Pencegahan Covid 19 Melalui Pondok Pesantren Sehat - newsmetrontb

Thursday, July 30, 2020

Pencegahan Covid 19 Melalui Pondok Pesantren Sehat




Lombok Utara - Tim Visitasi Ponpes tahun 2020 kabupaten Lombok Utara yang diketuai oleh Dr TGH Lalu Muchsin Efendi,MA bersama Forum Kerja Sama Pondok Pesantren ( FKSPP ) kabupaten Lombok Utara, melakukan kegiatan visitasi ke pondok pesantren se Kabupaten Lombok Utara. Kegiatan ini dimulai Rabu, 22 Juli 2020 dan akan berakhir Rabu, 29 Juli 2020 dengan jumlah sasaran santri sebanyak 4.597 orang dengan jumlah ponpes 16 buah.

Unsur yang terlibat dalam kegiatan visitasi ini melibatkan Pemerintah Daerah, instansi terkait termasuk dinas kesehatan,Kementerian agama, Kepolisian dan MUI.

Ketua FKSPP Dr H L Muchsin mengungkapkan tujuan visitasi.

 " Banyaknya orang tua yang meminta dan mengharapkan anaknya untuk bisa kembali belajar di ponpes, membuat pihak FKSPP sangat perlu melakukan kegiatan sosialisasi terkait pencegahan dan pemutusan mata rantai Covid 19 khususnya di ponpes. Bukan hanya kampung sehat namun kita perlu juga menggalakan pondok pesantren sehat dan baru pertama kali dilakukan dan hanya di kabupaten Lombok Utara yang memulai kegiatan ini, mudah - mudahan kabupaten Lombok Utara yang pertama kali menggalakan pondok pesantren sehat. Ungkap Dr H.L.Muchsin

Lebih jauh, ketua FKSPP juga menyampaikan kegiatan visitasi ini dirangkaikan dengan kegiatan sosialisasi protokol kesehatan oleh dinaa kesehatan serta penyerahan bantuan Alat Pelindung Diri ( APD ) bagi para santri yang akan melaksanakan kegiatan belajar nantinya. APD yang diserahkan diantaranya masker, sanitizer, pengecek suhu tubuh. Sedangkan sosialisasi protokol kesehatan pencegahan covid 19 oleh dinas kesehatan. Tim juga melakukan pengecekan kebersihan lingkungan pondok, pengecekan tempat cuci tangan sekaligus mengecek kesiapan pondok.

Sosialisasi kesehatan terutama pencegahan dan pemutusan mata rantai penyelebaran covid 19 di lingkungan pondok pesantren dianggap sangat penting karena pondok selain sebagai tempat belajar dan juga sebagai tempat tinggal bagi para santri. Ketua MUI TGH.Abdul Karim Abdul Gafur menyampaikan dengan tegas santri wajib masuk pondok untuk belajar namun tetap memperhatikan protokol kesehatan dan juga dipondok santri lebih mudah, lebih gampang dan taat sama perintah pondok daripada mereka berada di rumah atau masyarakat yang bergaul bebas. Dipondok santri lebih gampang diatur dan juga diawasi ungkap Ketua MUI. (LNG04) 

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Disqus comments