Polres Loteng Kawal Puluhan Massa Aksi di Bawaslu - newsmetrontb

Thursday, November 19, 2020

Polres Loteng Kawal Puluhan Massa Aksi di Bawaslu


Lombok Tengah - 
Personil Polres Lombok Tengah (Loteng) melakukan pengawalan ketat terhadap aksi demonstrasi dari berbagai Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang dilakukan di kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Loteng. Bahkan Kapolres Loteng AKBP Esty Nugroho Jati turun langsung memantau jalannya aksi.

Aksi domonstrasi dari berbagai LSM dikantor Bawaslu Lombok Tengah, sebagai bentuk protes atas dugaan tebang pilihnya pihak Bawaslu dalam melakukan penindakan terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diduga terlibat politik praktis di Pilkada Lombok Tengah. 

Salah seorang orator yakni Dani Formapi menegaskan, bahwa ada tebang pilih dalam penegakan hukum yang dilakukan oleh Bawaslu. Pasalnya banyak pejabat yang jelas- jelas terlibat politik praktis tapi tidak ditindak. “ Tebang pilih jelas terlihat, karena ASN ada peluang untuk pidana tapi tidak ditindak. Ini ada guru didorong dan empat pejabat atau ASN tidak,”Ungkap Dani saat orasi di depan kantor Bawaslu Loteng, Rabu kemarin. 

Sementara itu, Baiq Ningrum menegaskan jika Bawaslu bukan lagi sebagai penyelenggara tapi tapi iblis demokerasi, tebang pilih yang di lakukan sangat mencidrai pesta demokerasi saat ini. “Harusnya kalian jujur dan adil karena kalian adalah penyelenggara.Apa bedanya dengan ASN lain yang melakukan pelanggaran tapi kenapa hanya H Jempol yang diperoses ke ranah hukum,”tegasnya.

Orator lainnya, Bustomi Taefuri  menegaskan jika mereka aksi atas persoalan ada perlakuan tidak adil yang dilakukan Bawaslu loteng kepada salah seorang guru SD yang bertugas di wilayah Pujut.  “Ketidak Adilan itu menggugah solidaritas kami warga Lombok Tengah. Kami menegaskan ada perlakuan kesewenang- wenangan dan ada diskrminatif,”tegasnya. 

Ketua Bawaslu Loteng Abdul Hanan menegaskan, kasus sebelumnya yakni empat ASN sudah diperoses  dan setiap temuan pasti ada fakta- fakta yang tidak sama. Sehingga mereka di Gakumdu menyimpulkan terhadap kasus H Jempol naik ke tahap penyidikan dan kasus empat ASN ke KASN.

“Kasus di sembalun yang pose empat jari oleh ASN ketika kami  dalami dan kita bahas dengan gakumdu, setiap permasalahan dan untuk kasus sebelumnya yang di Sembalun memang tidak dapat naik di penyidikan, karena tidak cukup bukti. Sementara kasus H Jempol cukup bukti,”tegasnya. 

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Disqus comments