Mataram - - Satu Data merupakan elemen penting dalam menjalankan pemerintahan yang efektif. Sehingga target sasaran pembangunan dapat ditetapkan secara jelas, terarah, dan terintegrasi. Selain itu, evaluasi dan monitoring pembangunan dapat dilakukan secara lebih efektif. Hal ini disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi (Sekda) NTB, Drs. H. Lalu Gita Ariadi, M.Si, saat menjadi Keynote Speaker Webinar dengan tema “Penyelenggaraan Statistik Sektoral Berkualitas untuk NTB Gemilang” pada Kamis (9/7/2020) di ruang rapat Sekda Kantor Gubernur NTB.
“Untuk mencapai data yang berkualitas, ada beberapa proses yang harus dilakukan, antara lain tentukan data prioritasnya, supaya beban tidak terlalu banyak dan focus, mengacu pada empat prinsip data dan membangun forum data yang rutin dan regular,” kata Sekda NTB.
Menurut Miq Gite sapaan akrabnya, di Provinsi NTB program Satu Data sudah ada sebelum dikeluarkannya Perpres 39 Tahun 2019, yaitu Perda No. 3 Tahun 2018 tentang tata kelola pemerintahan yang berbasis sistem elektronik. Hal ini menunjukkan bahwa sejak awal, pemerintah Provinsi NTB sudah memiliki komitmen menyelenggarakan pemerintahan yang transparan dengan membuka seluruh kanal komunikasi dengan publik.
“Kanal ini sekaligus menjadi media bagi pemerintah NTB untuk merekam berbagai macam kegiatan dan perkembangan yang terjadi di masyarakat,” jelas Miq Gite.
Program Satu Data merupakan program unggulan yang digagas dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi NTB. Untuk itu, lanjut Sekda dalam mewujudkan Satu Data Indonesia, penyelenggaraan statistik sektoral yang berkualitas, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sebagai wali data, juga berperan sebagai produsen data, yang memilik standar data, metadata, kode referensi atau data induk yang sama, serta memenuhi kaidah interoperabilitas data.
Untuk itu, sinergi antara BPS dan OPD menjadi hal yang sangat diperlukan. Kesadaran dan partisipasi aktif dari OPD dalam hal penyediaan data sektoral menjadi hal yang penting. Dengan data sektoral yang akurat dan berkualitas maka pembangunan akan lebih terarah.
Setelah data sektoral yang berkualitas ini terbangun di masing–masing OPD, diperlukan suatu sistem informasi statistik yang mampu menyajikan data sektoral secara terintegrasi. Sistem yang menampilkan indikator–indikator yang dapat dijadikan sebagai bahan perencanaan, evaluasi dan laporan kinerja pembangunan di daerah. Peranan teknologi informasi sangat diperlukan pada tahap ini.
“Mari sama-sama mendukung dan mensukseskan penyelenggaraan statistik sektoral yang berkualitas, sehingga NTB Gemilang bukan hanya sekadar slogan semata tetapi juga capaian yang bisa direalisasikan,” tutup Sekda.
Sementara itu, Direktur Diseminasi Statistik BPS RI Dr. Pudji Ismartini menyebutkan untuk mewujudkan pemerintah yang terbuka sesuai Perpres No. 39 Tahun 2019 tentang SDI diperlukan BPS sebagai Pembina Statistik Sektoral, Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik sebagai Walidata di Daerah dan OPD sebagai Produsen Data Statistik Sektoral.
“Mewujudkan Pemerintah yang terbuka dan bersih adalah sebagian dari tujuan Indonesia Satu Data,” kata Dr. Pudji Ismartini
Menurutnya BPS merupakan actor pembinaan data tingkat daerah. Sementara OPD tingkat provinsi sebagai wali data menjadi leading sector dalam proses mengumpulan data sectoral.
Kepala BPS Provinsi NTB Suntono, SE, M.Si , menjelaskan bahwa untuk menjebatani walidata tingkat daerah agar bisa dapat memberikan salahsatu solusi sehingga data dapat tersedia hingga sampai ke lefel administrasi terkecil.
Selain itu permasalahan yang hadapi walidata selama ini, belum terkoneksi dengan baik antara Pemerintah Provinsi dan Kota, maka dibutuhkan koordinasi dan sinergi. Hal ini untuk memudahkan permasalahan data dirancang aplikasi Rumah Data Statistik Sektoral (Rudat).
“Ini upaya kongkret memanfaatkan teknologi informasi sebagai solusi dari kegelisahan wali data selama ini,” kata Kepala BPS.
Senada dengan hal tersebut, Kepala Diskominfotik Provinsi NTB I Gede Putu Aryadi, S. Sos., MH mengatakan satu data dapat memudahkan persediaan data sektoral sehingga dapat diakses dengan mudah, murah, cepat dan berkualitas. Satu data mampu mengakomodir kesesuaian dan kebutuhan data statistik, tidak ada duplikasi, menghindari conflict of interest dan lebih dapat dipertanggungjawabkan.
“Inilah pentingnya Satu Data ini,” jelas Kadis Kominfotik.
Untuk itu, menurut Pak De sapaan akrabnya langkah percepatan Satu Data NTB dapat dilakukan dengan membangun kerja samadan sinergi untuk pelibatan aparat pemerintah desa/dusun sebagai garda terdepan dalam proses pengumpulan dan validasi data. Kemudian lanjutnya, mendorong terbentuknya forum data tingkat kabupaten/kota dan memanfaatkan sistem informasi posyandu (SIPyandu) keluarga sebagai sarana pengumpulan data dan informasi langsung dari masyarakat.
Solusi Satu Data NTB ini adalah Program unggulan revitalisasi posyandu keluarga, dihajatkan sebagai satu media efektif bagi masyarakat layanan di posyandu keluarga juga dapat diintegrasikan dengan program dari lintas sektor yaitu Posyandu Remaja, Posbindu, Posyandu Lansia, buruh migran, lingkungan dan BumDes terintegrasi Bank Sampah sehingga posyandu keluarga sekaligus menjadi wadah dalam membangkitkan ekonomi keluarga yang mandiri, penyuluhan kesehatan reproduksi dengan pendewasaan usia perkawinan (PUP).
“Apabila posyandu keluarga aktif secara komprehensif, memudahkan tugas kita dengan keterlibatan masyarakat dalam proses pembanguna, itulah hakekat dari open government,” tutupnya. (edy/man@diskominfotik/LNG04)
@lombokepo