Polresta Mataram Kawal Demonstrasi UU Cipta Kerja dengan Humanis - newsmetrontb

Friday, October 9, 2020

Polresta Mataram Kawal Demonstrasi UU Cipta Kerja dengan Humanis

 


Mataram—Kapolresta Mataram, Kombes Pol Guntur Herditrianto memimpin langsung pengawalan dan pengamanan aksi unjuk rasa Aliansi mahasiswa dan buruh se-NTB yang menolak pengesahan Undang-undang (UU) Cipta Kerja atau Omnibus Law. Kapolresta mengatakan, Kepolisian mengedepankan pengamanan secara humanis saat mengawal aksi unjuk rasa. Aksi unjuk rasa itu menghadirkan ribuan massa yang menyemut di depan Kantor DPRD NTB, Jalan Udayana Kota Mataram.  

Rombongan massa menPolresta Mataram Kawal Demonstrasi UU Cipta Kerja dengan Humanisdatangi Jalan Udayana sekitar pukul 08.00 wita. Memasuki jalan Udayana, massa sudah mulai berorasi secara bergantian. Kepolisian sudah menunggu untuk pengamanan disekitar Gedung DPRD NTB. Kepolisian sudah mempersiapkan pengawalan humanis. Yaitu dengan menempatkan polwan digarda terdepan di depan Kantor DPRD Kota Mataram. 

Selain mengedenpankan pengawalan humanis. Kepolisian juga mengedepankan komunikasi dengan perwakilan massa aksi. Kapolresta Mataram, Kombes Pol Guntur Herditrianto menyampaikan kepada jajarannya, agar jajaranya mengikuti arahan pimpinan. ‘’ Karena mahasiswa bukanlah lawan. Kita hanya melakukan pengamanan. Kalaupun terjadi keributan, sesuaikan dengan cara bertindak yang sudah dijelaskan,’’ ungkap Kapolresta Mataram, Kombes Pol Guntur Herditrianto, Kamis (08/10/2020). 

Kapolresta meminta jajarannya untuk tidak bertindak gegabah. Dalam pengamanan tidak seorang pun anggoat Kepolisian membawa senjata api. Dibuktikan dengan pengecekan anggota yang bertugas pengamanan di depan Kantor DPRD NTB. Kapolresta Mataram didampingi oleh Dandim 1606/Lobar, Kaden Gegana dan PJU Polresta Mataram saat melakukan pengecekan pasukan dan menertibkan anggota dengan tidak membawa senjata api. ‘’ Peserta aksi ini adalah saudara-saudara kita,’’ jelas Guntur. 

Massa dalam orasinya menyampaikan, pengesahan UU Cipta Kerja merupakan penghianatan negara terhadap hak buruh, petani, masyarakat adat, perempuan, dan lingkungan hidup serta generasi mendatang. Pilihan mengesahkan RUU yang tidak mencerminkan kebutuhan rakyat dan alam merupakan tindakan yang menyimpang dari konstitusi negara. Oleh karenanya, massa menyampaikan beberapa tuntutan sikap. Yaitu menolak pengesahan RUU Cipta Kerja yang telah ditetapkan sebagai Undang-Undang. Massa menduga ada konspirasi busuk yang dilakukan oleh pemerintah dengan oligarki yang menyebabkan kesengsaraan rakyat. Meminta Presiden segera menerbitkan peraturan pemerintah pengganti Undang-Undang (Perpu) untuk membatalkan pengesahan UU Cipta Kerja. Jika tuntutan tidak dihiraukan, massa siap melakukan langkah judicial review dan turun ke jalan bersama rakyat sebagai langkah pengawalan hingga UU Cipta Kerja dibatalkan.(LNG04)

@lombokepo

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Disqus comments