Laskar Sasak Akan Turun Tangan Pertahankan Hak Masyarakat - newsmetrontb

Wednesday, June 10, 2020

Laskar Sasak Akan Turun Tangan Pertahankan Hak Masyarakat


Lombok Tengah - Jeritan masyarakat terkait lahan sekitar sirkuit MotoGP Mandalika yang tidak mendapatkan kejelasan dari pihak pengelola dalam hal ini ITDC terdengar oleh Lembaga  Laskar Sasak. Lembaga yang tidak asing di Pulau Lombok inipun bereaksi dan meminta agar ITDC segera memberikan kejelasan terhadap lahan masyarakat tersebut.

"Kami mendapatkan informasi terkait masalah lahan tersebut dan beberapa kali kami turun ke lokasi kami mendapat bahwa memang betul banyak masyarakat yang masih menggarap lahannya yang notabenenya masuk dalam kawasan MotoGP," ungkap Ketua Laskar Sasak, Lalu Athar.

Lalu Athar mengukapkan bahwa Laskar Sasak juga akan turun tangan membantu masyarakat untuk mempertahankan hak-hak mereka di lahan MotoGP Mandalika tersebut.

Ia menjelaskan bahwa lahan-lahan masyarakat tersebut adalah lahan yang sudah digarap selama puluhan tahun dan satu-satunya lahan sebagai mata pencaharian masyarakat di Lombok Tengah.

"Masyarakat tidak akan punya mata pencaharian lagi jika lahan disana (red, lahan MotoGP Mandalika) diambil paksa," tegas Tahar.

Diakhir penyampaiannya, Tahar meminta pihak pemerintah baik itu provinsi maupun kabupaten untuk berpihak kepada masyarakat yang telah memilih mereka sebagai pemimpin.

"Saya juga minta kepada Gubernur dan bupati Loteng untuk membela hak rakyat, jangan sampai justru bertentangan dengan rakyat," tuturnya.

Sebelumnya, banyak yang membahas terkait permasalahan lahan ini, salah satunya adalah anggota DPR RI Fraksi Partai Nasdem, Syamsul Luthfi yang bersuara terkait permasalahan lahan MotoGP Mandalika ini.

Ia bahkan langsung mengadakan sidak ke lahan MotoGP Mandalika dan menemukan banyak masyarakat yang mengaku pemilik lahan namun tidak diakui oleh pihak ITDC, oleh sebab itu, Anggota Komisi II ini meminta ITDC membuka data yang merek punya terkait lahan tersebut.

"Kalau berani, mari sandingkan data. Jangan hanya ngaku ngaku HPL tapi risalahnya bagaimana, Jadi semuanya jelas, siapa yang benar. Masyarakat juga gak mungkin ngaku-ngaku kalau memang mereka tidak punya bukti kepemilikan," terangnya pada media beberapa waktu yang lalu.

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Disqus comments