Lombok Barat - Dua wislok (wisatawan lokal) yang mengisi akhir pekan dan memanfaatkan momen Idul Adha dengan berwisata pantai, Ahad (2/8), nyaris tewas terseret arus palung laut Pantai Wisata Cemare Lombok Barat Kecamatan Lembar Kabupaten Lombok Barat. Namun dengan kesigapan personel Dit Pol Airud Polda NTB dan Pol Airud Polres Lombok Barat, kedua wislok asal Lombok Tengah itu dapat terselamatkan.
Direktur Pol Airud Polda NTB melalui Komandan Kapal KP XXI-2001 Bripka I Nyoman Sukardi Yasa S., Selasa (3/8), ditemui di Pos KP3 Lembar mengungkapkan bahwa upaya penyelamatan dilakukan dengan menerapkan prosedur pertolongan pertama pada kecelakaan (P3K).
"Dengan tidak mendahului kehendak Tuhan yang Maha Kuasa, karena korban sudah dibawa ke pinggir atau pantai oleh warga maka proses usaha penyelamatan, dilakukan dengan mengeluarkan air laut yang sempat tertelan korban," kata Bripka Sukardi.
Dituturkan, pada hari itu seperti biasa sekitar pukul 09.00 Wita pihaknya selaku Komandan Kapal KP XXI-2001 memerintahkan personel, melaksanakan pengamanan rutin terhadap obyek wisata termasuk di Pantai Wisata Cemara. Setiba di lokasi anggota atas nama Brigadir Polisi Rai Suginataya dan Brigadir Polisi Junaiddin, memberikan imbauan tentang Covid-19 kepada masyarakat pesisir.
"Selang beberapa menit kemudian sekitar pukul 10.30 Wita, anggota mendengar teriakan ada orang tenggelam yang tidak begitu jauh dari lokasi anggota saat itu," ujarnya.
Setelah personel Pol Airud tiba di asal teriakan, ditemukan seorang anak usia 12 tahun atas nama Hamzan Wadi warga Dusun Tohpati Desa Ubung Kecamatan Jonggat, Lombok Tengah, dalam kondisi tidak sadarkan diri karena hanyut atau tenggelam terseret arus palung laut saat mandi di laut. Dimana saat itu korban sedang dalam penanganan personel Pol Airud Polres Lombok Barat.
"Jadi kami langsung ikut bersama-sama melakukan upaya pertolongan, karena saat itu korban sudah berada dipinggir pantai. Seketika itu juga Brigadir Rai dan Brigadir Junaiddin bersama personel Pol Airud Polres Lombok Barat melakukan prosedur P3K, dengan cara memompa perut dan mengangkat tubuh korban dengan posisi kepala di bawah dan kakinya diangkat ke atas, sehingga air laut yang sempat tertelan keluar dari mulut korban dan korban sadarkan diri," jelasnya.
Selanjutnya, kata Bripka Sukardi, setelah diyakini kondisi korban telah pulih dengan disaksikan Kepala Dusun Cemara korban diserahkan kepada keluarganya.
Lebih jauh diungkapkan, sekitar 20 menit kemudian tepatnya pukul 10.50 Wita, kembali terdengar teriakan minta tolong dari jarak sekitar empat meter dari lokasi pertama. Ternyata seorang pengunjung atas nama Saifullah (40) warga Beleke Kecamatan Gerung, Lombok Barat yang juga terseret arus palung laut saat mandi di laut dan tidak dapat berenang karena kakinya keram.
"Untuk korban kedua ini kami tidak ikut menangani dan ditangani personel Pol Airud Polres Lombok Barat," tutupnya.
Sementara Kapolres Lombok Barat AKBP Bagus S. Wibowo, S.I.K. ditemui di ruang kerjanya mengatakan, kejadian itu menunjukkan bahwa Polri ada untuk masayarakat dalam setiap situasi dan kondisi (sikon).
"Artinya, di tengah keramaian itu Polisi juga hadir. Alhamdulillah, dengan kesiapan dan kesiagaan kami bersama masyarakat telah berhasil menyelamatkan dua orang warga kita, yang terseret arus pantai," ungkap Kapolres.
"Kami berkomitmen untuk selalu ada di tengah-tengah masyarakat," tandasnya.
Dikatakan, menjadi tradisi atau kebiasaan masyarakat kalau setiap pasca perayaan Idul Adha, sebagian masyarakat mengunjungi tempat wisata atau keramaian.
"Pada hari minggu kemarin situasi di tempat-tempat wisata sudah kita antisipasi, sehingga komitmen untuk terus menyiagakan personel kami untuk memastikan bahwa kegiatan masyarakat tetap kondusif," ujarnya.
Nah, ketika ada kejadian orang terseret arus palung laut tersebut kami bersama masyarakat berusaha menyelamatkan masyarakat.
"Jadi, pada saat itu Alhamdulillah kita bisa menyelamatkan yang bersangkutan, sehingga saat ini dari laporan yang saya terima, dua korban yang terseret arus pantai itu sudah berada dalam kondisi yang baik," tuturnya.
Berangkat dari kejadian tersebut, Kapolres Lombok Barat mengimbau agar para orang tua memperhatikan dan memantau putra-putri nya, saat bermain di tempat keramaian lebih-lebih saat mandi di pesisir pantai.
"Kami memberikan imbauan kepada masyarakat ketika melaksanakan kegiatan terutama di daerah pantai, khususnya kepada para orang tua agar selalu memberikan perhatian kepada anak-anaknya ketika melaksanakan kegiatan di pantai, sehingga kejadian-kejadian seperti ini bisa kita antisipasi," imbaunya.
Selain itu, melihat penyebaran wabah Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) yang kian masif, AKBP Bagus juga berharap diterbitkannya Peraturan Bupati (Perbup) yang diperkuat dengan Peraturan Gubernur (Pergub), terkait penertiban kegiatan masyarakat di tempat-tempat keramaian.
"Penertiban ini juga berhubungan erat dengan upaya kita, antara pemerintah, TNI, dan Polri dalam rangka menerapkan protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19 terutama di tempat-tempat wisata atau tempat-tempat hiburan," jelasnya.
"Kami berharap Perbup yang dikeluarkan oleh Bupati Lombok Barat dikuatkan dengan Peraturan Gubernur," tegasnya.(LNG04)
@lombokepo