Kades Sesait Kembali Aktif, Bupati Lombok Utara Tegaskan Tidak Ada Kepentingan Politik - newsmetrontb

Friday, September 18, 2020

Kades Sesait Kembali Aktif, Bupati Lombok Utara Tegaskan Tidak Ada Kepentingan Politik




KLU -Setelah menerima sanksi selama 3 bulan, Susianto, M.Pd akhirnya diaktifkan kembali sebagai Kepala Desa Sesait. Keputusan tersebut tertuang dalam SK Bupati Lombok Utara Nomor : 376/28/DP2KBPMD/2020 tentang pencabutan sanksi administratif sedang.


SK pengaktifan Kades Sesait tersebut, diserahkan secara langsung oleh Bupati Lombok Utara Dr. H. Najmul Akhyar, SH., MH pada pada Rabu (17/09/2020) sore kemarin, bertempat di Kantor Desa Sesait Kecamatan Kayangan.


Menyikapi masalah yang terjadi sebelumnya di Pemerintah Desa Sesait, Bupati Lombok Utara lebih memandang persoalan tersebut sebagai proses pembelajaran bersama dalam menjalani kehidupan dalam bernegara.


"Hari ini kita sedang belajar proses bernegara, bahwa aturanlah atau hukumlah yang menjadi panglima kita. Jadi tidak ada kepentingan politik, ini semata-mata kepentingan administratif," pungkasnya.


Untuk menghindari kekeliruan dalam pengambilan keputusan, H. Najmul Akhyar berpesan kepada seluruh masyarakat maupun Pemerintah Desa agar tetap mengikuti rambu-rambu yang sudah ditetapkan sehingga pemerintahan dapat berjalan dengan baik sesuai dengan aturan yang berlaku.


"Pemberhentian perangkat dan sebagainya atau apapun kebijakan lainnya harus berpedoman kepada aturan, tidak bisa kita dengan keinginan kita sendiri," tutur Bupati.


Sementara itu, Kepala Desa Sesait Susianto, M.Pd sangat berterimakasih kepada Pemerintah Daerah Khususnya kepada DP2KBPMD atas diaktifkan kembali dirinya sebagai Kepala Desa Sesait. Kedepan, Susianto mengatakan akan membenahi dan merevisi kembali kebijakan-kebijakan yang masih dirasa tidak sesuai ataupun keliru.


"Bagaimanapun kalau kita tidak mengikuti alur maka kita akan tersesat di tengah perjalanan," katanya.


Atas pengalaman yang diperolehnya itu, Susianto berharap kepada Pemerintah Daerah khususnya DP2KBPMD untuk memberikan bimbingan teknis (Bimtek) yang berkaitan dengan rel-rel pemerintahan terutama dalam bidang administratif baik secara personal maupun melalui Asosiasi Kepala Desa (AKAD).


"Setidaknya berikan kami bimbingan yang sangat teknis, karena dari satu sisi administrasilah yang membuat kita hancur dan administrasilah yang juga membuat kita selamat," pintanya.(LNG04)

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Disqus comments