Sempat Bersitegang, GMSBMK Lakukan RDP Dengan DPRD Terkait Aktifitas Tambang - newsmetrontb

Monday, September 28, 2020

Sempat Bersitegang, GMSBMK Lakukan RDP Dengan DPRD Terkait Aktifitas Tambang



Sumbawa Barat - Aksi dari Gerakan Masyarakat Sumbawa Barat Mencari Keadilan (GMSBMK) Kabupaten Sumbawa Barat kali ini berlanjut ke gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) untuk melakukan rapat dengar pendapat bersama DPRD terkait aktifitas pertambangan yang dilakukan oleh PT. Sumbawa Barat Mineral (SBM) di gunung Samoan.


Yudi Prayudi selaku koordinator GMSBMK mengharapkan dalam RDP tersebut bisa ada solusi dan dukungan dari DPRD KSB untuk menghentikan aktifitas pertambangan tersebut.


Ia juga menanyakan terkait administrasi dan analisis dampak lingkungan terhadap PT. SBM yang melakukan aktifitas pertambangan di tengah kota. "Saya meminta sikap dari anggota DPRD KSB, Kepala daerah dan semua pihak terkait aktifitas tambang ini," tutur Yudi.


Ditempat yang sama, Firman Jawas menanyakan, Apa yang akan kita dapatkan dengan eksploitasi semoan, semua aktifitas pertambangan di manapun sangat merugikan masyarakat. Maka dari itu kami meminta anggota DPRD untuk menolak aktifitas pertambangan.


Ia juga menanyakan persoalan etika DPRD dan menanyakan lembaga riset yang ada di DPRD KSB terhadap semua isyu yang berkembang di KSB.


Diakhir sambutannya, Dia meminta Bupati dan DPRD agar menolak aktifitas pertambangan yang terjadi di gunung Samoan.


Dijawab oleh Syamsul Ma,arif Kepala Bidang ESDM Provinsi NTB bahwa izin ini berawal dari pemerintah pusat melalui Departemen Pertambang Energi.


Semua berawal dari UUD nomor 11 tahun 1967 tentang ketentuan-ketentuan pokok pertambangan. Setelah itu, Keluar UU 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah maka semua perizinan pertambangan berada di Provinsi dan pemerintah pusat.


Ferial, SKM mengatakan bahwa izin lingkungan terhadap pertambangan PT. SBM mengatakan sebelum PT. Indotan yang menjadi PT. SBM sudah dilakukan oleh perusahaan yang dikeluarkan DPMPTSP NTB dan izin lingkungan sudah ditarik ke Provinsi NTB.


"Kami disini tidak memproses izin lingkungan semua sudah lengkap di Provinsi," jelasnya, Senin, (28/9).


Ditengah proses tanya jawab, Terjadi kericuhan antara massa dengan anggota DPRD KSB yang menanyakan sikap anggota DPRD terhadap persolan pertambangan.


Hadir dalam acara tersebut, Anggota DPRD KSB, Kementrian SDM, Dinas ESDM Provinsi NTB, Dinas Lingkungan Hidup KSB, DPMPTSP KSB dan para Demonstran yang tergabung dalam gerakan masyarakat Sumbawa Barat Mencari Keadilan (GMSBMK). (LNG05/LNG04)

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Disqus comments