu  perusahaan finance pembiayaan (Fif) cabang selong Lombok timur   tetap saja dengan beringasnya menarik tagihan kepada konsumen seperti biasanya  sebelum terjadi wabah covid-19  tanpa  hiraukan maklumat presiden RI  , debitur  Telat satu jam saja depcolektor intimidasi masyarakat " jelas  Eko Rahadi, SH  yang i strinya turut menjadi korban intimidasi oknum debtcollector.

 Lebih lanjut Eko tambahkan Tindakan dari pihak FIF Cabang Selong yang tidak patuh terhadap himbauan Peresiden  menurutnya dinilai sangat patal  untuk itu pihaknya meminta kepada pihak APH dan Pemerintah Daerah harus berikan tindakan tegas  dan  berikan sanksi kepada perusahan pembiayaan  FIF maupun  leasing yang lainnya  yang berdomisili di wilayah hukum kab.lombok timur  jika perlu  cabut izin operasinya tegas  Ketua ARB pada rebo 15/4/2020.

 Eko Rahardi,SH menilai  tindakan arogansi perusahaan FIF sangat trorganisir dan ia  menduga ada pihak terkait   sehingga  FIF  mendapatkan legalitas dari pihak APH  hampir semua perusahaan laising di Lombok Timur disinyalir medapatkan perlindungan dari APH  "hukum di negara kita sudah kehilangan identitas " ungkapnya.

Sementara itu di lain  dari pihak (FIF) tidak bisa berbuat banyak terkait keributan yang dilakukan sejumlah aktivis didepan kantornya dengan bantuan petugas kepolisian  setempat ahirnya bisa direda dan melakukan negosiasi antara para Aktivis dengan pihak leasing FIF  tanpa ada keributan lagi. ( LING 08/LNG04)

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Disqus comments