Ini Pesan Kapolres Lombok Timur Saat Sholat Berjamaah di Masjid Danger - newsmetrontb

Monday, September 14, 2020

Ini Pesan Kapolres Lombok Timur Saat Sholat Berjamaah di Masjid Danger

 



Lombok Timur - Kapolres Lombok Timur AKBP TUNGGUL SINATRIO S.I.K., M.H., melaksanakan safari shalat isya berjamah, saat ini Ia menjelajahi masjid ke (166), di Masjid Nurul Huda Dusun Jontak Desa Danger Kecamatan Masbagik, silaturrahmi dengan masyarakat secara langsung sehingga antara masyarakat dan polri tidak ada jarak. 


 Kapolres lombok timur AKBP TUNGGUL SINATRIO S.I.K.,M.H. menjelaskan, Melalui kesempatan ini saya sengaja keliling untuk sholat berjamaah keliling dari masjid ke masjid dengan tujuan mempererat tali silaturahmi kita dan meningkatkan ukquwah islamiah sehingga persatuan dan kesatuan bisa terjalin dengan baik," Ujar Kapolres. 


Harapan terima kasih kepada pengurus masjid dan jamaah masjid karena sudah menerapkan protokol kesehatan dengan baik, memakai masker saat melaksanakan sholat berjamaah, jaga jarak, membuat tanda, di masjid yang luar biasa ini. 


Sebagaimana yang kita tahu bukan hanya di Indonesia bahkan dunia masih kita disibukkan dengan wabah covid 19 dan virus ini masih ada.


Pemerintah sudah menemukan vaksinya namu masih di uji klinis oleh para pakar dunia,para pakar di dunia saat ini menggagas konsep. 


Era New Normal, yaitu di Indonesia diistilahkan sebagai Adaptasi Kebiasan Baru, Konsep ini saat inilah yang digelorakan oleh seluruh umat didunia.


 Dan negara-negara yg ada didunia ini pasti akan menyikapi konsep tersebut dengan cara atau teknis yang berbeda-berbeda,Saat ini di Indonesia dalam menyikapi konsep ini adalah dengan menggelorakan perlombaan Kampung Tangguh. 


Di Provinsi NTB ini, Kampung Tangguh ini di Implementasikan oleh Bapak Kapolda NTB Irjen Pol Muhammad Iqbal, SiK, MH dan telah disetujui oleh Bapak Gubernur NTB dan Bapak Danrem NTB lebih spesifik lagi menjadi Lomba Kampung SEHAT. 


"Dimana arti dari kata sehat itu sendiri berarti; Steril, Ekonoki produktif, Harmonis, Asri, Tangguh, "Ucap kapolres. 


Sekarang pemerintah sudah mengeluarkan Inpres nomor 6 tahun 2020 yakni penertiban atau pendisplinan protokol kesehatan.


Sudah di atur dalam pergub no 7 tahun 2020 tentang denda bagi yang tidak menggunakan masker, dan di perbubkan oleh bapak bupati, dimana setiap aktipitas baik keluar rumah dan masuk masjid harus menggunakan masker, barang siapa yang tidak mematuhi aturan pemerintah maka akan di kenakan sangsi/denda.


Allhamdullilah mulai hari ini sudah di terapkan tadi pagi di laksanakan di perbatasan Jenggik dan sore di SPBU Pancor. 


Kami dari aparat baik dari TNI-POLRI, Pol PP dan instansi terkait akan menertibkan masyrakat yang tidak mau mentaati anjuran pemerintah. 


Sebagai masyrakat yang patuh hukum mari kita mentaati aturan yang sudah dikeluarkan oleh pemerintah dan ulilamri demi kebaikan kita bersama.


 Mari kita sama-sama berikhtiar dan berdoa supaya wabah virus ini cepat di angkat oleh allah swt yakni degan cara menggunakan masker, jaga jarak dan mencuci tangan. 


Dulu kerajaan majapahit dikalahkan oleh Belanda dengan cara di adu domba, 

Sebagai mana yang kita ketahui negara kita sudah berumur 75 tahun, negara kita adalah negara muslim dengan jumlah penduduk terbesar didunia.


Negara kita terdiri dari beranekaragam suku,agama,ras dan sebagainya, yang tercantum dalam bineka tunggal Ika yang artinya berbeda-beda tapi tetap satu jua, mari kita hidup rukun jangan mudah terprovokasi oleh berita-berita hoak berita yang dapat memecah belak negara kita dan mari kita mentaati anjuran pemerintah dengan menggunakan masker jaga jarak. 


Mari kita harus cerdas sebagi masyrakat dulu kita di jajah oleh Belanda 350 tahun, Jepang 3,5 tahun dengan cara di adu domba mari kita sebagai masyrakat harus pintar menyikapi itu semua dengan saling menghargai satu sama lain.(LNG04)

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Disqus comments